• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 22, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Komisi XI DPR RI: ‘Agar SILPA 2021 Tidak Digunakan Untuk Dana PNM KCJB’

Redaksi oleh Redaksi
20 Oktober 2021
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Direktur Utama PT KAI Didiek Haryanto mengklaim pemerintah akan menyuntikkan dana untuk proyek tersebut sebesar Rp4,3 triliun.

Anggota Komisi XI DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno meminta agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2021 tidak digunakan untuk dana Penyertaan Modal Negara (PMN) Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Apa Menkeu Sri Mulyani sudah setuju? Karena SILPA itu seharusnya digunakan untuk pengeluaran kontingensi, untuk pengeluaran rutin. Misalnya, saat cukai belum masuk tiga bulan pertama di awal tahun, pajak belum masuk bulan pertama, maka gaji dan biaya operasional itu kita gunakan SILPA,” ujar Hendrawan usai menjadi narasumber pada Forum Legislasi di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

RelatedPosts

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

Karena itu, Komisi XI DPR RI, politisi PDI-Perjuangan tersebut, masih dalam posisi menunggu kepastian dan pembahasan dengan pemerintah.

Khususnya Kementerian Keuangan, saat memasuki masa sidang nanti pasca-reses. Hal ini berdasarkan amanat dari UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK).

“Kan di UU Nomor 2 Tahun 2020, dikatakan selama 2021, 2022, dan 2023, APBN sepenuhnya dikelola pemerintah. Pemerintah yang jadi leading sector-nya”.

“Hak budget DPR untuk sementara selama 3 tahun ini ‘dibekukan’ meskipun banyak anggota dewan komplain. Tapi, itu sudah kesepakatan kita bersama dalam penanganan Covid-19 ini,” tambah Hendrawan.

Diketahui, Dirut PT KAI Didiek Haryanto menjelaskan dana PMN sebesar Rp4,3 triliun tersebut sedang dalam proses pencairan. Setelah PMN cair 100 persen, KAI akan menggunakan dananya untuk membayar setoran modal proyek KCJB.

Baca Juga  Monitoring Revitalisasi Alun-Alun Garut dan Inspeksi Terakhir Jalur Kereta Api Cibatu-Garut

Pemberian PMN ini, menurutnya, sesuai dengan Perpres Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Sebelumnya, dalam siaran pers Anggota Komisi V DPR RI K. H. TORIQ HIDAYAT, Lc., pun mempertanyakan penunjukkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai pemimpin konsorsium proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung seperti yang tertuang dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2021 yang terbit pada 6 Oktober. Jumat (15/10/2021) lalu,

K.H. Toriq mengungkapkan, pihaknya tidak ingin perusahaan publik ini terseret ke dalam pusaran permasalahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Menurut Anggota F-PKS DPR RI itu, mega proyek tersebut sebelumnya mengalami pembengkakan kebutuhan investasi sebesar Rp27,17 triliun menjadi Rp 113,9 triliun hingga penundaan pengerjaannya. Demikian disampaikan Toriq

“Saat Wijaya Karya menjadi pemegang saham terbesar, terjadi pembengkakan nilai investasi. Hal ini menyebabkan perubahan komposisi saham ini tidak diperhitungkan dalam feasibility study (FS). Saya tidak Ingin proyek kereta cepat ini malah menjadi sumber masalah yang bisa membuat aset milik PT KAI berpotensi tergadaikan akibat pembengkakan kebutuhan investasi,” ujar Toriq.

Toriq menegaskan, pembangunan proyek kereta cepat belum prioritas terlebih rakyat sedang menderita akibat pandemi. Terkait hal itu, Toriq menekankan pemerintah harus bisa menunda proyek-proyek yang tidak perlu. Toriq menyebut, jika sampai ada tindakan meneruskan proyek kereta cepat tersebut maka tidak berbanding lurus dengan manfaat yang akan didapat oleh rakyat.

“Sebelumnya, kami juga telah menyatakan suntikan Penyertaan Modal untuk proyek kereta cepat oleh pemerintah tidaklah tepat. Apalagi kemudian menunjukkan PT KAI pimpin konsorsium. Pembangunan proyek kereta cepat belum prioritas. Rakyat sedang menderita akibat pandemi. Pemerintah harus bisa menunda proyek-proyek yang tidak perlu,” pungkas Toriq. ***

Baca Juga  Komisi XI: Penting Musyawarah Mufakat Selesaikan Kasus Pemecatan 249 Nakes di NTT

*Sumber: Berita Parlemen

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kereta Cepat Jakarta-BandungKomisi V DPR RIKomisi XI DPR RIPT KAI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Berikut 7 Nama Hakim Agung Yang Baru Dilantik Ketua MA

Post Selanjutnya

‘Dalang Boga Kahayang’ Wabup Garut Apresiasi Gelaran Festival dan Binojakrama Padalangan

RelatedPosts

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Ibu Selvi Gibran Rakabuming saat meresmikan Pembukaan Bazar Amal ke-56 Women’s International Club (WIC) di Hall B, Jakarta International Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025)

Bazar Amal ke-56 WIC Jakarta, Selvi Gibran Ajak Perempuan Berdaya di Era Digital

20 November 2025
Post Selanjutnya

'Dalang Boga Kahayang' Wabup Garut Apresiasi Gelaran Festival dan Binojakrama Padalangan

Presiden Jokowi Resmikan Pameran dan Forum Bisnis Apkasi Otonomi Expo 2021

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com