• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sisa Jabatan 2 Tahun, Jokowi Presiden yang Dikenang? Ini Kata Beathor Suryadi

Redaksi oleh Redaksi
8 November 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta,  Kabariku– Apa ingin dikenang sebagai penimbun hutang besar, proyek infrastruktur gagal dan mangkrak atau di kenang sebagai pelayan Publik? Pertanyaan yang terungkap dari Pemerhati Perampas Tanah, Bambang Beathor Suryadi. Selasa (8/11/2022).

Di Solo, kata Beathor, Jokowi dikenang karena memindahkan pasar Rakyat tanpa bentrokan, bahkan Kepala Satpol PP-nya seorang wanita berhati lembut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Saat di DKI, Jokowi merombak model Loket di Kelurahan menjadi suasana ruang tamu di perKantoran Bank,

RelatedPosts

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

“Periode pertama di Istana Presiden, Jokowi punya Nawa Cita yang di banggakan Wong Cilik Kaum Marhaen, Negara hadir dalam perkara Rakyat,” tukasnya.

Saat ini, akankah Jokowi dikenang atas tragedi Polisi tembak Polisi di rumah Polisi SamBo, atau dikenang tewasnya penonton Bola massal di Kanjuruhan Kota Malang Jawa Timur.

“Atau Jokowi dikenang sebagai Presiden pelindung mafia, diera JokoWi banyak bandit, dan para koruptor!” cetusnya.

Trobosan Jokowi yang Gagal

Menurut Mantan tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Sudah 3 kali ganti Kapolri, tetapi mafia segala urusan semakin banyak.

“Malah aparat Polisi menjadi Mafia kasus dan tambang,” ujarnya.

Kemudian, 2 kali ganti Menteri ATR BPN, target tangkap beking kasus tanah belum ada yang di berhasil.

“Kasus mangkrak semakin menumpuk, kasus lama tidak selesai maka kasus baru ikut menumpuk,” kata Beathor.

Ia pun menyebut, Ada kasus 30-40 tahun bahkan 60 tahun yang terus berlama-lama tidak terselesaikan

Baca Juga  Presiden Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional Diketuai Menko Bidang Perekonomian

“Pak Jenderal berkumis itu 100 hari kerjanya belum nampak trobosannya, diharap mengganti Birokrat busuk, malah hanya mengganti seragam kerja Kementeriannya,” tukasnya.

Seharusnya, kata Beathir,  Hadi Tjahjanto untuk mencapai target Presiden adalah membenahi personil birokratnya.

Mengganti pejabat lama yang menyebabkan Sofyan Djalil gagal dalam capaian kerja, menggantinya  dengan wajah baru yang pres tanpa beban kerja aparat lama, membenahi aturan kementerian, terutama PerMen No. 6 thn 2013 pasal 12 Keterbukaan tentang Warkah.

Jokowi dan 4 Menko

Beathor Suryadi mengatakan, Ternyata para Menteri Koordinasi itu memiliki hak pecut terhadap Kementerian yang ada dibawahnya.

“Menko Mahfud tiap hari bikin seruan divideo atas kinerja Kementerian yang kurang baik, Mahfud tidak punya Hak me-nonaktifkan Pejabat Nakal yang ada dalam wewenangnya,” terangnya.

Menko PMK lain lagi, Menteri yang nakal “diserahkan” ke KPK dalam kasus Bansos Mensos waktu itu, hal serupa juga terjadi pada Menteri KKP yang oleh Menkonya di OTT KPK di Bandara Soetta.

“Yang luar biasa Menkoinvestasi Marves, yang semua Kementerian dibawah wewenangnya belum bermasalah dengan hukum, tapi justru Menkonya pernah ke Polda Metro Jaya dan PCRnya ke KPK,” beber Beathor.

2 tahun menjelang akhir Jokowi di istana, kata Beathor Suryadi, apakah dia akan berfokus kembali pada pelayanan publik? Terutama bagi warga yang mencari keadilan yang lahan tanahnya justru dirampas oleh pelaku bisnis ekonomi sahabat Presiden Jokowi itu sendiri. Baik kejadian di perkebunan, pertambangan maupun Pengemban perumahan.

“Adakah keberanian Jokowi untuk menertibkan para sahabatnya tersebut untuk mengembalikan lahan tanah warga yang mereka rampas atau membayarnya dengan harga layak?” tanyanya.

“Kesan inilah yang akan jadi kenangan bagi warga pencari keadilan,” tandasnya.***

Baca Juga  Mangapul Silalahi: ‘Jangan Bicara 98 Tanpa Membicarakan Kawan-Kawan Aldera’

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bambang Beathor SuryadiJokowi Presiden yang Dikenang?Presiden JokowiSisa Jabatan 2 TahunWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Optimalkan Pemanfaatan Asset Recovery, KPK Hibahkan Aset Terpidana Korupsi Kepada TNI AU Senilai Rp30 Miliar

Post Selanjutnya

Viral! Dukungan Ridwan Kamil untuk Rakernas IA-ITB 2022. Berikut Lengkapnya

RelatedPosts

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026
Presiden Prabowo menegaskan Indonesia tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina. Bersama negara-negara Muslim lainnya,(Foto:Biro Presiden)

Rapat Perdana Board of Peace, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perdamaian Gaza

20 Februari 2026
Post Selanjutnya

Viral! Dukungan Ridwan Kamil untuk Rakernas IA-ITB 2022. Berikut Lengkapnya

Pemkab Garut Gandeng Telkom University Kembangkan IKM dan Startup Digital di Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com