• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Irjen Ferdy Sambo Belum Tersangka, Diduga Melanggar Kode Etik. Malam Ini Dibawa ke Mako Brimob

Redaksi oleh Redaksi
7 Agustus 2022
di Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Gerak cepat Mabes Polri, Tim Khusus (Timsus) mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atas dugaan pelanggaran kode etik, pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Dugaan Pelanggaran Kode Etik tersebut terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, (8/7/2022 lalu).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Diketahui sebelumnya, beredar informasi, Sejumlah personel Brimob mengenakan seragam dengan atribut lengkap dan senjata laras panjang mendatangi Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan

RelatedPosts

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

Mantan Ka.Div Propam Polri, Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Malam ini, Ferdy Sambo kabarnya akan periksa lebih lanjut dan ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 20 hari ke depan.

Sebelumnya, Ferdy Sambo disebut-sebut diperiksa langsung oleh Timsus yang diketuai Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. 

Sekira pukul 13.00 WIB personel Brimob bersenjata lengkap dengan kendaraan taktis mendatangi gedung Bareskrim Polri.

Ferdy Sambo dibawa keluar dari Gedung Bareskrim sekira pukul 17.40 WIB.

Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo akan diperiksa atas pelanggaran kode etik untuk diperiksa di Mako Brimob untuk 20 hari ke depan.

“Hasil pemeriksaan awal Timsus Polri Sabtu sore, FS ditetapkan melanggar kode etik. Dan akan ditempatkan di khusus Mako Brimob untuk 20 hari ke depan,” kata Irjen Dedy. Sabtu (6/8/2022) malam.

Baca Juga  Kapolri Jenderal Sigit Pastikan Siap Laksanakan Kebijakan Presiden Soal Reformasi Kepolisian

Ferdy Sambo hari ini menjalani Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Riksus) oleh Tim Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri di Bareskrim sebagai tindak lanjut pengusutan perkara tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

“Riksus terhadap Irjen F, yang diduga melakukan pelanggaran prosedur terhadap penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J,” terangnya.

Tim telah memeriksa dari 10 orang saksi, Irjen Dedi menjelaskan, dan didapati beberapa bukti, dari Riksus menetapkan adanya dugaan pelanggaran etik.

“Ini masih berproses, saya minta semua bersabar dulu,” ujarnya.

“Jadi harus bisa membedakan, Irsus untuk menangani pelanggaran kode etik. Sementara Timsus untuk pembuktian secara ilmiah,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kasus ini untuk dibuka secara terang benderang.

Kapolri telah menerbitkan TR (Telegram) khusus pada Kamis, 4 Agustus 2022 malam. Ada 15 perwira yang dimutasi dalam Telegram Nomor ST 1628/VIII/KEP/2022 tersebut.

Berdasarkan Telegram, Kamis, 4 Agustus 2022 malam, sebanyak 15 perwira yang dimutasi. Dari jumlah itu, 10 personel dimutasi ke Yanma (Layanan Markas) atau nonjob.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Brimob dari Satuan Setingkat Pleton (1SST)Ferdy Sambo diduga melanggar kode etikKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoMako Brimob
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Nyaris Putus Sekolah dan Hampir DO, Taufan Hunneman Wisuda Program Doktoral Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya

Post Selanjutnya

Peringati HUT RI ke 77, DPD KNPI Bersama BAPORA MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat Gelar Turnamen Billiard

RelatedPosts

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

23 Juni 2026

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

Peringati HUT RI ke 77, DPD KNPI Bersama BAPORA MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat Gelar Turnamen Billiard

Pelantikan Pengurus Cabang Kota Bandung Perguruan Pencak Silat IKS-PI Kera Sakti

Discussion about this post

KabarTerbaru

Peluncuran KRISTAInterFOOD 2026 menandai komitmen baru dalam membangun koneksi bisnis industri F&B Indonesia.(Irfan/kabariku.com)

KRISTAInterFOOD 2026 Resmi Meluncur, Hadirkan Ribuan Pelaku Industri F&B di PIK 2

23 Juni 2026
Pelajar Islam Indonesia Sumsel mendorong evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa)

Pelajar Sumsel Pertanyakan Efektivitas Program MBG, Dorong Evaluasi Tata Kelola dan Anggaran

23 Juni 2026

SIAGA 98 Apresiasi Kejaksaan Tidak Lakukan Penahanan terhadap dr. Tifa dan Roy Suryo

23 Juni 2026

Pemerintah Kerahkan Kapal Laut dan DAMRI untuk Distribusi MBG ke Daerah Terpencil

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Fasilitasi Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop, Perkuat Perlindungan Transaksi Digital

23 Juni 2026

Kemendag Lepas Ekspor Fabrikasi Baja ke Kanada, Nilainya Capai Rp3,85 Miliar

23 Juni 2026

Sekjen Golkar Sarmuji Bantah Ada Keretakan, Koalisi Pemerintah Tetap Solid

23 Juni 2026

Megawati Soekarnoputri Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Sinta Nuriyah hingga Romo Magnis Hadir

23 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Resmikan Jalan Inpres di Sampang, Presiden Prabowo Janji Tingkatkan Biaya Pembangunan Desa

23 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com