• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Komisi XI DPR RI: ‘Agar SILPA 2021 Tidak Digunakan Untuk Dana PNM KCJB’

Redaksi oleh Redaksi
20 Oktober 2021
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Direktur Utama PT KAI Didiek Haryanto mengklaim pemerintah akan menyuntikkan dana untuk proyek tersebut sebesar Rp4,3 triliun.

Anggota Komisi XI DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno meminta agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2021 tidak digunakan untuk dana Penyertaan Modal Negara (PMN) Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Apa Menkeu Sri Mulyani sudah setuju? Karena SILPA itu seharusnya digunakan untuk pengeluaran kontingensi, untuk pengeluaran rutin. Misalnya, saat cukai belum masuk tiga bulan pertama di awal tahun, pajak belum masuk bulan pertama, maka gaji dan biaya operasional itu kita gunakan SILPA,” ujar Hendrawan usai menjadi narasumber pada Forum Legislasi di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

RelatedPosts

Mendag Budi Santoso Raih Penghargaan Penggerak Transformasi Ekonomi Desa di detikBali-Nusra Awards 2026

BPJT Matangkan Skenario Uji Coba MLFF, Lokasi dan Jadwal Masih Menunggu Kesiapan Teknis

Ribuan Warga Semarakkan Penutupan THF 2026, Bupati Riza: Festival Dorong Pariwisata dan UMKM Bangka Selatan

Karena itu, Komisi XI DPR RI, politisi PDI-Perjuangan tersebut, masih dalam posisi menunggu kepastian dan pembahasan dengan pemerintah.

Khususnya Kementerian Keuangan, saat memasuki masa sidang nanti pasca-reses. Hal ini berdasarkan amanat dari UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK).

“Kan di UU Nomor 2 Tahun 2020, dikatakan selama 2021, 2022, dan 2023, APBN sepenuhnya dikelola pemerintah. Pemerintah yang jadi leading sector-nya”.

“Hak budget DPR untuk sementara selama 3 tahun ini ‘dibekukan’ meskipun banyak anggota dewan komplain. Tapi, itu sudah kesepakatan kita bersama dalam penanganan Covid-19 ini,” tambah Hendrawan.

Diketahui, Dirut PT KAI Didiek Haryanto menjelaskan dana PMN sebesar Rp4,3 triliun tersebut sedang dalam proses pencairan. Setelah PMN cair 100 persen, KAI akan menggunakan dananya untuk membayar setoran modal proyek KCJB.

Baca Juga  IPW Apresiasi Kapolres Bogor Libatkan Keluarga Korban Saat Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi

Pemberian PMN ini, menurutnya, sesuai dengan Perpres Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Sebelumnya, dalam siaran pers Anggota Komisi V DPR RI K. H. TORIQ HIDAYAT, Lc., pun mempertanyakan penunjukkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai pemimpin konsorsium proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung seperti yang tertuang dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2021 yang terbit pada 6 Oktober. Jumat (15/10/2021) lalu,

K.H. Toriq mengungkapkan, pihaknya tidak ingin perusahaan publik ini terseret ke dalam pusaran permasalahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Menurut Anggota F-PKS DPR RI itu, mega proyek tersebut sebelumnya mengalami pembengkakan kebutuhan investasi sebesar Rp27,17 triliun menjadi Rp 113,9 triliun hingga penundaan pengerjaannya. Demikian disampaikan Toriq

“Saat Wijaya Karya menjadi pemegang saham terbesar, terjadi pembengkakan nilai investasi. Hal ini menyebabkan perubahan komposisi saham ini tidak diperhitungkan dalam feasibility study (FS). Saya tidak Ingin proyek kereta cepat ini malah menjadi sumber masalah yang bisa membuat aset milik PT KAI berpotensi tergadaikan akibat pembengkakan kebutuhan investasi,” ujar Toriq.

Toriq menegaskan, pembangunan proyek kereta cepat belum prioritas terlebih rakyat sedang menderita akibat pandemi. Terkait hal itu, Toriq menekankan pemerintah harus bisa menunda proyek-proyek yang tidak perlu. Toriq menyebut, jika sampai ada tindakan meneruskan proyek kereta cepat tersebut maka tidak berbanding lurus dengan manfaat yang akan didapat oleh rakyat.

“Sebelumnya, kami juga telah menyatakan suntikan Penyertaan Modal untuk proyek kereta cepat oleh pemerintah tidaklah tepat. Apalagi kemudian menunjukkan PT KAI pimpin konsorsium. Pembangunan proyek kereta cepat belum prioritas. Rakyat sedang menderita akibat pandemi. Pemerintah harus bisa menunda proyek-proyek yang tidak perlu,” pungkas Toriq. ***

Baca Juga  Klasemen Sementara Perolehan Medali PON Papua 2021: Jabar Jawa Barat Peringkat 3

*Sumber: Berita Parlemen

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kereta Cepat Jakarta-BandungKomisi V DPR RIKomisi XI DPR RIPT KAI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Berikut 7 Nama Hakim Agung Yang Baru Dilantik Ketua MA

Post Selanjutnya

‘Dalang Boga Kahayang’ Wabup Garut Apresiasi Gelaran Festival dan Binojakrama Padalangan

RelatedPosts

Mendag Budi Santoso Raih Penghargaan Penggerak Transformasi Ekonomi Desa di detikBali-Nusra Awards 2026

6 Juli 2026
BPJT dan Roatex masih mematangkan skenario teknis sebelum uji coba MLFF. (Istimewa)

BPJT Matangkan Skenario Uji Coba MLFF, Lokasi dan Jadwal Masih Menunggu Kesiapan Teknis

6 Juli 2026

Ribuan Warga Semarakkan Penutupan THF 2026, Bupati Riza: Festival Dorong Pariwisata dan UMKM Bangka Selatan

5 Juli 2026

Apresiasi Kinerja Irjen Agus Suryonugroho, IPW Harap Irjen Wibowo Lanjutkan Transformasi Korlantas Polri

5 Juli 2026

PSI Bangka Matangkan Kepengurusan, Budiyono: Jokowi Masuk Agenda Kunjungan ke Bangka Belitung

4 Juli 2026

Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

4 Juli 2026
Post Selanjutnya

'Dalang Boga Kahayang' Wabup Garut Apresiasi Gelaran Festival dan Binojakrama Padalangan

Presiden Jokowi Resmikan Pameran dan Forum Bisnis Apkasi Otonomi Expo 2021

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mendag Budi Santoso Raih Penghargaan Penggerak Transformasi Ekonomi Desa di detikBali-Nusra Awards 2026

6 Juli 2026
BPJT dan Roatex masih mematangkan skenario teknis sebelum uji coba MLFF. (Istimewa)

BPJT Matangkan Skenario Uji Coba MLFF, Lokasi dan Jadwal Masih Menunggu Kesiapan Teknis

6 Juli 2026

Emak Ipi Jubaedah, Janda Duafa Kehilangan Tempat Tinggal, Butuh Kepedulian Banyak Pihak

6 Juli 2026

Ribuan Warga Semarakkan Penutupan THF 2026, Bupati Riza: Festival Dorong Pariwisata dan UMKM Bangka Selatan

5 Juli 2026

Meriah! Lomba Makan Durian Honda Babel di Pantai Desa Sebagin Dongkrak Ekonomi Petani

5 Juli 2026

Apresiasi Kinerja Irjen Agus Suryonugroho, IPW Harap Irjen Wibowo Lanjutkan Transformasi Korlantas Polri

5 Juli 2026

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

5 Juli 2026

Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

5 Juli 2026

PSI Bangka Matangkan Kepengurusan, Budiyono: Jokowi Masuk Agenda Kunjungan ke Bangka Belitung

4 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com