• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Setkab Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Kategori ‘Informatif’

Redaksi oleh Redaksi
27 Oktober 2021
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Sekretariat Kabinet (Setkab) meraih penghargaan sebagai lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) kategori “Informatif” pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Pemerintah Tahun 2021, Selasa (26/10/2021) pagi.

Penghargaan yang disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin, Setkab berhasil meraih nilai 90,87, meningkat dari capaian tahun sebelumnya yang di angka 80,35. Diberikan berdasarkan Keputusan Komisi Informasi  Pusat Nomor 10/KEP/KIP/X/2021 tentang Hasil Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang dilakukan terhadap 337 badan publik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dari jumlah tersebut terdapat; 83 diantaranya meraih kategori “Informatif”, 63 badan publik kategori “Menuju Informatif”, 54 badan publik kategori “Cukup Informatif”, dan 37 badan publik meraih kategori “Kurang Informatif”, serta 100 badan publik meraih kategori “Tidak Informatif”.

RelatedPosts

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

Optimalkan ETLE, Korlantas Polri: Tilang Manual Hanya 5 Persen Bersifat Situasional

Mengawali sambutannya, Wapres menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat ini.

“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti,” ujar Wapres.

Wapres berharap, penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi ini menjadi sarana introspeksi bagi semua badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya walaupun di masa pandemi COVID-19 saat ini.

“Selamat kepada badan publik yang telah memperoleh kualifikasi sebagai badan publik yang informatif,” imbuhnya.

Wapres menegaskan, pemerintah menjamin hak warga negaranya untuk mendapatkan informasi sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 F dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2006 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal tersebut harus dilakukan untuk menjaga kepercayaan (trust) masyarakat kepada penyelenggara negara.

Baca Juga  Prabowo Izin ke Jokowi Tarik Sebagian Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk Kabinetnya

“Semua badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan kebangsaan yang demokratis,” kata Wapres.

“Untuk itu, semua badan publik juga harus terbuka dengan kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Sikapilah kritik dengan santun, baik beretika dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres mengapresiasi keterbukaan informasi publik yang terus mengalami perbaikan. Berdasarkan laporan Komisi Informasi Pusat, hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, partisipasi badan publik di tahun 2020 sebanyak 93,1 persen, naik signifikan dibanding tahun 2019 yang hanya 74,37 persen dan tahun 2018 sebesar 62,83 persen.

“Kenaikan tingkat partisipasi juga diikuti dengan badan publik yang masuk kualitas informatif, yaitu sebanyak 60 badan publik. Hal ini menunjukkan bahwa target RPJMN tahun 2020 sebanyak 35 badan publik yang masuk kualifikasi informatif telah terlampaui. Ini juga menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik di Indonesia cukup baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wapres meminta badan publik untuk menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, serta selalu berpedoman pada prinsip ketentuan dan tata cara yang berlaku dalam pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik.

Badan publik melalui Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) juga dapat merespons dengan cerdas, cepat, tepat, dan aman dalam penyediaan informasi publik di tengah derasnya arus informasi pada era digital saat ini.

“Kepada badan publik yang telah memperoleh kualifikasi sebagai badan publik yang informatif agar terus menjaga kinerja secara optimal serta mengembangkan kualitas pelayanan informasi publik yang semakin baik,” ucapnya.

Baca Juga  Sekretariat Kabinet Berhasil Tindaklanjuti Semua Rekomendasi BPK

Untuk badan publik yang masih memiliki kualifikasi cukup informatif, kurang informatif, dan bahkan tidak informatif, Wapres meminta, agar segera melakukan perbaikan dalam manajemen keterbukaan informasi publik dan terus mengupayakan peningkatan aspek dan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi tata kelola pemerintahan kepada publik.

“Saya juga ingin mengajak masyarakat luas untuk berpartisipasi dengan cermat dalam menggunakan hak atas informasi serta turut mengawasi setiap proses formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah,” ungkap Wapres.

“Karena kunci keberhasilan dari keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan,” pungkasnya. ***

*Sumber: Humas_Setkab

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Publik Pemerintah Tahun 2021LPNKSekretariat KabinetWapres Ma'aruf Amin
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hampir 90 Persen Tersangka Korupsi Sarjana, Wakil Ketua KPK: ‘Sekolah Diharapkan Menjadi Ekosistem yang Meneladani Integritas’

Post Selanjutnya

Peringati Sumpah Pemuda, Aktifis Indonesia Gagas: “Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia”

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026

Optimalkan ETLE, Korlantas Polri: Tilang Manual Hanya 5 Persen Bersifat Situasional

2 April 2026

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

1 April 2026
Post Selanjutnya

Peringati Sumpah Pemuda, Aktifis Indonesia Gagas: "Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia"

PORKAB 2021 Garut, Klasemen Sementara Tarogong Kidul Naik ke Posisi Pertama

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Musda XI Golkar Jabar Tetapkan Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Secara Aklamasi

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

2 April 2026
Kondisi Harimau, Kebun Binatang Kota Bandung

Pemprov Jabar Pastikan Gaji Petugas Bandung Zoo Dibayar Lunas, Mulai April 2026

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026

Optimalkan ETLE, Korlantas Polri: Tilang Manual Hanya 5 Persen Bersifat Situasional

2 April 2026
dok KPK

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya di Sidang Korupsi Jalur Kereta Api Medan

2 April 2026

Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

2 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com