GARUT, Kabariku- Warga kampung Pasantren desa Sirnabakti Kecamatan Pameungpeuk kabupaten Garut menyesalkan pembangunan jalan lingkungan dengan anggaran Rp 195 juta lebih tidak sesuai peruntukannya.
Anggaran pembangunan tersebut bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat (banprov) , dan berdasarkan alokasi mestinya untuk pembangunan jalan lingkungan di kampung Pasantren RW 05.
Menurut tokoh Pemuda Garut Selatan Berasal warga desa Sirnabakti, Iman Muslim, yang juga Sekjen Jaringan Aktivis ProDem Jawa Barat menyesalkan pelaksanaan kegiatan jalan lingkungan yang diduga tidak sesuai aturan itu.
Menurut Iman, pihak pemerintah desa Sirnabakti telah mengalihkan lokasi pembangunannya tanpa musyawarah. Tiba-tiba dialohkan ke lokasi lain yaitu di RW 11, sedangkan dalam papan proyek tetera di RW 05.
“Kami sangat menyesalkan pengalihan sepihak itu,” ungkap Iman, Sabtu (13/11/2021) lalu.
Dikatakan Iman, pelaksana proyek sesuai yang tertera di papan proyek dikerjakan oleh CV Putra Putri Mandiri dengan nomor Spk no 602.21/03spk/05.01.02.56/PPK.1/JALING/BANPROV/IX/2021.
Kepala Urusan Pemerintahan Desa Sirnabakti Miftah Miftahudin mengaku tidak tahu menahu soal pembangunan jalan lingkungan yang dialihkan lokasinya itu.
Sedangkan menurut Iman Muslim, ia dan warga lainnya akan mendatangi Dinas Tata Ruang dan Permukiman kabupaten Garut untuk mempertanyakan perubahan lokasi tersebut.
“Kita akan meminta tanggung jawab Dinas Tarkim, kenapa itu bisa terjadi,” tegas Iman Muslim.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com