• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Proposal Research ACS ke 5 Diperpanjang. Berikut Info Lengkapnya

Kabariku oleh Kabariku
25 Juli 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan mitra perguruan tinggi, pusat kajian anti korupsi, dan akedemisi dalam implementasinya berupa kegiatan Anti-Corruption Summit (ACS).

ACS merupakan forum dua tahunan yang dilaksanakan oleh pegiat anti korupsi dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia, bekerja sama dengan KPK RI.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Salah satu bentuk kegiatan dari serangkaian acara ACS tersebut adalah pelaksanaan penelitian antikorupsi.

RelatedPosts

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

ACS 1 dilaksanakan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta untuk membuat kode etik antikorupsi bagi saksi ahli.

Kemudian ACS ke-2 di UGM, ACS ke-3 di Universitas Hasanudin (Unhas), dan ACS ke-4 di Universitas Andalas (Unand).

Semakin menguatkan komitmen antikorupsi di perguruan tinggi dengan pelibatan jaringan antikorupsi yang lebih luas.

Termasuk dalam misinya di perguruan tinggi untuk memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kaitannya dengan gerakan antikorupsi.

Fokus implementasi ACS adalah pembentukan pusat studi/pusat kajian antikorupsi, implementasi pendidikan antikorupsi, serta peningkatan kajian dan literasi dengan tema korupsi di berbagai perguruan tinggi. Konsolidasi gerakan antikorupsi berbasis akademis dari kampus serta masyarakat sipil.

Kerjasama antar pihak tersebut diharapkan mempercepat akselerasi kebijakan dan kebaruan yang KPK lakukan.

ACS ke-5 pada tahun 2022 dan 2023 ini diselenggarakan di Surabaya, dengan kerjasama antara Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) dan KPK.

ACS 2022 mengusung tema “Penguatan Peran PT pada Pemberantasan Korupsi Sektor Politik”.

Dengan memfokuskan pada peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi di sektor politik, diharapkan mampu membawa perubahan, khususnya terkait dengan permasalahan yang melibatkan banyak aspek, mulai dari aparatur negara dan kebijakan publik, aktor politik, hingga persoalan yang berkaitan dengan tata kelola perguruan tinggi.

Baca Juga  KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

KPK mengajak berpartisipasi mengidentifikasi, menemukan solusi dan memberikan rekomendasi guna menjawab tantangan Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi.

Syarat dan Ketentuan

  • Proposal penelitian terdiri dari: judul, outline rancangan penelitian, latar belakang, rumusan masalah, metode penelitian, pendekatan masalah, tinjauan kepustakaan/teori, kata kunci, dan daftar pustaka;
  • Proposal yang diterima akan dibiayai maksimal Rp 25 juta.;
  • Font 11 Cambria, 1.0 spasi;
  • Proposal minimal 15-25 halaman;
  • Hanya dapat diikuti oleh tim peneliti dan dianjurkan berasal dari lembaga penelitian kampus;
  • Paling lambat diterima panitia pada 31 Juli 2022 melalui email panitia: [email protected].
  • Penelitian yang memenuhi syarat akan dipresentasikan pada Puncak Anti Corruption Summit
  • Laporan penelitian yang terpilih, akan dimuat di JURNAL INTEGRITAS KPK yang terakreditasi SHINTA 2

 Tanggal Penting

  • Batas Akhir Pengiriman Proposal 31 Juli 2022
  • Pengumuman Penerimaan Proposal 8 Agustus 2022
  • Batas Akhir Penelitian dan Pengiriman Laporan Hasil Penelitian 28 November 2022
  • Review Laporan Hasil Penelitian 27 – 30 November 2022
  • Perbaikan Laporan Hasil Penelitian 05 Desember 2022

Tema Penelitian
“Penguatan Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan Korupsi di Sektor Politik“
Sub-tema:

  1. Tata kelola Perguruan Tinggi
  2. Peran Informasi dan Teknologi
  3. Pendidikan Anti-Korupsi
  4. Penegakan Hukum
  5. Money Politics
  6. Sistem Integritas Partai Politik
  7. Korupsi di Sektor Ekonomi & Kerugian negara
  8. Korupsi di Sektor Energi

Ketahui lebih lanjut informasinya melalui unduhan-unduhan berikut:

  1. Poster Call for Research Proposal
  2. Format Biodata Peneliti
  3. Format Cover
  4. Format RAB Penelitian
  5. Format Timeline Penelitian
  6. Panduan Penulisan Laporan Penelitian 

Sebagai informasi: Proposal penelitian hingga 31 Juli 2022, kirimkan ke email [email protected] Selengkapnya di http://Kpk.go.id/acs.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anti-Corruption Summit (ACS) 5Komisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Trend Street Fashion Week Citayam Jadi Rebutan untuk Dipatenkan

Post Selanjutnya

Madani Maming Tidak Kooperatif, Tim Penyidik KPK Lakukan Upaya Paksa Penggeledahan

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Post Selanjutnya

Madani Maming Tidak Kooperatif, Tim Penyidik KPK Lakukan Upaya Paksa Penggeledahan

Post Truth vs Crowdocracy

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenkeu Belum Minat Jadi Pemegang Saham BEI, Ekonom Soroti Implementasi UU P2SK

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Wamendag Roro Dorong Produk Lokal Karya Perempuan Indonesia Tembus Pasar Global

25 Juni 2026

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com