• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Buntut Kerumunan Habib Rizieq, Menkopolhukam dan Gubernur Jabar Berdebat di Media Sosial

Redaksi oleh Redaksi
17 Desember 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Menkopolhukam Mahfud MD. (*)

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Menkopolhukam Mahfud MD. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta dan Megamendung, Jawa Barat, berbuntut perdebatan antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Menkopolhukam Mahfud MD. Perdebatan terjadi di media sosial, Rabu malam (16/12/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Seperti diketahui, kerumunan Habib Rizieq berimbas pada pemanggilan Gubernur Jabar dan DKI oleh pihak kepolisian.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Gubernur Jawa Barat dan Menkopolhukam berbeda pandang soal kasus pelanggaran protokol kesehatan pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.

Ridwan Kamil berpendapat, terkait kasus kerumunan tersebut seharusnya Menkopolhukam Mahfud MD ikut bertanggung jawab. Menurutnya, pernyataan Mahfud yang mengumumkan kepulangan Rizieq ke Tanah Air pada 5 November 2020 merupakan awal kekisruhan kerumunan Habib Rizieq.

“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan,” kata Emil seusai dimintai keterangan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).

“Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya,” tambah Emil.

Emil menilai, seharusnya pemeriksaan tidak hanya dilakukan kepada Gubernur Jabar dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, namun juga terhadap Menkopolhukam Mahfud MD.

“Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi,” ucap Ridwan Kamil.

Baca Juga  Tokoh Sastra Ajip Rosidi Meninggal Dunia, Dimakamkan di Magelang

Pernyataan Ridwan Kamil mendapat balasan dari Menkopolhukam Mahfud MD. Dalam cuitan melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd pada Rabu (16/12/2020) malam, Mahfud menyatakan siap bertanggung jawab atas tuduhan tersebut.

“Siap, Kang RK (Ridwan Kamil), saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS (Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia,” ujar Mahfud seperti diunggah dalam akun Twitternya.

Mahfud MD melanjutkan:

“Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” katanya.

Kemudian Menkopolhukam memperlihatkan link kanal Youtube Kemenko Polhukam RI tentang video pengumumannya menjelang kepulangan Rizieq Shihab.

Mahfud menjelaskan, dalam pengumuman itu terdapat syarat yang wajib dipenuhi Rizieq. Yaitu, ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan. Di samping itu, kepulangan Rizieq ke Indonesia merupakan hak yang harus dilindungi negara.

“Di mana salahnya? Dia, kan, tak bisa dilarang pulang dan diskresi penjemputannya harus diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah, ya, selesai,” kata Mahfud.

Ridwan Kamil langsung membalas cuitan Mahfud. Intinya, ia mempertanyakan tanggung jawab pemerintah pusat dalam kasus kerumunan Rizieq Shihab.

“Siap Pak Mahfud. Pusat-daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di bandara yang sangat masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggungjawab. Mohon maaf jika tidak berkenan,” tulis Emil.

Dalam cuitannya, Emil mengingatkan Rizieq dan pimpinan masyarakat bahwa keberhasilan menghadapi Covid-19 bukan semata-mata tanggug jawab pemerintah.

“Pesan saya untuk HRS & para pemimpin masyarakat, keberhasilan atas Covid ini harus dua arah, tidak semata pemerintah,” kata Emil.

“Ayo produktif tapi taat prokes (protokol kesehatan). Kasihan tenaga kesehatan, TNI, Polri. Harus ada ketaatan. “Ati’ullaha wa ati’ur rasula wa ulil amri minum”-Taatlah kepada-Nya, rasul & pemimpin di antaramu,” unggah Emil. (Ref)

Baca Juga  Jadi Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19, Ini Yang Dirasakan Emil Setelah Disuntik

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Habib Rizieq ShihabMahfud MDMegamendungridwan kamil
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Gaduh Soal Ujian “Anies Diejek Mega”, Guru Pembuat Soal Sampaikan Permohonan Maaf

Post Selanjutnya

Mulai Hari Ini, Masuk DKI Harus Bawa Hasil Tes Antigen, Berikut Penjelasannya

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Tugu Selamat Datang di Bundaran HI Jakarta. (*)

Mulai Hari Ini, Masuk DKI Harus Bawa Hasil Tes Antigen, Berikut Penjelasannya

Pengumuman UNESCO: Pantun Warisan Budaya Indonesia-Malaysia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG

16 Juni 2026

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik Tahun 2026

16 Juni 2026

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Dapur dan Data Penerima Jadi Prioritas

16 Juni 2026

Pemkot Pagar Alam Tiru Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Pendapatan Daerah Lewat Transformasi Digital

16 Juni 2026

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026

Global Bond Danantara Oversubscribed 4,6 Kali, Rosan: Bukti Kepercayaan Investor Dunia Tetap Tinggi

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

KSP Dudung Abdurachman Ajak Mahasiswa Jaga Demokrasi dengan Kritik Konstruktif, Bukan Provokasi

16 Juni 2026
Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com