• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Buntut Kerumunan Habib Rizieq, Menkopolhukam dan Gubernur Jabar Berdebat di Media Sosial

Redaksi oleh Redaksi
17 Desember 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Menkopolhukam Mahfud MD. (*)

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Menkopolhukam Mahfud MD. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta dan Megamendung, Jawa Barat, berbuntut perdebatan antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Menkopolhukam Mahfud MD. Perdebatan terjadi di media sosial, Rabu malam (16/12/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Seperti diketahui, kerumunan Habib Rizieq berimbas pada pemanggilan Gubernur Jabar dan DKI oleh pihak kepolisian.

RelatedPosts

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

Gubernur Jawa Barat dan Menkopolhukam berbeda pandang soal kasus pelanggaran protokol kesehatan pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.

Ridwan Kamil berpendapat, terkait kasus kerumunan tersebut seharusnya Menkopolhukam Mahfud MD ikut bertanggung jawab. Menurutnya, pernyataan Mahfud yang mengumumkan kepulangan Rizieq ke Tanah Air pada 5 November 2020 merupakan awal kekisruhan kerumunan Habib Rizieq.

“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan,” kata Emil seusai dimintai keterangan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).

“Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya,” tambah Emil.

Emil menilai, seharusnya pemeriksaan tidak hanya dilakukan kepada Gubernur Jabar dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, namun juga terhadap Menkopolhukam Mahfud MD.

“Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi,” ucap Ridwan Kamil.

Baca Juga  Pemprov Jabar Tunda Penyaluran Bansos untuk Delapan Daerah, Ini Alasannya

Pernyataan Ridwan Kamil mendapat balasan dari Menkopolhukam Mahfud MD. Dalam cuitan melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd pada Rabu (16/12/2020) malam, Mahfud menyatakan siap bertanggung jawab atas tuduhan tersebut.

“Siap, Kang RK (Ridwan Kamil), saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS (Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia,” ujar Mahfud seperti diunggah dalam akun Twitternya.

Mahfud MD melanjutkan:

“Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” katanya.

Kemudian Menkopolhukam memperlihatkan link kanal Youtube Kemenko Polhukam RI tentang video pengumumannya menjelang kepulangan Rizieq Shihab.

Mahfud menjelaskan, dalam pengumuman itu terdapat syarat yang wajib dipenuhi Rizieq. Yaitu, ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan. Di samping itu, kepulangan Rizieq ke Indonesia merupakan hak yang harus dilindungi negara.

“Di mana salahnya? Dia, kan, tak bisa dilarang pulang dan diskresi penjemputannya harus diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah, ya, selesai,” kata Mahfud.

Ridwan Kamil langsung membalas cuitan Mahfud. Intinya, ia mempertanyakan tanggung jawab pemerintah pusat dalam kasus kerumunan Rizieq Shihab.

“Siap Pak Mahfud. Pusat-daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di bandara yang sangat masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggungjawab. Mohon maaf jika tidak berkenan,” tulis Emil.

Dalam cuitannya, Emil mengingatkan Rizieq dan pimpinan masyarakat bahwa keberhasilan menghadapi Covid-19 bukan semata-mata tanggug jawab pemerintah.

“Pesan saya untuk HRS & para pemimpin masyarakat, keberhasilan atas Covid ini harus dua arah, tidak semata pemerintah,” kata Emil.

“Ayo produktif tapi taat prokes (protokol kesehatan). Kasihan tenaga kesehatan, TNI, Polri. Harus ada ketaatan. “Ati’ullaha wa ati’ur rasula wa ulil amri minum”-Taatlah kepada-Nya, rasul & pemimpin di antaramu,” unggah Emil. (Ref)

Baca Juga  Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo
Tags: Habib Rizieq ShihabMahfud MDMegamendungridwan kamil
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Gaduh Soal Ujian “Anies Diejek Mega”, Guru Pembuat Soal Sampaikan Permohonan Maaf

Post Selanjutnya

Mulai Hari Ini, Masuk DKI Harus Bawa Hasil Tes Antigen, Berikut Penjelasannya

RelatedPosts

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

28 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Post Selanjutnya
Tugu Selamat Datang di Bundaran HI Jakarta. (*)

Mulai Hari Ini, Masuk DKI Harus Bawa Hasil Tes Antigen, Berikut Penjelasannya

Pengumuman UNESCO: Pantun Warisan Budaya Indonesia-Malaysia

Discussion about this post

KabarTerbaru

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

31 Juli 2026

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com