• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sisa Jabatan 2 Tahun, Jokowi Presiden yang Dikenang? Ini Kata Beathor Suryadi

Redaksi oleh Redaksi
8 November 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta,  Kabariku– Apa ingin dikenang sebagai penimbun hutang besar, proyek infrastruktur gagal dan mangkrak atau di kenang sebagai pelayan Publik? Pertanyaan yang terungkap dari Pemerhati Perampas Tanah, Bambang Beathor Suryadi. Selasa (8/11/2022).

Di Solo, kata Beathor, Jokowi dikenang karena memindahkan pasar Rakyat tanpa bentrokan, bahkan Kepala Satpol PP-nya seorang wanita berhati lembut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat di DKI, Jokowi merombak model Loket di Kelurahan menjadi suasana ruang tamu di perKantoran Bank,

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

“Periode pertama di Istana Presiden, Jokowi punya Nawa Cita yang di banggakan Wong Cilik Kaum Marhaen, Negara hadir dalam perkara Rakyat,” tukasnya.

Saat ini, akankah Jokowi dikenang atas tragedi Polisi tembak Polisi di rumah Polisi SamBo, atau dikenang tewasnya penonton Bola massal di Kanjuruhan Kota Malang Jawa Timur.

“Atau Jokowi dikenang sebagai Presiden pelindung mafia, diera JokoWi banyak bandit, dan para koruptor!” cetusnya.

Trobosan Jokowi yang Gagal

Menurut Mantan tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Sudah 3 kali ganti Kapolri, tetapi mafia segala urusan semakin banyak.

“Malah aparat Polisi menjadi Mafia kasus dan tambang,” ujarnya.

Kemudian, 2 kali ganti Menteri ATR BPN, target tangkap beking kasus tanah belum ada yang di berhasil.

“Kasus mangkrak semakin menumpuk, kasus lama tidak selesai maka kasus baru ikut menumpuk,” kata Beathor.

Ia pun menyebut, Ada kasus 30-40 tahun bahkan 60 tahun yang terus berlama-lama tidak terselesaikan

Baca Juga  Brimob Kolaborasi BPBD Garut Tanggap Darurat Atasi Kekeringan di 19 Kecamatan

“Pak Jenderal berkumis itu 100 hari kerjanya belum nampak trobosannya, diharap mengganti Birokrat busuk, malah hanya mengganti seragam kerja Kementeriannya,” tukasnya.

Seharusnya, kata Beathir,  Hadi Tjahjanto untuk mencapai target Presiden adalah membenahi personil birokratnya.

Mengganti pejabat lama yang menyebabkan Sofyan Djalil gagal dalam capaian kerja, menggantinya  dengan wajah baru yang pres tanpa beban kerja aparat lama, membenahi aturan kementerian, terutama PerMen No. 6 thn 2013 pasal 12 Keterbukaan tentang Warkah.

Jokowi dan 4 Menko

Beathor Suryadi mengatakan, Ternyata para Menteri Koordinasi itu memiliki hak pecut terhadap Kementerian yang ada dibawahnya.

“Menko Mahfud tiap hari bikin seruan divideo atas kinerja Kementerian yang kurang baik, Mahfud tidak punya Hak me-nonaktifkan Pejabat Nakal yang ada dalam wewenangnya,” terangnya.

Menko PMK lain lagi, Menteri yang nakal “diserahkan” ke KPK dalam kasus Bansos Mensos waktu itu, hal serupa juga terjadi pada Menteri KKP yang oleh Menkonya di OTT KPK di Bandara Soetta.

“Yang luar biasa Menkoinvestasi Marves, yang semua Kementerian dibawah wewenangnya belum bermasalah dengan hukum, tapi justru Menkonya pernah ke Polda Metro Jaya dan PCRnya ke KPK,” beber Beathor.

2 tahun menjelang akhir Jokowi di istana, kata Beathor Suryadi, apakah dia akan berfokus kembali pada pelayanan publik? Terutama bagi warga yang mencari keadilan yang lahan tanahnya justru dirampas oleh pelaku bisnis ekonomi sahabat Presiden Jokowi itu sendiri. Baik kejadian di perkebunan, pertambangan maupun Pengemban perumahan.

“Adakah keberanian Jokowi untuk menertibkan para sahabatnya tersebut untuk mengembalikan lahan tanah warga yang mereka rampas atau membayarnya dengan harga layak?” tanyanya.

“Kesan inilah yang akan jadi kenangan bagi warga pencari keadilan,” tandasnya.***

Baca Juga  Heboh! Hacker Bjorka Bocorkan Data Presiden RI Hingga Badan Intelijen Negara

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bambang Beathor SuryadiJokowi Presiden yang Dikenang?Presiden JokowiSisa Jabatan 2 TahunWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Optimalkan Pemanfaatan Asset Recovery, KPK Hibahkan Aset Terpidana Korupsi Kepada TNI AU Senilai Rp30 Miliar

Post Selanjutnya

Viral! Dukungan Ridwan Kamil untuk Rakernas IA-ITB 2022. Berikut Lengkapnya

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Post Selanjutnya

Viral! Dukungan Ridwan Kamil untuk Rakernas IA-ITB 2022. Berikut Lengkapnya

Pemkab Garut Gandeng Telkom University Kembangkan IKM dan Startup Digital di Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com