• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

KA-KBUI 98 Serukan Pemerintah Lakukan Karantina Wilayah di Zona Merah

Redaksi oleh Redaksi
26 Maret 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kesatuan Aksi Keluarga Besar Universitas Indonesia 98 (KA-KBUI 98) menyerukan agar pemerintah segera melakukan karantina wilayah di daerah zona merah untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Seruan itu diungkapkan oleh KA-KBUI 98 terkait munculnya sejumlah masalah dalam penanganan COVID-19 di Indonesia saat ini.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

“Karantina wilayah dilakukan tanpa melupakan Hak Asasi Manusia secara politik, sipil, ekonomi, sosial dan budaya menurut Konvensi-Konvensi PBB dalam keadaan darurat,” ungkap Koordinator KA-KBUI Damar Juniarto dalam seruan KA KBUI 98 tertanggal 25 Maret 2020 tersebut.

Selain melakukan karantian wilayah, KA-KBUI pun mendesak pemerintah mempercepat rapid test bagi masyarakat yang membutuhkan menurut skala prioritas standard WHO dan ahli medis, bukan menggunakan standar politisi.

“Alasan keterbatasan dana untuk pelaksanaan masif rapid test yang efektif,
tidak bisa diterima oleh rakyat pembayar pajak. Segera alokasikan anggaran APBN/D yang tepat dengan pengawasan penerapan program-program dari alokasi APBN/D tersebut secara ketat dan serba digital,” tutur Damar.

Keterlambatan ini, lanjutnya, membuat rapid test masih sedikit dilakukan dibandingkan dengan proporsi penduduk di daerah merah yang tentu akan berdampak serius bagi kesehatan dan kesejahteraan warga negara.

KA-KBUI juga menyerukan agar pemerintah memberikan alat-alat keamanan kesehatan standar COVID-19 bagi para dokter, perawat, cleaning service dan seluruh staf rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya, yang menangani
langsung pasien COVID-19. Hal ini penting supaya bisa menjalankan protokol pelayanan, pencegahan dan penanganan infeksi COVID-19 dengan maksimal.

Baca Juga  Penanganan Kekerasan, Ketua IPW: "Saatnya Kapolri Evaluasi Para Kapolda yang Tidak Mampu Melaksanakan Polri Presisi"

Dalam seruan itu, KA-KBUI 98 juga mendesak pemerintah memperhatikan masyarakat yang terkena dampak ekonomi dari penyebaran COVID-19 dengan memberikan insentif yang cukup masuk akal untuk kebutuhan pokok 1 keluarga tiap bulan.

Kemudian, menindaktegas pelaku usaha dan atasan kantor pemerintah yang masih mengabaikan penanganan COVID-19, dengan tidak tidak memberlakukan kebijakan “bekerja di rumah”; Tidak memberlakukan shift terbatas untuk pegawai-pegawai yang bekerja; dan tidak menyediakan alat-alat dan protokol kebersihan dan kesehatan terkait pencegahan penyebaran virus Korona

KA-KBUI menyebutkan, seruan itu muncul karena pihaknya melihat beberapa masalah. Pertama, bahwa ketika kasus pertama terjadi di bulan Maret 2020, pemerintah tidak siap sehingga para tenaga medis, dokter, perawat, relawan yang menangani Covid-19 bekerja tanpa peralatan medis dan APD yang memadai.

“Sampai 24 Maret 2020, setidaknya sudah 6 dokter dan 1 tenaga kesehatan meninggal dunia terinfeksi dari pasien COVID-19,” jelas Damar.

Kedua, keterlambatan melakukan tes massal COVID-19 di epicentrum-epicentrum penyakit seperti kota Jakarta dan Bali. Pengadaan tes cepat massal baru dilakukan setelah pemerintah dikritik oleh WHO dan masyarakat.

Ketiga, perlindungan data penderita dan literasi atas COVID-19 rendah dan tersentralisasi, sehingga di masyarakat luas memunculkan stigma dan pengucilan terhadap ODP, PDP, pasien COVID-19 dan para tenaga kesehatan yang menangani mereka.

Keempat, mitigasi dari pelaksanaan kebijakan Stay At Home tidak dibarengi dengan insentif bagi masyarakat kelas bawah sehingga menimbulkan imbas ancaman kelaparan akibat tidak bisa mendapatkan nafkah yang cukup.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Damar JuniartoKA-KBUI 98Serukan karantina wilayahzona merah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Minta Perhatikan Masyarakat Kecil, Jokowi Instruksikan Gubernur Perhatikan Tiga Hal Ini

Post Selanjutnya

Usai Makamkan Ibunda, Presiden Ikuti KTT Luar Biasa G-20 Malam Ini

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Presiden Joko Widodo bersama keluarga menuju pemakaman Mundu untuk memakamkan jenazah Ibunda Sujiatmi Notomiharjo. (*)

Usai Makamkan Ibunda, Presiden Ikuti KTT Luar Biasa G-20 Malam Ini

1.371 Kerumunan Massa Dibubarkan, Kapolri: Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy dan Kepala BNN Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

21 Juni 2026

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026, Setujui Pelatnas Multiyears untuk Kejar Piala Dunia 2030

21 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026

Walikota Tangsel Benyamin Tekankan Peningkatan Literasi Digital Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Seskab Teddy dan Kepala BNN Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

21 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com