• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Dipecat KPK, Novel Baswedan dan 57 Eks Pegawai Lainnya Deklarasikan IM57+Institut

Redaksi oleh Redaksi
2 Oktober 2021
di Dwi Warna, Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Setelah dipecat KPK, Novel Baswedan dan 56 pegawai lainnya mendeklarasikan pendirian Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute).

Deklarasi ini bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, 57 pegawai yang telah disingkirkan dengan ini mendirikan IM57+Institute yang demikian ke depannya kita akan menjadi satu wadah untuk bersatu, berkolaborasi melanjutkan kerja-kerja pemberantasan antikorupsi dengan cara kita,” kata salah satu pegawai, M Praswad Nugraha, di gedung Dewas KPK, pada Kamis (30/9/2021).

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

Institut itu diharapkan menjadi wadah bagi para pegawai yang diberhentikan secara melawan hukum oleh KPK, yang melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha mengatakan, institute tersebut dibentuk sebagai wadah bagi para pegawai yang dipecat oleh KPK melalui proses tes wawasan kebangsaan (TWK) yang melanggar HAM dan maladminstratif.

“Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 57 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi,” kata Praswad.

IM57+Institute dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).

Selain Executive Board, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi).

Baca Juga  Tanggapi Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor, KPK: Perlu Pembahasan Mendalam

Praswad menegaskan, proses kerja yang akan ada di IM57 tentu tidak sama halnya dengan para pimpinan KPK yang dinilai penghianat. Institut ini juga akan digabungkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dengan terus memanfaatkan ilmu-ilmu yang telah didapat selama bekerja di KPK.

“Tentu saja bukan dengan cara-cara pengkhianat, bukan dengan cara para-para manipulator kebenaran, bukan juga dengan cara-cara orang-orang yang menggunakan Pancasila untuk mengkhianati bangsanya sendiri,” tegas Praswad.

“Untuk kemudian selanjutnya kita akan bersatu, dengan teman-teman koalisi masyarakat sipil menggunakan segala resource, segala keahlian, yang sudah kami dapatkan,” tambahnya.

Selanjutnya, Praswad menyebut salah satu alasan mendirikan IM57+Institute ini dikarenakan para pegawai masih merasakan utang kepada rakyat dalam hal pemberantasan korupsi. Dengan ini, para pegawai masih bisa melanjutkan kerjanya, tanpa harus di KPK.

“Kami berhutang kepada rakyat Indonesia, hari ini saya sampaikan, bukan rakyat berhutang kepada kami, tapi kami yang berhutang kepada rakyat Indonesia. Untuk mengembalikan seluruh ilmu, seluruh pengetahuan, seluruh skill yang kami dapatkan selama 15 tahun, 20 tahun di KPK harus dikembalikan tunai ke rakyat Indonesia,” tandasnya.

Diketahui, 57 orang pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN resmi diberhentikan per 30 September 2021. Pemberhentian dilakukan meski pelaksanaan TWK menuai kontroversi.

Pengumuman pemberhentian dengan hormat terhadap para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (15/9/2021) lalu.

Diakhir Deklarasi para pegawai saling berpelukan dengan pegawai lainnya untuk berpamitan, termasuk sekuriti dan para wartawan di  KPK RI. Selanjutnya para pegawai melambai-lambaikan tangan saat meninggalkan gedung KPK.

Baca Juga  Gelar Diklat dengan Kejagung, KPK Optimalkan Penyimpanan Barang Rampasan untuk Pemulihan Aset

“Terimakasih ya teman-teman,” kata mereka. ***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: IM57+ InstituteKPKnovel baswedan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jelang HUT 76 TNI 5 Oktober 2021, Habib Syakur: ‘Terimakasih TNI, Mengabdi Kepada Negeri dan Rakyat Tanpa Pamrih’

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Secara Resmi Membuka Pekan Olahraga Nasional XX di Jayapura

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Secara Resmi Membuka Pekan Olahraga Nasional XX di Jayapura

Presiden Jokowi Resmikan RS Modular Jenderal TNI LB Moerdani di Merauke

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com