• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Setkab Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Kategori ‘Informatif’

Redaksi oleh Redaksi
27 Oktober 2021
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Sekretariat Kabinet (Setkab) meraih penghargaan sebagai lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) kategori “Informatif” pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Pemerintah Tahun 2021, Selasa (26/10/2021) pagi.

Penghargaan yang disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin, Setkab berhasil meraih nilai 90,87, meningkat dari capaian tahun sebelumnya yang di angka 80,35. Diberikan berdasarkan Keputusan Komisi Informasi  Pusat Nomor 10/KEP/KIP/X/2021 tentang Hasil Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang dilakukan terhadap 337 badan publik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dari jumlah tersebut terdapat; 83 diantaranya meraih kategori “Informatif”, 63 badan publik kategori “Menuju Informatif”, 54 badan publik kategori “Cukup Informatif”, dan 37 badan publik meraih kategori “Kurang Informatif”, serta 100 badan publik meraih kategori “Tidak Informatif”.

RelatedPosts

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

Mengawali sambutannya, Wapres menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat ini.

“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti,” ujar Wapres.

Wapres berharap, penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi ini menjadi sarana introspeksi bagi semua badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya walaupun di masa pandemi COVID-19 saat ini.

“Selamat kepada badan publik yang telah memperoleh kualifikasi sebagai badan publik yang informatif,” imbuhnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Pimpin Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka Peringatan Hari Pahlawan tahun 2021

Wapres menegaskan, pemerintah menjamin hak warga negaranya untuk mendapatkan informasi sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 F dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2006 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal tersebut harus dilakukan untuk menjaga kepercayaan (trust) masyarakat kepada penyelenggara negara.

“Semua badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan kebangsaan yang demokratis,” kata Wapres.

“Untuk itu, semua badan publik juga harus terbuka dengan kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Sikapilah kritik dengan santun, baik beretika dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres mengapresiasi keterbukaan informasi publik yang terus mengalami perbaikan. Berdasarkan laporan Komisi Informasi Pusat, hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, partisipasi badan publik di tahun 2020 sebanyak 93,1 persen, naik signifikan dibanding tahun 2019 yang hanya 74,37 persen dan tahun 2018 sebesar 62,83 persen.

“Kenaikan tingkat partisipasi juga diikuti dengan badan publik yang masuk kualitas informatif, yaitu sebanyak 60 badan publik. Hal ini menunjukkan bahwa target RPJMN tahun 2020 sebanyak 35 badan publik yang masuk kualifikasi informatif telah terlampaui. Ini juga menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik di Indonesia cukup baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wapres meminta badan publik untuk menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, serta selalu berpedoman pada prinsip ketentuan dan tata cara yang berlaku dalam pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik.

Badan publik melalui Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) juga dapat merespons dengan cerdas, cepat, tepat, dan aman dalam penyediaan informasi publik di tengah derasnya arus informasi pada era digital saat ini.

Baca Juga  Setkab dan Kemensetneg Buka Pendaftaran CPNS Tahun 2024, Ini Syarat dan Formasinya

“Kepada badan publik yang telah memperoleh kualifikasi sebagai badan publik yang informatif agar terus menjaga kinerja secara optimal serta mengembangkan kualitas pelayanan informasi publik yang semakin baik,” ucapnya.

Untuk badan publik yang masih memiliki kualifikasi cukup informatif, kurang informatif, dan bahkan tidak informatif, Wapres meminta, agar segera melakukan perbaikan dalam manajemen keterbukaan informasi publik dan terus mengupayakan peningkatan aspek dan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi tata kelola pemerintahan kepada publik.

“Saya juga ingin mengajak masyarakat luas untuk berpartisipasi dengan cermat dalam menggunakan hak atas informasi serta turut mengawasi setiap proses formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah,” ungkap Wapres.

“Karena kunci keberhasilan dari keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan,” pungkasnya. ***

*Sumber: Humas_Setkab

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Publik Pemerintah Tahun 2021LPNKSekretariat KabinetWapres Ma'aruf Amin
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Hampir 90 Persen Tersangka Korupsi Sarjana, Wakil Ketua KPK: ‘Sekolah Diharapkan Menjadi Ekosistem yang Meneladani Integritas’

Post Selanjutnya

Peringati Sumpah Pemuda, Aktifis Indonesia Gagas: “Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia”

RelatedPosts

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026
Motor JVX GT-dok.Emmo

Kejagung Tak Berhenti di Tersangka, Kawan Indonesia: Telusuri Aliran Dana Pengadaan Motor Listrik BGN Rp1 Triliun

8 Juni 2026

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026
Post Selanjutnya

Peringati Sumpah Pemuda, Aktifis Indonesia Gagas: "Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia"

PORKAB 2021 Garut, Klasemen Sementara Tarogong Kidul Naik ke Posisi Pertama

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026

Muhammad Athayatul Hilmi Terpilih Pimpin IPNU PK MTs Nurul Huda Masa Khidmat 2026-2027

8 Juni 2026
Motor JVX GT-dok.Emmo

Kejagung Tak Berhenti di Tersangka, Kawan Indonesia: Telusuri Aliran Dana Pengadaan Motor Listrik BGN Rp1 Triliun

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

7 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

    Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com