• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Pendiri PISP Minta Pemkab Garut Hati-Hati Tentukan Pengelolaan Kawasan Wisata Situ Bagendit

Redaksi oleh Redaksi
2 September 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Hasanuddin pendiri Pusat Informasi dan Studi Pembangunan (PISP) menyampaikan, Pemda Garut harus hati-hati dalam menentukan pengelolaan Kawasan Situ Bagendit.

 “Situ Bagendit adalah aset negara, karena pemerintah telah mengeluarkan pembiayaan pembangunan situ Bagendit puluhan milyar bahkan hampir mencapai 100 Milyar,” kata Hasanuddin. Jum’at (2/9/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kehati-hatian ini bertujuan untuk menghindari pengelolaan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat sekitar.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

“Selain itu masyarakat sekitar dan desa sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kawasan tersebut, tidak hanya fungsi wisata, tetapi air dan pertanian,” terangnya.

Menurut pendiri LBH Padjajaran ini, Kerjasama pengelolaan dengan pihak swasta, atas alasan dan pertimbangan investasi pengembangan lebih lanjut berpotensi merugikan negara.

Mengapa?, Hasanuddin menjelaskan, Sebab pemerintah telah mengeluarkan biaya cukup besar pembangunan infrastruktur disana.

“Situ Bagendit sudah menjadi aset yang benilai besar. Jadi, kerjasama ini tentu menguntungkan swasta, dan merugikan daerah,” tukasnya.

Terkecuali, lanjutnya, jika pemerintah belum sama sekali mengeluarkan pembiayaan.

“Kami meminta Bupati dan DPRD harus cermat dan hati-hati dalam menentukan mekanisme, prosedur dan bentuk kerjasamanya,” tandas Hasanuddin.

Untuk diketahui, revitalisasi Situ Bagendit di Kabupaten Garut dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Penataan Objek wisata yang berlokasi di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut ini akan dikelola swasta. Bupati Garut Rudy Gunawan menjelaskan, penyerahan pengelolaan kepada pihak swasta bertujuan agar Situ Bagendit menjadi objek wisata berkelas dunia.

Baca Juga  Ini Kata Pendiri PISP 'Berkaitan dengan Kunker Menparekraf dan Anggota DPR RI Komisi X di Kabupaten Garut'

Penataan Situ Bagendit merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke Garut pada 26 April 20219 lalu.

Setidaknya dimulai pada November 2020 dan rampung di tahun 2022. Anggaran penataan kawasan bersumber dari APBN Kementerian PUPR hampir 100 Miliar ini dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2020-2021, dengan Kontraktor Pelaksana PT Adhi Karya.

Penataan Situ Bagendit dilakukan diatas lahan seluas 2,8 hektare yang terbagi dalam enam zona, yakni: Zona 1 untuk wisata publik, Zona 2 area kuliner, Zona 3 area green school, Zona 4 area komersil, Zona 5 area water sport dan Zona 6 area masjid serta konservasi.

Adapun ruang lingkup pekerjaan diantaranya meliputi pembangunan jogging track sepanjang 6 km, taman teratai, taman bermain, pusat kuliner, restoran, masjid terapung, dan jembatan.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APBNBupati Garut Rudy GunawanHasanuddinLBH PadjajaranPISPPusat Informasi dan Studi PembangunanTata kelola Situ BagenditWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diskusi Nasional ‘Membedah Sikap dan Perilaku Oligarki di Indonesia’

Post Selanjutnya

Dr. Taufan Hunneman Usulkan Sekolah Pendidikan Kepala Daerah Berbasis Wawasan Nusantara

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

7 Mei 2026
Post Selanjutnya

Dr. Taufan Hunneman Usulkan Sekolah Pendidikan Kepala Daerah Berbasis Wawasan Nusantara

Selamatkan Aset Daerah, KPK Dorong Peningkatan Keekonomian Aset Gili Trawangan demi Optimalisasi PAD

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com