• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Geledah DPRD Tulungagung, Lima Koper Dokumen Diamankan

Redaksi oleh Redaksi
18 Februari 2020
di Dwi Warna
A A
0
Ruang loby KPK. (Has/Kabariku)

Ruang loby KPK. (Has/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Senin (17/2/2020). Penggeledahan dilakukan terkait kasus Ketua DPRD Tulungagung Supriyono yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Diberitakan, KPK menetapkan Supriyono sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung, pada tahun anggaran 2015-2018.

RelatedPosts

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

Kasus Supriyono merupakan pengembangan dari kasus suap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang telah divonis 10 tahun penjara pada Februari 2019 lalu.

Selain melakukan penggeledahan, petugas juga sempat memeriksa sejumlah ASN di DPRD, di antaranya Sekretaris DPRD Budi Fatahilah.

Sekitar 6 jam petugas KPK berada di Gedung DPRD. Mereka pun menyita sejumlah dokumen. Ada tiga kardus dokumen dan lima koper yang dibawa petugas KPK. Dokumen-dokumen tersebut kemudian dibawa dengan empat mobil.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan KPK di DPRD Tulungagung.

“Dan ada beberapa dokumen yang diamankan,” ujarnya.

Kasus Ketua DPRD Tulungagung terungkap dalam persidangan Syahri Mulyo yang membeberkan ada sejumlah uang diberikan kepada Ketua DPRD. Uang itu sebagai biaya unduh anggaran bantuan provinsi dan uang mahar.

Sidang itu pun membeberkan bahwa uang mahar kepada Supriyono diberikan untuk mendapatkan anggaran, baik dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), maupun bantuan provinsi. Uang itu dikumpulkan dari uang fee para kontraktor.

Supriyono diduga menerima uang sekitar Rp3,75 miliar. Rinciannya, dari fee proyek APBD Murni dan APBD perubahan selama 4 tahun berturut pada 2014—2017 sebesar Rp500 juta setiap tahunnya atau total sekitar Rp2 miliar.

Baca Juga  Dikejar hingga Negara Tetangga, Ketua KPK Firli Bahuri Jelaskan Upaya Menangkap Harun Masiku

Kemudian, penerimaan untuk memperlancar pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp750 juta sejak 2014—2018. Selain itu, fee proyek di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2017 sebesar Rp1 miliar. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPKSupriyono
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Suami BCL Ashraf Sinclair Meninggal di RS MMC Kuningan Akibat Serangan Jantung

Post Selanjutnya

Pertamina – Petronas Perkuat Kerjasama Bisnis Migas Jangka Panjang

RelatedPosts

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
Post Selanjutnya
Direktur PT Pertamina Malaysia EP Maria Rohana Nellia dan CEO Petco Trading Labuan Co Ltd Shahmsul Bahari Salleh menandatangani perjanjian kerjasama bisnis beberapa waktu lalu. (Dok. Pertamina)

Pertamina – Petronas Perkuat Kerjasama Bisnis Migas Jangka Panjang

Ssst… Dirut Bulog Budi Waseso Jual Kopi Ganja

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com