• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

KA-KBUI 98 Serukan Pemerintah Lakukan Karantina Wilayah di Zona Merah

Redaksi oleh Redaksi
26 Maret 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kesatuan Aksi Keluarga Besar Universitas Indonesia 98 (KA-KBUI 98) menyerukan agar pemerintah segera melakukan karantina wilayah di daerah zona merah untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Seruan itu diungkapkan oleh KA-KBUI 98 terkait munculnya sejumlah masalah dalam penanganan COVID-19 di Indonesia saat ini.

RelatedPosts

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

“Karantina wilayah dilakukan tanpa melupakan Hak Asasi Manusia secara politik, sipil, ekonomi, sosial dan budaya menurut Konvensi-Konvensi PBB dalam keadaan darurat,” ungkap Koordinator KA-KBUI Damar Juniarto dalam seruan KA KBUI 98 tertanggal 25 Maret 2020 tersebut.

Selain melakukan karantian wilayah, KA-KBUI pun mendesak pemerintah mempercepat rapid test bagi masyarakat yang membutuhkan menurut skala prioritas standard WHO dan ahli medis, bukan menggunakan standar politisi.

“Alasan keterbatasan dana untuk pelaksanaan masif rapid test yang efektif,
tidak bisa diterima oleh rakyat pembayar pajak. Segera alokasikan anggaran APBN/D yang tepat dengan pengawasan penerapan program-program dari alokasi APBN/D tersebut secara ketat dan serba digital,” tutur Damar.

Keterlambatan ini, lanjutnya, membuat rapid test masih sedikit dilakukan dibandingkan dengan proporsi penduduk di daerah merah yang tentu akan berdampak serius bagi kesehatan dan kesejahteraan warga negara.

KA-KBUI juga menyerukan agar pemerintah memberikan alat-alat keamanan kesehatan standar COVID-19 bagi para dokter, perawat, cleaning service dan seluruh staf rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya, yang menangani
langsung pasien COVID-19. Hal ini penting supaya bisa menjalankan protokol pelayanan, pencegahan dan penanganan infeksi COVID-19 dengan maksimal.

Baca Juga  Puji Hartoyo Tegas Membantah KPID Jakarta Keluarkan Edaran Pembatasan Liputan Demo

Dalam seruan itu, KA-KBUI 98 juga mendesak pemerintah memperhatikan masyarakat yang terkena dampak ekonomi dari penyebaran COVID-19 dengan memberikan insentif yang cukup masuk akal untuk kebutuhan pokok 1 keluarga tiap bulan.

Kemudian, menindaktegas pelaku usaha dan atasan kantor pemerintah yang masih mengabaikan penanganan COVID-19, dengan tidak tidak memberlakukan kebijakan “bekerja di rumah”; Tidak memberlakukan shift terbatas untuk pegawai-pegawai yang bekerja; dan tidak menyediakan alat-alat dan protokol kebersihan dan kesehatan terkait pencegahan penyebaran virus Korona

KA-KBUI menyebutkan, seruan itu muncul karena pihaknya melihat beberapa masalah. Pertama, bahwa ketika kasus pertama terjadi di bulan Maret 2020, pemerintah tidak siap sehingga para tenaga medis, dokter, perawat, relawan yang menangani Covid-19 bekerja tanpa peralatan medis dan APD yang memadai.

“Sampai 24 Maret 2020, setidaknya sudah 6 dokter dan 1 tenaga kesehatan meninggal dunia terinfeksi dari pasien COVID-19,” jelas Damar.

Kedua, keterlambatan melakukan tes massal COVID-19 di epicentrum-epicentrum penyakit seperti kota Jakarta dan Bali. Pengadaan tes cepat massal baru dilakukan setelah pemerintah dikritik oleh WHO dan masyarakat.

Ketiga, perlindungan data penderita dan literasi atas COVID-19 rendah dan tersentralisasi, sehingga di masyarakat luas memunculkan stigma dan pengucilan terhadap ODP, PDP, pasien COVID-19 dan para tenaga kesehatan yang menangani mereka.

Keempat, mitigasi dari pelaksanaan kebijakan Stay At Home tidak dibarengi dengan insentif bagi masyarakat kelas bawah sehingga menimbulkan imbas ancaman kelaparan akibat tidak bisa mendapatkan nafkah yang cukup.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Damar JuniartoKA-KBUI 98Serukan karantina wilayahzona merah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Minta Perhatikan Masyarakat Kecil, Jokowi Instruksikan Gubernur Perhatikan Tiga Hal Ini

Post Selanjutnya

Usai Makamkan Ibunda, Presiden Ikuti KTT Luar Biasa G-20 Malam Ini

RelatedPosts

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026
Pernyataan Kemlu: Indonesia Mengecam Keras Serangan Beruntun Mematikan terhadap Penjaga Perdamaian Indonesia di Lebanon Selatan

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

31 Maret 2026
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026
One Way Situasional Mampu Lancarkan Arus Mudik di Garut

Kapolres Garut Pimpin Rekayasa Lalu Lintas, One Way Efektif Urai Kepadatan Pemudik

23 Maret 2026
YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (baju gelap) dalam sebuah aksi di Hotel Fairmont

KontraS Desak Polisi Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

13 Maret 2026
Post Selanjutnya
Presiden Joko Widodo bersama keluarga menuju pemakaman Mundu untuk memakamkan jenazah Ibunda Sujiatmi Notomiharjo. (*)

Usai Makamkan Ibunda, Presiden Ikuti KTT Luar Biasa G-20 Malam Ini

1.371 Kerumunan Massa Dibubarkan, Kapolri: Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy: Kejutan “Anabul” Warnai Diplomasi Presiden Prabowo dengan Presiden Lee

4 April 2026
Ilustrasi

Membangun Solidaritas Negara Islam

3 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Musda XI Golkar Jabar Tetapkan Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Secara Aklamasi

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

2 April 2026
Kondisi Harimau, Kebun Binatang Kota Bandung

Pemprov Jabar Pastikan Gaji Petugas Bandung Zoo Dibayar Lunas, Mulai April 2026

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com