• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Oktober 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

ADPPI: Ketidakpastian Regulasi Panas Bumi Disengaja Untuk Pertahankan Energi Fosil

Redaksi oleh Redaksi
8 Juni 2020
di Ekonomi
A A
0
Ketua Umum ADPPI Hasanuddin. (*)

Ketua Umum ADPPI Hasanuddin. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI) menyatakan sependapat dengan Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) bahwa hambatan dalam pengembangan panas bumi lebih disebabkan oleh ketidakpastian regulasi, khususnya berkenaan dengan harga jual listrik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahkan menurut Ketua Umum ADPPI Hasanuddin, regulasi yang terus berubah-ubah mengakibatkan regulasi bukannya memberikan penataan dalam pengusahaan panas bumi, malah menjadi salah satu bagian resiko dalam pengusahaan.

RelatedPosts

Kemnaker Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Satgas Pengendalian Awasi Harga Beras di Jawa Timur untuk Pastikan Tak Ada Permainan Harga

Sisa Dana MBG Wajib Disetor Kembali ke Kas Negara Paling Lambat 31 Desember

“Ini menjadi salah satu penyebab target investasi panas bumi sulit tercapai,” beber Hasanuddin di Jakarta, Senin (8/6/2020).

Hasanuddin menegaskan, investasi untuk PLTP sifatnya jangka panjang dari 25 hingga 50 tahun, namun ternyata regulasinya malah berjangka pendek.

Ia mencontohkan, UU Panas Bumi usianya 13 tahun, tahun 2003 kemudian terbit UU Nomor 27, kemudian tahun 2014 dirubah lagi menjadi UU Nomor 21.

“Hal sama terjadi pula pada tariff listrik di mana ada UU yang telah mengatur, namun malah tidak dilaksanakan dan membuat aturan baru yang skemanya bertolak belakang dengan UU Nomor 21 Tahun 2014,” ujarnya.

Inilah menurut Hasanuddin yang menempatkan regulasi malah menjadi faktor resiko, bukan mengatur.

Ia menilai, regulasi yang tak menentu tidak hanya terjadi pada pengusahaan panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung (PLTP), melainkan juga dengan pemanfaatan langsung seperti wisata dan sebagainya.

“Untuk pemanfaatan langsung, Peraturan Pemerintahnya saja hingga saat ini belum terbit sebagaimana diamanatkan UU, kini malah akan dihapus melalui UU Ciptaker (Cipta Kerja),” ungkapnya.

Baca Juga  Untuk Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja dan Pertumbuhan Perekonomian, Pemerintah Luncurkan Paket Ekonomi 2025

UU Ciptaker sendiri, menurutnya, memunculkan problem di mana kewenangan penyelenggaran pengusahaan panas bumi untuk pemanfaatan langsung seperti wisata, malah jadi menghilangkan kewenangan pemerintah daerah seperti provinsi, kabupaten/kota.

“Padahal berdasarkan UU 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, perizinan untuk pemanfaatan langsung dapat diselenggarakan oleh pemerintah daerah, namun kini dengan UU Ciptaker akan diambil alih oleh pemerintah pusat,” katanya.

Hasanuddin menegaskan, pada pemanfataan langsung, peran pemerintah daerah justru sangat membantu karena tidak mungkin pemerintah pusat dapat menyelenggarakan pengusahaannya secara operasional.

“Semestinya, bukan diambil alih, tetapi memperkuat UU Nomor 21 Tahun 2014 dengan pemberian pendelegasian pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah, baik untuk pemanfaatan langsung maupun untuk pengusahaan panas bumi untuk PLTP,” bebernya.

ADPPI menduga, ketidakpastian regulasi sengaja dibuat untuk menghambat pertumbuhan pemanfaatan energi panas bumi sebagai energi terbarukan, untuk tetap mempertahankan sumber energi fosil atau tak terbarukan. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hasanuddinregulasi panas bumi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bakal Pasangan Pilpres 24 Telah Muncul, Inilah Mereka

Post Selanjutnya

Webinar Indopolling : Pilkada Serentak 2020 Sebuah Keniscayaan

RelatedPosts

Suasana pemeriksaan kepatuhan terhadap norma penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di PT WNI, Bahomotefe, Morowali, Sulawesi Tengah, pada 4–5 September 2025 (Foto: Kemnaker RI)

Kemnaker Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing

28 Oktober 2025

Satgas Pengendalian Awasi Harga Beras di Jawa Timur untuk Pastikan Tak Ada Permainan Harga

23 Oktober 2025

Sisa Dana MBG Wajib Disetor Kembali ke Kas Negara Paling Lambat 31 Desember

23 Oktober 2025

BGN Komitmen Ciptakan Ekosistem Bebas Dari Korupsi, Canangkan Zona Integritas

23 Oktober 2025
Ketua Majelis Syuro PKS, Muhammad Sohibul Iman/IST

PKS dan Kementan Dorong Hilirisasi Kentang Lewat Program Pojok Kentang di Garut

22 Oktober 2025
Ilustrasi pendistribusian beras Bulog/Bulog

Kapolri Pantau Pasar yang Jual Beras Lebihi HET

21 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Para peserta diskusi Webinar Indopolling.

Webinar Indopolling : Pilkada Serentak 2020 Sebuah Keniscayaan

Para relawan BETA Indonesia. (*)

BETA Indonesia Dukung Pemulihan Ekonomi Pascapandemi Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan peran pemuda dalam demokrasi dan pembangunan, didukung kebijakan pendidikan dan bahasa Indonesia dari pemerintah.(Foto:Istimewa)

Puan Maharani: DPR dan Pemuda Bersinergi untuk Masa Depan Bangsa

28 Oktober 2025
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah bahas BPIH 2026. Ongkos haji diusulkan Rp88,4 juta, turun Rp1 juta dari tahun sebelumnya, pengumuman paling cepat besok.(Foto:do.Baznas)

Komisi VIII DPR dan Pemerintah Bahas Rincian Biaya Haji 2026, Pengumuman Paling Cepat Besok

28 Oktober 2025
Abdullah, anggota Komisi III DPR RI, mendesak KPK menuntaskan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung secara transparan dan tanpa pandang bulu.(Foto: DPR-RI)

Komisi III DPR Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Secara Transparan

28 Oktober 2025

KADIN Jawa Barat Terpecah, Dunia Usaha Tercuncang: Saatnya Kita Bersatu Kembali!

28 Oktober 2025
Momen kebersamaan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan)?bersama Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i (kiri) (Foto: dokumentasi Kementerian Haji dan Umrah)

Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri untuk Lindungi Jemaah dan Dorong Transparansi Ibadah

28 Oktober 2025
Wamendagri Bima Arya Sugiarto di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta (Foto: Puspen Kemendagri)

Wamendagri Bima Arya Dorong Sekda dan Kepala Bappeda Perkuat Kepemimpinan Birokrasi dan Kolaborasi Daerah

28 Oktober 2025
Momen Jabat Tangan dan Pujian Presiden Trump kepada Presiden Prabowo/Setneg

Lagu “Prabowo for Global Peace” Viral, Angkat Citra Indonesia sebagai Pembawa Perdamaian Dunia

28 Oktober 2025
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon (kiri) dan Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha (kanan) pada acara "Bincang Bersama Menteri Kebudayaan: Satu Tahun Kementerian Kebudayaan" di Restoran Danau Sentani, Senayan Park, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) (Foto: Dokumentasi Kementerian Kebudayaan)

Menbud Fadli Zon Resmikan 15 Museum Baru untuk Perkuat Pelestarian Kebudayaan Nasional

28 Oktober 2025
Ilustrasi: puluhan ribu pasukan TNI dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar (Foto: TNI)

TNI Siap Dikerahkan ke Gaza, Tunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

28 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Senator asal Papua, Agustinus R. Kambuaya, menyatakan dukungan kepada putra Papua Frans Pigome dan Florentinus Beanal untuk menempati posisi strategis di PT Freeport Indonesia.(Foto:Istimewa)

    Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisuda UIC 2025: Irjen Pol Andry Wibowo Serukan Revitalisasi Nilai Pancasila dan Patriotisme Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu “Prabowo for Global Peace” Viral, Angkat Citra Indonesia sebagai Pembawa Perdamaian Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertemuan Tête-à-Tête, Prabowo-Lula Perkuat Kemitraan untuk Kesejahteraan Rakyat dan Inovasi Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siap Dikerahkan ke Gaza, Tunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com