KABARIKU – Mulai hari ini (Jumat, 18/12/2020), Pemerintah mewajibkan warga yang akan masuk atau keluar dari daerah DKI Jakarta membawa surat hasil tes antigen. Kewajiban tersebut berlaku hingga tanggal 8 Januari 2021 yang akan datang.
“Kewajiban rapid antigen bagi warga yang akan keluar masuk DKI ini sudah diputuskan. Itu kebijakan pusat, nasional,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis malam (17/12/2020).
Riza menekankan, kewajiban penyertaan tes antigen bagi mereka yang keluar atau masuk DKI, diberlakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menambahkan, kewajiban rapid test antigen ini diberlakukan untuk pengguna transportasi umum yang keluar atau masuk Jakarta, baik jalur udara, darat maupun laut.
“Sementara untuk kendaraan pribadi masih belum dikenakan kebijakan ini,” paparnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, surat keterangan hasil rapid test antigen berlaku selama 14 hari.
“Jadi masa berlakunya sama dengan hasil tes lainnya seperti rapid test antibodi dan PCR, yaitu selama 14 hari,” katanya.
Kewajiban penyertaan rapid tes antigen, menurut Adita, tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
“Sampai belum ada aturan baru, ya masih berlaku yang lama sesuai SE No 9 masih 14 hari,” kata Adita.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 wajib melakukan rapid test antigen.
Adapun daerah-daerah yang d memiliki peningkatan penyebaran wabah Covid-19 adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, dan DKI Jakarta.
Rupanya, instruksi Luhut langsung direspons oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sementara itu, sejumlah rumah sakit dan klinik kini mulai menyediakan layanan rapid test antigen. Berikut daftar rumah sakit dan klinik penyedia rapid tes antigen beserta tarif tesnya:
- RS Primaya (Bekasi, Tangerang, Karawang)
Harga: Rp 500.000
Hasil tes: Same day
Jadwal tes: Setiap hari - MRCCC Siloam Hospitals Semanggi
Harga: Rp 499.000-699.000
Hasil tes: 1-2 jam
Jadwal: Senin-Sabtu (08.00-12.00) - Klinik Tridatama Pasar Minggu
Harga: Rp 349.000.
Hasil tes: Same day
Lokasi: CIBIS Park – No.2, Jalan TB Simatupang, Cilandak Tim., Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan. - Klinik Raditya Medical Center, Depok
Harga: Rp 399.000-474.000
Hasil tes: Same day
Jadwal: Senin, Rabu, Kamis, Jumat (10.00-14.00) - RS Harapan Sehati (Bojong Gede, Bogor)
Harga: Rp 150.000
Hasil tes: 30 menit
Jadwal tes: Setiap hari 24 jam - Lab Klinik Cakra Medika, Bekasi
Harga: Rp 250.000
Hasil tes: 1 jam
Jadwal: Senin-Jumat (08.00-15.00)
Sabtu (08.00-11.00) - Farmalab Airport Health Center Bandara Soekarno Hatta
Harga: Rp 200.000
Hasil tes: sekitar 15 menit setelah pengambilan sampel
Jadwal: Senin-Minggu 24 jam - Farmalab Airport Health Center Bandara Husein Sastranegara, Bandung
Harga: Rp 170.000
Hasil tes: sekitar 15 menit setelah pengambilan sampel
Jadwal: Senin-Minggu (06.00-17.00) - Klinik Hanuro, Bekasi
Harga: Rp 300.000
Hasil tes: 1-2 jam setelah pengambilan sampel
Jadwal: Setelah melakukan perjanjian
Telp: (021) 82740833/082384971804. (Ref)