• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Pendiri PISP Minta Pemkab Garut Hati-Hati Tentukan Pengelolaan Kawasan Wisata Situ Bagendit

Redaksi oleh Redaksi
2 September 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Hasanuddin pendiri Pusat Informasi dan Studi Pembangunan (PISP) menyampaikan, Pemda Garut harus hati-hati dalam menentukan pengelolaan Kawasan Situ Bagendit.

 “Situ Bagendit adalah aset negara, karena pemerintah telah mengeluarkan pembiayaan pembangunan situ Bagendit puluhan milyar bahkan hampir mencapai 100 Milyar,” kata Hasanuddin. Jum’at (2/9/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kehati-hatian ini bertujuan untuk menghindari pengelolaan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat sekitar.

RelatedPosts

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

H-10 Lebaran, Jalur Mudik di Garut Ditargetkan Rampung dan Siap Dilalui

“Selain itu masyarakat sekitar dan desa sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kawasan tersebut, tidak hanya fungsi wisata, tetapi air dan pertanian,” terangnya.

Menurut pendiri LBH Padjajaran ini, Kerjasama pengelolaan dengan pihak swasta, atas alasan dan pertimbangan investasi pengembangan lebih lanjut berpotensi merugikan negara.

Mengapa?, Hasanuddin menjelaskan, Sebab pemerintah telah mengeluarkan biaya cukup besar pembangunan infrastruktur disana.

“Situ Bagendit sudah menjadi aset yang benilai besar. Jadi, kerjasama ini tentu menguntungkan swasta, dan merugikan daerah,” tukasnya.

Terkecuali, lanjutnya, jika pemerintah belum sama sekali mengeluarkan pembiayaan.

“Kami meminta Bupati dan DPRD harus cermat dan hati-hati dalam menentukan mekanisme, prosedur dan bentuk kerjasamanya,” tandas Hasanuddin.

Untuk diketahui, revitalisasi Situ Bagendit di Kabupaten Garut dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Penataan Objek wisata yang berlokasi di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut ini akan dikelola swasta. Bupati Garut Rudy Gunawan menjelaskan, penyerahan pengelolaan kepada pihak swasta bertujuan agar Situ Bagendit menjadi objek wisata berkelas dunia.

Baca Juga  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN Senilai Rp 57 Miliar

Penataan Situ Bagendit merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke Garut pada 26 April 20219 lalu.

Setidaknya dimulai pada November 2020 dan rampung di tahun 2022. Anggaran penataan kawasan bersumber dari APBN Kementerian PUPR hampir 100 Miliar ini dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2020-2021, dengan Kontraktor Pelaksana PT Adhi Karya.

Penataan Situ Bagendit dilakukan diatas lahan seluas 2,8 hektare yang terbagi dalam enam zona, yakni: Zona 1 untuk wisata publik, Zona 2 area kuliner, Zona 3 area green school, Zona 4 area komersil, Zona 5 area water sport dan Zona 6 area masjid serta konservasi.

Adapun ruang lingkup pekerjaan diantaranya meliputi pembangunan jogging track sepanjang 6 km, taman teratai, taman bermain, pusat kuliner, restoran, masjid terapung, dan jembatan.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APBNBupati Garut Rudy GunawanHasanuddinLBH PadjajaranPISPPusat Informasi dan Studi PembangunanTata kelola Situ BagenditWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diskusi Nasional ‘Membedah Sikap dan Perilaku Oligarki di Indonesia’

Post Selanjutnya

Dr. Taufan Hunneman Usulkan Sekolah Pendidikan Kepala Daerah Berbasis Wawasan Nusantara

RelatedPosts

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

6 Maret 2026

Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

4 Maret 2026
Forum Lalu Lintas Garut dibawah koordinasi Satlantas Polres Garut, melaksanakan kegiatan pengecekan jalur sebagai persiapan menjelang musim mudik dan balik Lebaran 2026. /kavargarut.com

H-10 Lebaran, Jalur Mudik di Garut Ditargetkan Rampung dan Siap Dilalui

4 Maret 2026

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno: Persembahan Jasa Wapres ke-6 untuk Persada Pertiwi

2 Maret 2026

BGN Tegaskan Skema Rp6 Juta per Hari Lebih Efisien dan Minim Risiko Negara

2 Maret 2026
ilustrasi fenomena Blood Moon

Fenomena Langka 3 Maret 2026: Blood Moon Saat Berbuka, Cap Go Meh di Malam Purnama

1 Maret 2026
Post Selanjutnya

Dr. Taufan Hunneman Usulkan Sekolah Pendidikan Kepala Daerah Berbasis Wawasan Nusantara

Selamatkan Aset Daerah, KPK Dorong Peningkatan Keekonomian Aset Gili Trawangan demi Optimalisasi PAD

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

6 Maret 2026

MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

6 Maret 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, secara resmi membuka gelaran Ramadan Fashion Festival (Ramffest) Tahun 2026 di Lantai 2 Garut Plaza (GP), Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kamis (5/3/2026).

Putri Karlina Resmi Buka Ramffest 2026, Dorong Pedagang Garut Plaza Adaptif di Era Digital

6 Maret 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Safari Ramadan 1447 H/2026 M di Masjid Besar Jihadul Hidayah, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis (5/3/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Safari Ramadan di Cikajang, Bupati Syakur Ingatkan Pentingnya Memaksimalkan Ibadah di Sisa Ramadan

6 Maret 2026
Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com