• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

LBH-YLBHI Regional Barat Minta Negara Tetapkan Darurat Nasional dan Moratorium Izin Konsesi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
2 Desember 2025
di News
A A
0
pasca banjir Sumatera

Kondisi pasca banjir Sumatera (dok YLBHI)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Regional Barat-yang meliputi LBH Banda Aceh, Medan, Padang, Pekanbaru, Palembang, serta Bandar Lampung-mendesak pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status Darurat Bencana Nasional.

Desakan ini menyusul bencana longsor dan banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) dengan dampak kerusakan yang terus meluas.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Penetapan status darurat bencana nasional penting agar fokus penanggulangan bencana juga menjadi kewajiban pemerintah pusat,” tulis LBH dalam pernyataan resmi yang diterima Selasa (2/12/2025).

RelatedPosts

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

BNPB Harus Diberi Kendali Penuh

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menegaskan bahwa penetapan status darurat nasional akan membuka akses kewenangan penuh bagi BNPB dan BPBD untuk mengerahkan sumber daya, peralatan, logistik, serta mengatur pertanggungjawaban uang dan barang.

Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan proses penyelamatan, evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pemulihan fasilitas vital dapat dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi.

LBH-YLBHI mencatat tingginya korban jiwa dan orang hilang, ribuan warga mengungsi, serta banyak kabupaten/kota yang terisolasi. Di lapangan, pasokan logistik mulai menipis, harga kebutuhan pokok naik, dan terjadi penjarahan di sejumlah toko.

Distribusi bantuan dinilai tidak efektif akibat keterbatasan kemampuan pemerintah daerah dalam menangani situasi darurat.

“Situasi yang semakin parah ini cukup menjadi alasan bagi Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan status Darurat Bencana Nasional,” tegasnya.

Baca Juga  Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda keputusan tersebut dengan dalih beban anggaran atau pertimbangan birokrasi dan politik. LBH mengingatkan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama.

“Jangan sampai lambatnya penanggulangan bencana justru menambah jumlah korban,” tegasnya.

Krisis Iklim, Deforestasi, dan Izin Konsesi Dinilai Jadi Pemicu

LBH-YLBHI menekankan bahwa banjir dan longsor yang terjadi tidak semata-mata dipicu curah hujan ekstrem, tetapi berkaitan erat dengan krisis iklim serta masifnya deforestasi.

Mereka menyoroti pemberian izin konsesi tambang, perkebunan, hingga proyek PLTA yang menggerus kawasan hutan di Sumatera.

Di Sumatera Barat, dalam rentang 2020–2024, ratusan ribu hektare hutan disebut rusak.

Citra satelit menunjukkan kerusakan parah di kawasan konservasi dan hutan lindung, termasuk perbukitan di Taman Nasional Kerinci Seblat.

Aktivitas tambang ilegal dan pembalakan liar di Dharmasraya, Agam, Tanah Datar, dan Pesisir Selatan turut memperburuk kondisi.

Deforestasi ini membuat tidak adanya lagi penyangga alami yang menyerap air, sehingga limpasan air langsung menyebabkan banjir besar seperti yang terjadi di Kota Padang.

Minta Evaluasi Total Izin Konsesi dan Penegakan Hukum

LBH-YLBHI meminta pemerintah, melalui Kementerian Kehutanan, ATR/BPN, ESDM, dan KLHK, melakukan evaluasi menyeluruh serta menerapkan moratorium izin baru bagi industri ekstraktif. Mereka juga mendesak penegakan hukum terhadap aktivitas illegal logging dan tambang ilegal yang selama ini merusak lingkungan.

“Aparat penegak hukum dan Dirjen Gakkum LH harus bertindak cepat untuk melakukan investigasi dan menindak korporasi perusak lingkungan maupun kelompok yang melakukan aktivitas ilegal,” tandasnya.

LBH-YLBHI menilai langkah cepat sangat diperlukan mengingat akar persoalan banjir di Sumatera bukan sekadar faktor cuaca, tetapi akibat buruknya tata kelola hutan, alih fungsi lahan, serta impunitas terhadap pelaku perusakan lingkungan.

Baca Juga  Komisi IV DPR RI Dukung Kemenhut Ajukan Penambahan Anggaran Tahun 2025

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, jangan sampai lambatnya penanggulangan bencana yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera justru akan menambah lagi jumlah korban,” menutup pernyataan.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: LBH Banda AcehLBH MedanLBH PalembangMoratorium Konsesi Hutanstatus Darurat Bencana NasionalYLBHI Regional Barat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kemenhut dan Bupati Tapsel Saling Bantah soal Izin Tebang: Siapa yang Benar?

Post Selanjutnya

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

RelatedPosts

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026
Post Selanjutnya

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN dan BAIS TNI Didukung Diplomasi KBRI Phnom Penh, Dewi Astutik alias Mami ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (2/12) sore

BNN Ungkap Jaringan Golden Triangle, "Mami" Aktor Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangkap di Kamboja

Discussion about this post

KabarTerbaru

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com