• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kesehatan

Transisi Pandemi ke Endemi, Menkes RI: Tiga Faktor Harus Dipenuhi Selama Tiga Bulan Berturut-Turut

Redaksi oleh Redaksi
31 Mei 2022
di Kesehatan, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Pandemi COVID-19 merupakan pandemi global yang tidak hanya terjadi di Indonesia, sehingga keputusan untuk melakukan transisi dari pandemi menjadi endemi tidak dapat diputuskan oleh suatu negara dan harus dikoordinasikan dengan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU., melalui siaran persnya didampingi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A., di Jakarta usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi). Selasa (31/05/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Ini pandemi global, Indonesia tidak bisa mengambil keputusan sendiri mengenai ini sudah menjadi endemi,” ujar Menkes di Kantor Presiden, Jakarta.

RelatedPosts

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

HUT ke-6 Bintang Muda Indonesia Digelar Sederhana, Sarat Makna dan Pesan Kebersamaan

Menkes menjelaskan, terdapat sejumlah pertimbangan dalam memutuskan transisi pandemi menuju endemi, salah satunya adalah kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Menkes menyebutkan, pemerintah secara bertahap akan memindahkan tanggung jawab menjaga kesehatan ke masing-masing individu.

“Kalau itu sudah berhasil masyarakat sudah paham, sudah teredukasi dengan baik, sudah memahami bagaimana protokol kesehatan seharusnya, sudah memiliki judgement kapan mesti melakukan apa, itu adalah ciri-ciri penyakit yang sudah menjadi endemi,” ujarnya.

Selain itu, Menkes juga mengusulkan tiga faktor transmisi komunitas yang harus dipenuhi sebelum memutuskan transisi pandemi menuju endemi. Hal tersebut harus dipenuhi selama tiga bulan berturut-turut.

“Itu kan ada aturan WHO transmisi komunitas yang tiga faktor; berapa kasus per 100 ribu, berapa masuk rumah sakit per 100 ribu, berapa yang meninggal per 100 ribu itu Level 1 selama tiga bulan berturut-turut,” tuturnya.

Baca Juga  Daftar Resmi 31 Duta Besar Baru yang Dilantik oleh Presiden Prabowo: Siapa Saja Mereka?

Selanjutnya, Menkes mengusulkan bahwa keputusan transisi dari pandemi menuju endemi dapat dilakukan apabila capaian vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 70 persen dan angka laju penularan atau reproduksi efektif sudah berada di bawah 1.

“Jadi kalau bisa sudah Level 1, tiga bulan berturut-turut, reproduction rate-nya di bawah 1, tiga bulan berturut-turut, dan vaksinasinya di atas 70 persen, minimal 70 persen dosis kedua. Itu yang menjadi pertimbangan kami dari sektor kesehatan merasa cukup yakin bahwa sudah bisa dibuat keputusan transisi dari pandemi menjadi endemi,” kata Menkes.

Disamping itu, Menkes menyebut bahwa transisi dari pandemi menuju endemi tidak hanya berdasarkan pertimbangan sektor kesehatan, tetapi juga ekonomi, sosial, dan politik.

“Tidak hanya 100 persen pertimbangannya kesehatan. Ada pertimbangan ekonominya, ada pertimbangan sosialnya, ada pertimbangan politiknya, sehingga kepala negara kalau itu levelnya negara atau kumpulan dari kepala-kepala negara kalau itu sifatnya global, mengambil keputusan itu,” terangnya.

Selain itu, Menkes mengungkapkan bahwa penerima vaksinasi COVID-19 dosis penguat atau booster akan memiliki kadar antibodi berlipat-lipat jika dibandingkan penerima dosis kedua.

Peningkatan kadar antibodi tersebut akan sangat melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19.

“Data yang kita lihat dari dua Sero survei terakhir kepada masyarakat yang sudah divaksinasi (lengkap) dan divaksinasi booster, booster itu meningkatkan kekebalan tubuh kita, meningkatkan kekuatan antibodi kita atau menguatkan kadar antibodi kita itu berlipat-lipat kali ordenya. Rata-ratanya itu 300-400 kalau dua kali, tapi kalo begitu di-booster naiknya ribuan, rata-ratanya itu mendekati 6.000 titer antibodinya,” papar Menkes.

Sejalan dengan arahan Presiden Jokowi, ujar Menkes Budi, Pemerintah akan terus meningkatkan laju vaksinasi booster yang hingga saat ini baru mencapai sekitar 25 persen. Menkes pun memastikan stok vaksin yang ada di tanah air mencukupi untuk kebutuhan vaksinasi bagi masyarakat.

Baca Juga  Kemendag Tetapkan HET Minyak Goreng, Berikut Penjelasan Mendag Muhammad Lutfi

“Arahan Bapak Presiden juga sekaligus untuk mempercepat stok vaksin yang banyak yang ada di daerah-daerah sekarang, itu segera menerapkan booster,” ujarnya.

Menkes menambahkan hingga akhir tahun 2022 Indonesia akan kedatangan sekitar 74 juta dosis yang sebagian besar berasal dari hibah.

“Kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi, sehingga negara-negara maju senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia karena mereka tahu akan bisa dimanfaatkan dengan cepat,” ujarnya.

Menkes menerangkan, hingga bulan April pihaknya telah menerima sebanyak 474 juta dosis vaksin yang terdiri dari 344 juta dosis vaksin hasil pembelian dan 130 juta dosis dari hibah atau donasi.

Adapun jumlah dosis vaksinasi yang berhasil disuntikkan hingga akhir Mei berdasarkan data Kementerian Kesehatan adalah sekitar 413,36 juta dosis.

Budi mengungkapkan terdapat sejumlah vaksin COVID-19 yang masih tersimpan di lemari pendingin namun sudah kedaluwarsa.

Pemerintah akan memusnahkan vaksin tersebut agar kapasitas penyimpanan vaksin cukup untuk menampung stok vaksin COVID-19 untuk program vaksinasi masyarakat.

“Arahan Bapak Presiden, agar pemusnahan itu dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung, dan aparat-aparat penegak hukum lainnya, sehingga dibuat menjadi lebih transparan dan terbuka, dan prosedurnya juga sesuai dengan aturan yang berlaku. Tapi, itu penting untuk segera dilakukan agar tidak menghambat program-program vaksinasi berikutnya karena gudang-gudangnya itu penuh,” Menkes menutup.***

*Sumber: Youtube @SekretariatKabinetRI/Keterangan Pers Menteri Kesehatan usai Ratas Laporan Vaksin Kedaluwarsa

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Laporan Vaksin KedaluwarsaPandemi Covid-19Rapat Terbatas di Kantor Presidentransisi dari pandemi menjadi endemiWHO
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Era Digitalisasi Satlantas Launching Digitalisasi Pelayanan Satpas Polres Garut

Post Selanjutnya

Presiden RI Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Harlah Pancasila 2022 di Lapangan Pancasila Ende NTT

RelatedPosts

Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) berbicara dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (16/2/2026). Kemlu RI

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

18 Februari 2026

HUT ke-6 Bintang Muda Indonesia Digelar Sederhana, Sarat Makna dan Pesan Kebersamaan

17 Februari 2026
Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP) mengecam Wali Kota Denpasar terkait penonaktifan PBI JK. (Foto: Istimewa)

FSKMP Nilai Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal PBI JK Ngawur

17 Februari 2026

Sekjen PBB, Guterres: Ramadhan Momen Sakral untuk Refleksi Membangun Perdamaian Dunia

17 Februari 2026
Founder Restorasi Jiwa Indonesia, Syam Basrijal (Foto: Istimewa)

Pakar: Tanpa Mental Sehat, Pembangunan Nasional Rentan Gagal

16 Februari 2026
Post Selanjutnya

Presiden RI Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Harlah Pancasila 2022 di Lapangan Pancasila Ende NTT

DPMPST Gelar Bimbingan Teknis Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Bek Persib Bandung, Federico Barba/Persib

Percaya Kekuatan GBLA, Barba Optimistis PERSIB Bisa Comeback Lawan Ratchaburi

18 Februari 2026
Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) berbicara dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (16/2/2026). Kemlu RI

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

18 Februari 2026

Garut: Dari Duri Semak hingga Identitas Kolektif

18 Februari 2026
Pemkab Garut Gelar Upacara dan Ragam Kegiatan Meriahkan Hari Jadi ke-213

Semarak HJG ke-213, Garut Siapkan Upacara, Pentas Budaya hingga Layanan Sosial Gratis

18 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

17 Februari 2026
Ilustrasi bulan Ramadan. (FREEPIK)

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

17 Februari 2026

HUT ke-6 Bintang Muda Indonesia Digelar Sederhana, Sarat Makna dan Pesan Kebersamaan

17 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com