KABARIKU – UNESCO (United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization) Peserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menetapkan pantun sebagai warisan budaya tak benda bersama antara Indonesia dan Malaysia.
“Pantun, sajak Melayu berima yang biasanya ada di lagu dan tulisan, baru saja masuk dalam daftar warisan tak benda. Selamat, Indonesia & Malaysia!” demikian pengumuman UNESCO pada Kamis (17/12/2020).
Menurut UNESCO, pantun hadir di tengah masyarakat Asia Tenggara sudah lebih dari 500 tahun.
“Pantun merupakan bentuk lisan paling dikenal di kepulauan Asia Tenggara dan digunakan di banyak daerah di kawasan itu selama setidaknya 500 tahun,” jelas UNESCO.
Menurut UNESCO, sebagian besar pantun digunakan untuk mengekspresikan romantisme cinta kepada orang yang dicintai, baik di tengah keluarga maupun komunitas. Termasuk juga cinta kepada alam.
Lembaga PBB itu pun menyebutkan, pantun merupakan bentuk ekspresi secara tak langsung yang sopan dan dapat diterima secara sosial.
Ditambahkannya, pantun mempunyai beberapa peranan di tengah masyarakat, di antaranya sarana untuk mengemukakan gagasan dan emosi, bahkan merupakan instrumen penjaga moral.
“Sebagai penjaga moral karena pantun sering mengandung nilai keagamaan dan kebudayaan, seperti menahan diri, menghormati, kebaikan, dan kerendahan hati,” tulis UNESCO.
Dari hasil pendataan UNESCO, pantun umumnya memiliki skema rima a-b-a-b dengan bentuk paling umum empat baris. Pantun ini banyak digunakan di dalam musik, lagu, atau karya tulis.
Keputusan UNESCO ini menambah panjang daftar warisan budaya takbenda Indonesia yang terdaftar di UNESCO. Warisan budaya takbenda Indonesia yang terdaftar di UNESCO, di antaranya wayang, keris, batik, angklung, tari saman, noken, dan tari Bali. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post