• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kemenhut dan Bupati Tapsel Saling Bantah soal Izin Tebang: Siapa yang Benar?

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
2 Desember 2025
di News
A A
0
Kemenhut dan Bupati Tapsel saling bantah soal izin tebang kayu di Tapanuli Selatan, masing-masing klaim temuan berbeda di lapangan.(Ist)

Kemenhut dan Bupati Tapsel saling bantah soal izin tebang kayu di Tapanuli Selatan, masing-masing klaim temuan berbeda di lapangan.(Ist)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, membantah keras pernyataan Bupati Tapanuli Selatan yang menyebut Kemenhut membuka izin penebangan kayu pada Oktober 2025. Laksmi menegaskan tidak ada satu pun izin penebangan kayu yang terbit di Tapanuli Selatan sejak Juli 2025.

“Bupati Tapanuli Selatan pernah mengirimkan dua surat pada Agustus dan November 2025. Beliau meminta agar seluruh pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di wilayahnya tidak diberikan akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH). Permintaan itu sudah kami jalankan dengan tidak membuka satu pun akses SIPUHH di Tapanuli Selatan,” ujar Laksmi dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 November 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kemenhut Sebut Ada Aktivitas Ilegal

RelatedPosts

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Lantik 71 Kepala Sekolah, Tekankan Inovasi, Sekolah Bersih, dan Transparansi Dana BOS

DPRD Kota Tangerang Bahas Soal Serapan Anggaran Dinkes, RSUD Benda dan Panunggangan Barat Jadi Perhatian

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

Menurut Laksmi, justru terjadi aktivitas ilegal di kawasan PHAT Tapanuli Selatan. Pada 4 Oktober 2025, tim Balai Gakkum Kemenhut bersama pemerintah daerah menangkap empat truk pengangkut kayu dengan total 44 meter kubik dari kawasan PHAT di Kelurahan Lancat.

Ia menambahkan, penghentian layanan SIPUHH sebenarnya sudah diberlakukan sejak Juni 2025 untuk keperluan evaluasi. “Surat Dirjen PHL No. S.132/2025 dikeluarkan pada 23 Juni 2025 untuk menghentikan sementara layanan SIPUHH bagi seluruh PHAT,” kata Laksmi.

Ia menjelaskan, SIPUHH bukan instrumen perizinan melainkan fasilitas penatausahaan kayu yang tumbuh secara alami di wilayah APL atau di luar kawasan hutan negara. Karena itulah, pengawasan pemanfaatan kayu di wilayah PHAT berada dalam kewenangan pemerintah daerah.

Baca Juga  Legislator Sonny T Danaparamita Kritik Kemenhut: Jangan Melawan Arus UU Kehutanan Demi Target Ekonomi

“Jika pelanggaran terjadi di kawasan hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan akan menanganinya sesuai hukum. Sementara pelanggaran di luar kawasan hutan diproses melalui pidana umum bekerja sama dengan kepolisian dan pemda. Kami tidak berkompromi terhadap penyalahgunaan dokumen HAT dan pemanfaatan kayu ilegal,” tegas Laksmi.

Bupati Tapsel: “Izin Itu Ada, Namanya PHAT”

Di sisi lain, Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu tetap bersikukuh bahwa Kemenhut memang mengeluarkan izin yang berdampak pada munculnya gelondongan kayu ketika banjir terjadi di wilayahnya.

“Memang Kemenhut memberikan izin, izin PHAT namanya, Pengelolaan Hak Atas Tanah,” katanya kepada wartawan.

Gus Irawan mengatakan ia telah mengirim surat ke Kemenhut pada 14 November 2025. Ia mengakui Kemenhut sempat menghentikan layanan pada Juli, dan ia menindaklanjutinya dengan menerbitkan edaran ke camat, lurah, dan kepala desa agar tidak melayani kegiatan PHAT.

“Saya senang karena bagi saya ini merusak tutupan hutan. Maka saya surati seluruh camat, lurah, dan kades untuk tidak melayani PHAT itu,” ucapnya.

Namun, ia menuding penghentian layanan tersebut hanya berlangsung tiga bulan. Setelah itu, menurutnya, penebangan kembali diizinkan tanpa sepengetahuan pemda.

“Kami tidak pernah dilibatkan terkait itu. Tapi dampaknya kami yang merasakan. Masyarakat yang jadi korban. Jadi tolong cek ke lapangan, jangan keluarkan pernyataan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya,” ujar Gus Irawan.

Duga Ada Penyimpangan Izin

Gus Irawan menduga kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan izin yang diberikan Kemenhut. Menurutnya, izin yang diberikan untuk satu lokasi digunakan untuk menebang kayu di lokasi lain.

“Kalau sudah ada izin bukan berarti tidak ada pembalakan liar. Pastikan izin itu dijalankan sesuai di lapangan. Fakta di lapangan tidak sesuai dengan izin,” katanya.

Baca Juga  Vonis Seumur Hidup Irjen Teddy Minahasa. Ini Tanggapan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Ia berharap penegakan hukum terhadap pembalakan hutan di Tapanuli Selatan berjalan serius. “Kami mendukung penuh Gakkum Kemenhut turun langsung ke lapangan,” kata Gus Irawan.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: banjir tapselbupati tapselgakkum kemenhutizin tebang kayukayu gelondonganKemenhutpenebangan hutanPHATtapanuli selatan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Debat Panas di Komisi III: JRKN Bongkar Alasan Hukuman Mati Narkotika Tak Layak Diterapkan

Post Selanjutnya

LBH-YLBHI Regional Barat Minta Negara Tetapkan Darurat Nasional dan Moratorium Izin Konsesi

RelatedPosts

Oplus_131072

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Lantik 71 Kepala Sekolah, Tekankan Inovasi, Sekolah Bersih, dan Transparansi Dana BOS

12 Juli 2026

DPRD Kota Tangerang Bahas Soal Serapan Anggaran Dinkes, RSUD Benda dan Panunggangan Barat Jadi Perhatian

12 Juli 2026
BEM PTMA Zona III mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengusutan dugaan mega korupsi di Kejaksaan.

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

12 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026
Post Selanjutnya
pasca banjir Sumatera

LBH-YLBHI Regional Barat Minta Negara Tetapkan Darurat Nasional dan Moratorium Izin Konsesi

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Lantik 71 Kepala Sekolah, Tekankan Inovasi, Sekolah Bersih, dan Transparansi Dana BOS

12 Juli 2026

PKBSI Tinjau Pengelolaan Taman Satwa Cikembulan, Dorong Peningkatan Standar Lembaga Konservasi

12 Juli 2026

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

12 Juli 2026

DPRD Kota Tangerang Bahas Soal Serapan Anggaran Dinkes, RSUD Benda dan Panunggangan Barat Jadi Perhatian

12 Juli 2026
BEM PTMA Zona III mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengusutan dugaan mega korupsi di Kejaksaan.

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

12 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com