• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Setkab Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Kategori ‘Informatif’

Redaksi oleh Redaksi
27 Oktober 2021
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Sekretariat Kabinet (Setkab) meraih penghargaan sebagai lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) kategori “Informatif” pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Pemerintah Tahun 2021, Selasa (26/10/2021) pagi.

Penghargaan yang disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin, Setkab berhasil meraih nilai 90,87, meningkat dari capaian tahun sebelumnya yang di angka 80,35. Diberikan berdasarkan Keputusan Komisi Informasi  Pusat Nomor 10/KEP/KIP/X/2021 tentang Hasil Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang dilakukan terhadap 337 badan publik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dari jumlah tersebut terdapat; 83 diantaranya meraih kategori “Informatif”, 63 badan publik kategori “Menuju Informatif”, 54 badan publik kategori “Cukup Informatif”, dan 37 badan publik meraih kategori “Kurang Informatif”, serta 100 badan publik meraih kategori “Tidak Informatif”.

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Mengawali sambutannya, Wapres menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat ini.

“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti,” ujar Wapres.

Wapres berharap, penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi ini menjadi sarana introspeksi bagi semua badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya walaupun di masa pandemi COVID-19 saat ini.

“Selamat kepada badan publik yang telah memperoleh kualifikasi sebagai badan publik yang informatif,” imbuhnya.

Wapres menegaskan, pemerintah menjamin hak warga negaranya untuk mendapatkan informasi sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 F dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2006 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal tersebut harus dilakukan untuk menjaga kepercayaan (trust) masyarakat kepada penyelenggara negara.

Baca Juga  14 Juni 2023, Dies Natalis Universitas Negeri Jakarta ke-59 Persembahkan 59 Ribu Pantun Pecahkan Rekor MURI

“Semua badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan kebangsaan yang demokratis,” kata Wapres.

“Untuk itu, semua badan publik juga harus terbuka dengan kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Sikapilah kritik dengan santun, baik beretika dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres mengapresiasi keterbukaan informasi publik yang terus mengalami perbaikan. Berdasarkan laporan Komisi Informasi Pusat, hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, partisipasi badan publik di tahun 2020 sebanyak 93,1 persen, naik signifikan dibanding tahun 2019 yang hanya 74,37 persen dan tahun 2018 sebesar 62,83 persen.

“Kenaikan tingkat partisipasi juga diikuti dengan badan publik yang masuk kualitas informatif, yaitu sebanyak 60 badan publik. Hal ini menunjukkan bahwa target RPJMN tahun 2020 sebanyak 35 badan publik yang masuk kualifikasi informatif telah terlampaui. Ini juga menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik di Indonesia cukup baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wapres meminta badan publik untuk menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, serta selalu berpedoman pada prinsip ketentuan dan tata cara yang berlaku dalam pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik.

Badan publik melalui Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) juga dapat merespons dengan cerdas, cepat, tepat, dan aman dalam penyediaan informasi publik di tengah derasnya arus informasi pada era digital saat ini.

“Kepada badan publik yang telah memperoleh kualifikasi sebagai badan publik yang informatif agar terus menjaga kinerja secara optimal serta mengembangkan kualitas pelayanan informasi publik yang semakin baik,” ucapnya.

Baca Juga  Pemerintah Akan Pertajam Kebijakan DAK Pembangunan Daerah 2023

Untuk badan publik yang masih memiliki kualifikasi cukup informatif, kurang informatif, dan bahkan tidak informatif, Wapres meminta, agar segera melakukan perbaikan dalam manajemen keterbukaan informasi publik dan terus mengupayakan peningkatan aspek dan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi tata kelola pemerintahan kepada publik.

“Saya juga ingin mengajak masyarakat luas untuk berpartisipasi dengan cermat dalam menggunakan hak atas informasi serta turut mengawasi setiap proses formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah,” ungkap Wapres.

“Karena kunci keberhasilan dari keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan,” pungkasnya. ***

*Sumber: Humas_Setkab

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Publik Pemerintah Tahun 2021LPNKSekretariat KabinetWapres Ma'aruf Amin
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hampir 90 Persen Tersangka Korupsi Sarjana, Wakil Ketua KPK: ‘Sekolah Diharapkan Menjadi Ekosistem yang Meneladani Integritas’

Post Selanjutnya

Peringati Sumpah Pemuda, Aktifis Indonesia Gagas: “Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia”

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Peringati Sumpah Pemuda, Aktifis Indonesia Gagas: "Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia"

PORKAB 2021 Garut, Klasemen Sementara Tarogong Kidul Naik ke Posisi Pertama

Discussion about this post

KabarTerbaru

Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com