• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Irjen Ferdy Sambo Belum Tersangka, Diduga Melanggar Kode Etik. Malam Ini Dibawa ke Mako Brimob

Redaksi oleh Redaksi
7 Agustus 2022
di Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Gerak cepat Mabes Polri, Tim Khusus (Timsus) mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atas dugaan pelanggaran kode etik, pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Dugaan Pelanggaran Kode Etik tersebut terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, (8/7/2022 lalu).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Diketahui sebelumnya, beredar informasi, Sejumlah personel Brimob mengenakan seragam dengan atribut lengkap dan senjata laras panjang mendatangi Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan

RelatedPosts

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

May Day 2026 di Monas, Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK: “Kita Bela dan Lindungi Buruh”

Mantan Ka.Div Propam Polri, Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Malam ini, Ferdy Sambo kabarnya akan periksa lebih lanjut dan ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 20 hari ke depan.

Sebelumnya, Ferdy Sambo disebut-sebut diperiksa langsung oleh Timsus yang diketuai Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. 

Sekira pukul 13.00 WIB personel Brimob bersenjata lengkap dengan kendaraan taktis mendatangi gedung Bareskrim Polri.

Ferdy Sambo dibawa keluar dari Gedung Bareskrim sekira pukul 17.40 WIB.

Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo akan diperiksa atas pelanggaran kode etik untuk diperiksa di Mako Brimob untuk 20 hari ke depan.

“Hasil pemeriksaan awal Timsus Polri Sabtu sore, FS ditetapkan melanggar kode etik. Dan akan ditempatkan di khusus Mako Brimob untuk 20 hari ke depan,” kata Irjen Dedy. Sabtu (6/8/2022) malam.

Baca Juga  Kapolri Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Penembakan Brigadir J

Ferdy Sambo hari ini menjalani Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Riksus) oleh Tim Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri di Bareskrim sebagai tindak lanjut pengusutan perkara tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

“Riksus terhadap Irjen F, yang diduga melakukan pelanggaran prosedur terhadap penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J,” terangnya.

Tim telah memeriksa dari 10 orang saksi, Irjen Dedi menjelaskan, dan didapati beberapa bukti, dari Riksus menetapkan adanya dugaan pelanggaran etik.

“Ini masih berproses, saya minta semua bersabar dulu,” ujarnya.

“Jadi harus bisa membedakan, Irsus untuk menangani pelanggaran kode etik. Sementara Timsus untuk pembuktian secara ilmiah,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kasus ini untuk dibuka secara terang benderang.

Kapolri telah menerbitkan TR (Telegram) khusus pada Kamis, 4 Agustus 2022 malam. Ada 15 perwira yang dimutasi dalam Telegram Nomor ST 1628/VIII/KEP/2022 tersebut.

Berdasarkan Telegram, Kamis, 4 Agustus 2022 malam, sebanyak 15 perwira yang dimutasi. Dari jumlah itu, 10 personel dimutasi ke Yanma (Layanan Markas) atau nonjob.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Brimob dari Satuan Setingkat Pleton (1SST)Ferdy Sambo diduga melanggar kode etikKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoMako Brimob
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Nyaris Putus Sekolah dan Hampir DO, Taufan Hunneman Wisuda Program Doktoral Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya

Post Selanjutnya

Peringati HUT RI ke 77, DPD KNPI Bersama BAPORA MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat Gelar Turnamen Billiard

RelatedPosts

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

3 Mei 2026

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

3 Mei 2026

May Day 2026 di Monas, Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK: “Kita Bela dan Lindungi Buruh”

2 Mei 2026

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 6 Penumpang Tewas, 80 Luka, KAI Pastikan Penanganan Maksimal

28 April 2026
dok.kabariku.com-boelan

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

21 April 2026
Post Selanjutnya

Peringati HUT RI ke 77, DPD KNPI Bersama BAPORA MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat Gelar Turnamen Billiard

Pelantikan Pengurus Cabang Kota Bandung Perguruan Pencak Silat IKS-PI Kera Sakti

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

3 Mei 2026

Gubernur Jabar Saksikan Pernikahan Pasangan Disabilitas di Baleendah

3 Mei 2026

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

3 Mei 2026

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

3 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Kabur Saja ke Yaman: Humor, Kuasa, dan Delegitimasi Kritik

3 Mei 2026

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

3 Mei 2026

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

3 Mei 2026
KAUP FHUP lantik pengurus 2026–2030, Sayuti Abubakar tekankan jejaring alumni dan pelatihan lulusan hukum (Foto: Bemby/kabariku.com)

KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

2 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

    Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com