• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Proposal Research ACS ke 5 Diperpanjang. Berikut Info Lengkapnya

Kabariku oleh Kabariku
25 Juli 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan mitra perguruan tinggi, pusat kajian anti korupsi, dan akedemisi dalam implementasinya berupa kegiatan Anti-Corruption Summit (ACS).

ACS merupakan forum dua tahunan yang dilaksanakan oleh pegiat anti korupsi dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia, bekerja sama dengan KPK RI.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Salah satu bentuk kegiatan dari serangkaian acara ACS tersebut adalah pelaksanaan penelitian antikorupsi.

RelatedPosts

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

ACS 1 dilaksanakan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta untuk membuat kode etik antikorupsi bagi saksi ahli.

Kemudian ACS ke-2 di UGM, ACS ke-3 di Universitas Hasanudin (Unhas), dan ACS ke-4 di Universitas Andalas (Unand).

Semakin menguatkan komitmen antikorupsi di perguruan tinggi dengan pelibatan jaringan antikorupsi yang lebih luas.

Termasuk dalam misinya di perguruan tinggi untuk memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kaitannya dengan gerakan antikorupsi.

Fokus implementasi ACS adalah pembentukan pusat studi/pusat kajian antikorupsi, implementasi pendidikan antikorupsi, serta peningkatan kajian dan literasi dengan tema korupsi di berbagai perguruan tinggi. Konsolidasi gerakan antikorupsi berbasis akademis dari kampus serta masyarakat sipil.

Kerjasama antar pihak tersebut diharapkan mempercepat akselerasi kebijakan dan kebaruan yang KPK lakukan.

ACS ke-5 pada tahun 2022 dan 2023 ini diselenggarakan di Surabaya, dengan kerjasama antara Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) dan KPK.

ACS 2022 mengusung tema “Penguatan Peran PT pada Pemberantasan Korupsi Sektor Politik”.

Dengan memfokuskan pada peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi di sektor politik, diharapkan mampu membawa perubahan, khususnya terkait dengan permasalahan yang melibatkan banyak aspek, mulai dari aparatur negara dan kebijakan publik, aktor politik, hingga persoalan yang berkaitan dengan tata kelola perguruan tinggi.

Baca Juga  Risiko Korupsi Pemda Tinggi, KPK Luncurkan Indikator MCP Tahun 2023

KPK mengajak berpartisipasi mengidentifikasi, menemukan solusi dan memberikan rekomendasi guna menjawab tantangan Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi.

Syarat dan Ketentuan

  • Proposal penelitian terdiri dari: judul, outline rancangan penelitian, latar belakang, rumusan masalah, metode penelitian, pendekatan masalah, tinjauan kepustakaan/teori, kata kunci, dan daftar pustaka;
  • Proposal yang diterima akan dibiayai maksimal Rp 25 juta.;
  • Font 11 Cambria, 1.0 spasi;
  • Proposal minimal 15-25 halaman;
  • Hanya dapat diikuti oleh tim peneliti dan dianjurkan berasal dari lembaga penelitian kampus;
  • Paling lambat diterima panitia pada 31 Juli 2022 melalui email panitia: [email protected].
  • Penelitian yang memenuhi syarat akan dipresentasikan pada Puncak Anti Corruption Summit
  • Laporan penelitian yang terpilih, akan dimuat di JURNAL INTEGRITAS KPK yang terakreditasi SHINTA 2

 Tanggal Penting

  • Batas Akhir Pengiriman Proposal 31 Juli 2022
  • Pengumuman Penerimaan Proposal 8 Agustus 2022
  • Batas Akhir Penelitian dan Pengiriman Laporan Hasil Penelitian 28 November 2022
  • Review Laporan Hasil Penelitian 27 – 30 November 2022
  • Perbaikan Laporan Hasil Penelitian 05 Desember 2022

Tema Penelitian
“Penguatan Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan Korupsi di Sektor Politik“
Sub-tema:

  1. Tata kelola Perguruan Tinggi
  2. Peran Informasi dan Teknologi
  3. Pendidikan Anti-Korupsi
  4. Penegakan Hukum
  5. Money Politics
  6. Sistem Integritas Partai Politik
  7. Korupsi di Sektor Ekonomi & Kerugian negara
  8. Korupsi di Sektor Energi

Ketahui lebih lanjut informasinya melalui unduhan-unduhan berikut:

  1. Poster Call for Research Proposal
  2. Format Biodata Peneliti
  3. Format Cover
  4. Format RAB Penelitian
  5. Format Timeline Penelitian
  6. Panduan Penulisan Laporan Penelitian 

Sebagai informasi: Proposal penelitian hingga 31 Juli 2022, kirimkan ke email [email protected] Selengkapnya di http://Kpk.go.id/acs.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anti-Corruption Summit (ACS) 5Komisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Trend Street Fashion Week Citayam Jadi Rebutan untuk Dipatenkan

Post Selanjutnya

Madani Maming Tidak Kooperatif, Tim Penyidik KPK Lakukan Upaya Paksa Penggeledahan

RelatedPosts

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
KPK mengimbau masyarakat waspada modus pegawai KPK gadungan dan melaporkan ke Call Centre  198 (Foto:Istimewa)

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

10 April 2026
Post Selanjutnya

Madani Maming Tidak Kooperatif, Tim Penyidik KPK Lakukan Upaya Paksa Penggeledahan

Post Truth vs Crowdocracy

Discussion about this post

KabarTerbaru

DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

14 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Model Penunjukan Ketua Dinilai Efektif, PKB Garut Targetkan Kemenangan 2029

14 April 2026

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

14 April 2026

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Kabupaten Cianjur Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat Ruang Publik

13 April 2026
Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Âİ 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

Âİ 2025 Kabariku.com