• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Desember 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Karena Libur Nasional, di Rumah Sakit Ini Puluhan Pasien Tak Bisa Cuci Darah

Redaksi oleh Redaksi
1 Mei 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Ketua Umum KPCDI Tony Samosir. (*)

Ketua Umum KPCDI Tony Samosir. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kebijakan rumah sakit penyelenggara hemodialisa yang merugikan pasien JKN-KIS kembali terjadi. Hari ini, Jumat (1/5/2020) yang merupakan hari libur nasional, Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang tidak melayani tindakan hemodialisa (cuci darah).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, pihak manajemen rumah sakit telah mengeluarkan kebijakan mulai tanggal 21 April 2020 untuk hari Minggu dan hari libur nasional tidak melayani tindakan cuci darah karena alasan pandemi COVID 19.

RelatedPosts

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

MUI Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Besar di Sumatra sebagai Bencana Nasional

Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir, mengecam kebijakan Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang tersebut.

“Pagi ini puluhan pasien tidak bisa cuci darah. Sebelumnya, mereka telah menandatangani pernyataan menolak kebijakan itu. Tetapi pihak manajemen rumah sakit tidak menggubris dan bersikukuh menjalankan kebijakan yang sangat merugikan pasien tersebut,” ungkap Tony.

Ia mengatakan kalau pasien hari ini libur, otomatis mereka tidak mendapat jadwal pengganti hari lainnya.

“Pasien yang hari ini libur, berarti baru bisa cuci darah hari Selasa minggu depan (5/5). Terakhir cuci darah hari Selasa yang lalu (28/4). Jadi selama seminggu mereka tidak menjalani hemodialisa. Dan ini akan mengancam keselamatan pasien” ungkapnya lagi.

Menurut Tony, sama saja rumah sakit menyiksa para pasien gagal ginjal yang hidupnya tergantung pada tindakan cuci darah.

“Pasien sudah tidak bisa buang air kecil, selama seminggu tidak cuci darah maka cairan akan menumpuk dalam tubuh. Cairan yang menumpuk ini akan memenuhi paru-paru pasien, lalu sesak napas, batuk dan akhirnya ke IGD. Sampai di IGD ditetapkan sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID 19 karena rumah sakit meliburkan pelayanan dan akhirnya pasien diisolasi,” jelasnya.

Baca Juga  Kemensos Putus BPJS PBI, Pasien Kurang Mampu Tidak Bisa Cuci Darah

“Iya kalau langsung cuci darah? kalau tidak? seperti kasus yang kami hadapi sebelumnya, pasien diletakkan dalam ruang isolasi dan tidak mendapat tindakan cuci darah. Ini akan menambah panjang masalah dan biasa saja pasien meninggal akhirnya,” kecamnya lagi.

Lebih jauh pasien post transplantasi ginjal ini sudah melapor kepada BPJS Kesehatan di Pusat, tetapi tidak ditanggapi.

“Kita masih menunggu respon baik dari BPJS Kesehatan. Rumah sakit tidak boleh menghentikan layanan. Jika libur pun harus dicarikan hari penggantinya. PERNEFRI (Perhimpunan Nefrologi Indonesia) telah mengeluarkan rekomendasi bahwa pasien gagal ginjal harus melakukan cuci darah minimal 10 jam dalam seminggu,” ujarnya.

Ketua Departemen Advokasi KPCDI, Supratman mengatakan telah berkomunikasi dengan Wakil Direktur Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang, dr. Fajar F Hanum. Pihak rumah sakit akan tetap meliburkan dan menganjurkan bagi pasien untuk ke IGD jika kesehatan yang sangat mendesak.

“Kami tidak bisa menunggu lagi dan butuh kepastian bahwa pasien cuci darah bisa mendapatkan pelayanan 2 kali seminggu meski hari libur, sesuai jadwal. Jangan sampai harus sesak dulu dan drop, baru dibawa ke IGD. Ini akan lebih berbahaya” ujar Supratman. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: pasien cuci darahTony Samosir
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sebelum Didistribusikan, Produk HM Sampoerna Dikarantina Dua Hari Lebih Lama dari Saran WHO

Post Selanjutnya

Menkes Terbitkan SK Persetujuan PSBB di Seluruh Wilayah Jawa Barat

RelatedPosts

Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar (Foto: dokumentasi/MUI Digital)

MUI Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Besar di Sumatra sebagai Bencana Nasional

1 Desember 2025
Sebanyak 300 warga terpaksa mengungsi ke dua titik pos pengungsian yang berada di Balai Desa Oro-Oro Ombo dan SD 2 Supiturang. (Foto: BNPB)

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

20 November 2025

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025
Polres Merangin bantu ungkap penculikan Bilqis, balita asal Makassar yang ditemukan selamat di Jambi. (Foto: Istimewa)

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

10 November 2025
Post Selanjutnya

Menkes Terbitkan SK Persetujuan PSBB di Seluruh Wilayah Jawa Barat

Bareskrim Polri Layangkan Surat Panggilan Kesatu kepada Said Didu

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Peduli Bencana Sumut dan Aceh, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

5 Desember 2025
Gus Ulil menegaskan kehidupan modern bergantung pada produk tambang dan menolak keras gagasan zero mining.(Ist)

Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

4 Desember 2025
Hotline Komisi Reformasi Polri disebut tak merespons pesan publik, (Ist)

Janji Aspirasi di Ujung Jari? Hotline Komisi Reformasi Polri Tak Responsif

4 Desember 2025
Polri dan Menhut Raja Juli Antoni menelusuri asal kayu gelondongan yang muncul usai banjir besar di Sumatra (Foto:Ist)

Jejak Kayu Gelondongan di Tengah Banjir Sumatra, Bareskrim Bentuk Tim Khusus

4 Desember 2025
DPR menyoroti penanganan banjir Sumatra. Rahmat Saleh meminta Menhut Raja Juli mundur jika tak mampu mengatasi bencana

Korban Bencana Sumatera 770 Jiwa, DPR Geram: Menhut Raja Juli Didesak Mundur!

4 Desember 2025
Wapres Gibran temui warga wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Kamis (4/12/2025)

Wapres Gibran Kawal Instruksi Presiden, Tinjau Langsung Lokasi Terisolir Dampak Banjir Sumbar

4 Desember 2025
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan dalam keterangan pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu, 3 Desember 2025.

Seskab Teddy: Pemulihan Akses Darat Mempercepat Penanganan Bencana Aceh – Sumatra

4 Desember 2025
Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan keterangannya kepada awak media usai diterima Presiden RI di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 2 Desember 2025

Presiden Prabowo Bertemu Ketua MPR Ahmad Muzani, Koordinasikan Penanganan Bencana Aceh-Sumatera

4 Desember 2025
Diskusi JIHN membongkar akar korupsi di Indonesia, menyoroti janji politik, regulasi bermasalah, dan budaya koruptif, serta menyerukan reformasi menyeluruh.(Ist)

Empat Tokoh Bedah Wajah Korupsi Indonesia: Janji Politik, Regulasi dan Budaya yang Tak Kunjung Selesai

3 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Deolipa Yumara ke Bareskrim Dinilai Salah Alamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com