Jakarta, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Widyatama Bandung.
Dalam audiensi yang digelar di gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (14/2/2023) kemarin, KPK berbagi tentang peran akuntansi pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang akuntabel pada suatu institusi negara.
Melalui sambutannya, Kepala Bagian Perbendaharaan Biro Keuangan KPK, Mohamad Ibnussoim menyampaikan, KPK merupakan lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Untuk mendukung tujuan organisasi maka salah satu tugas kami adalah menjaga akuntabilitas khususnya dalam pelaporan keuangan,” ujarnya.
Soim memaparkan, Sesuai amanat Peraturan Komisi No. 7 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja, Biro Keuangan KPK memiliki tugas dalam koordinasi penyusunan anggaran, pelaksanaan kebijakan perbendaharaan, dan pelaksanaan kebijakan anggaran.
Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan verifikasi surat perintah membayar, akuntansi, penyusunan anggaran laporan dan pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan.
Selain itu, juga bertanggungjawab dalam penyusunan dan penyampaian laporan pelaksanaan tugas secara periodik atau sesuai kebutuhan.
Sementara itu Cosmas Sakti Wijaya Adi, Fungsional Biro Keuangan KPK, menjelaskan bahwa pengaplikasian akuntansi di KPK merupakan Akuntansi Pemerintahan, dimana hal ini berbeda dengan akuntansi pada perusahaan.

“Akuntansi di sini berbeda dengan swasta, di sini akuntansi juga bertugas untuk mengelola Barang Milik Negara (BMN), sehingga akuntansi di sini sangat bisa dieksplore,” ujar Cosmas.
Akuntansi Pemerintahan, lanjut Cosmas, berfokus kepada pelayanan, yang terdiri dari proses pengumpulan pencatatan pengklasifikasian, analisa, dan pelaporan transaksi keuangan.
Informasi keuangan ini selanjutnya diperuntukkan bagi para pengguna laporan keuangan dalam pengambilan keputusan.
“Akuntansi Pemerintahan sangat mungkin untuk berkembang. Sehingga pembahasannya tidak hanya seputar debit dan kredit namun lebih dari itu. Dalam pengelolaan aset negara, KPK juga bekerja sama dengan Kemenkumham,” kata Cosmas.
Salah satu mahasiswa aktif menyampaikan pertanyaan tentang sistem pengelolaan keuangan di KPK. Khususnya tentang penyediaan dana kas di lembaga ini.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Cosmas menuturkan, bahwa sistem keuangan di pemerintahan tidak dapat dilakukan secara langsung setelah uang diterima.
“Sehingga semua dana yang masuk harus diserahkan kepada Kemenkeu, lalu setiap kementerian/lembaga akan mendapat dana sesuai pembagian anggaran yang telah dialokasikan,” terang Cosmas.
Rini Susiani perwakilan program studi akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Widyatama Bandung menyampaikan terima kasihnya kepada KPK atas penerimaan kunjungan audiensi ini.
“Kunjungan ini merupakan bagian kurikulum dan kami berharap mahasiswa kami dapat memahami dan mengenal langsung dunia kerja yang sebenarnya,” tutup Rini.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post