• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Desember 11, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Irjen Ferdy Sambo Belum Tersangka, Diduga Melanggar Kode Etik. Malam Ini Dibawa ke Mako Brimob

Redaksi oleh Redaksi
7 Agustus 2022
di Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Gerak cepat Mabes Polri, Tim Khusus (Timsus) mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atas dugaan pelanggaran kode etik, pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Dugaan Pelanggaran Kode Etik tersebut terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, (8/7/2022 lalu).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diketahui sebelumnya, beredar informasi, Sejumlah personel Brimob mengenakan seragam dengan atribut lengkap dan senjata laras panjang mendatangi Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan

RelatedPosts

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

Kompolnas Kaji Ulang Aturan Pemilihan Kapolri dalam Pertemuan Tertutup dengan Tim Reformasi

Mantan Ka.Div Propam Polri, Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Malam ini, Ferdy Sambo kabarnya akan periksa lebih lanjut dan ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 20 hari ke depan.

Sebelumnya, Ferdy Sambo disebut-sebut diperiksa langsung oleh Timsus yang diketuai Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. 

Sekira pukul 13.00 WIB personel Brimob bersenjata lengkap dengan kendaraan taktis mendatangi gedung Bareskrim Polri.

Ferdy Sambo dibawa keluar dari Gedung Bareskrim sekira pukul 17.40 WIB.

Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo akan diperiksa atas pelanggaran kode etik untuk diperiksa di Mako Brimob untuk 20 hari ke depan.

“Hasil pemeriksaan awal Timsus Polri Sabtu sore, FS ditetapkan melanggar kode etik. Dan akan ditempatkan di khusus Mako Brimob untuk 20 hari ke depan,” kata Irjen Dedy. Sabtu (6/8/2022) malam.

Baca Juga  Tedjo Edhi Purdijatno: 'Konsep Presisi Kapolri Nyata Dirasakan Masyarakat'

Ferdy Sambo hari ini menjalani Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Riksus) oleh Tim Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri di Bareskrim sebagai tindak lanjut pengusutan perkara tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

“Riksus terhadap Irjen F, yang diduga melakukan pelanggaran prosedur terhadap penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J,” terangnya.

Tim telah memeriksa dari 10 orang saksi, Irjen Dedi menjelaskan, dan didapati beberapa bukti, dari Riksus menetapkan adanya dugaan pelanggaran etik.

“Ini masih berproses, saya minta semua bersabar dulu,” ujarnya.

“Jadi harus bisa membedakan, Irsus untuk menangani pelanggaran kode etik. Sementara Timsus untuk pembuktian secara ilmiah,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kasus ini untuk dibuka secara terang benderang.

Kapolri telah menerbitkan TR (Telegram) khusus pada Kamis, 4 Agustus 2022 malam. Ada 15 perwira yang dimutasi dalam Telegram Nomor ST 1628/VIII/KEP/2022 tersebut.

Berdasarkan Telegram, Kamis, 4 Agustus 2022 malam, sebanyak 15 perwira yang dimutasi. Dari jumlah itu, 10 personel dimutasi ke Yanma (Layanan Markas) atau nonjob.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Brimob dari Satuan Setingkat Pleton (1SST)Ferdy Sambo diduga melanggar kode etikKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoMako Brimob
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Nyaris Putus Sekolah dan Hampir DO, Taufan Hunneman Wisuda Program Doktoral Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya

Post Selanjutnya

Peringati HUT RI ke 77, DPD KNPI Bersama BAPORA MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat Gelar Turnamen Billiard

RelatedPosts

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

10 Desember 2025

Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

10 Desember 2025
Kompolnas bahas prosedur pemilihan Kapolri dan penguatan peran pengawasan dalam pertemuan dengan Komisi Reformasi Polri. (Istimewa)

Kompolnas Kaji Ulang Aturan Pemilihan Kapolri dalam Pertemuan Tertutup dengan Tim Reformasi

9 Desember 2025
Kebakaran hebat melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Putih setelah ledakan baterai drone (Foto:Ist)

Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

9 Desember 2025

Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

8 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto turut mencicipi menu makan siang yang disiapkan untuk para pengungsi yakni nasi dan ikan tongkol di tenda pengungsian korban bencana di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Minggu, 7 Desember 2025

Presiden Prabowo Turun ke Tenda Pengungsian, Beri Semangat dan Tenangkan Warga Bireuen

7 Desember 2025
Post Selanjutnya

Peringati HUT RI ke 77, DPD KNPI Bersama BAPORA MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat Gelar Turnamen Billiard

Pelantikan Pengurus Cabang Kota Bandung Perguruan Pencak Silat IKS-PI Kera Sakti

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

10 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto:Istimewa)

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

10 Desember 2025
Pemerintah menyiapkan bea keluar setelah restitusi PPN batu bara menekan penerimaan negara.(Foto: Istimewa)

Menkeu Purbaya Sebut Skema Pajak Batu Bara di UU Cipta Kerja Bikin Penerimaan Negara Minus

10 Desember 2025
Dampak Banjir Aceh-Sumatera

Masyarakat Sipil Layangkan Somasi ke Presiden Prabowo, Desak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

10 Desember 2025
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi RAS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan Kejati Jabar

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

10 Desember 2025

Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

10 Desember 2025
Prosesi Pertuaran dan Kesepakatan Kerjasama Indonesia-Pakistan di kediaman resmi PM Pakistan Shehbaz Sharif, Islamabad, Selasa (9/12/2025), dan disaksikan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta PM Shehbaz

Indonesia-Pakistan Perkuat Kemitraan: Tujuh MoU dan Perjanjian Kerja Sama Resmi Disepakati

10 Desember 2025

Puncak 16 HAKTP 2025, DPPKBPPA Garut: Ajang Kampanye Bersama Melawan Kekerasan

10 Desember 2025

Fatayat NU Garut Rayakan Puncak 16 HAKTP 2025, Suarakan Penghapusan Kekerasan Perempuan dan Anak

10 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com