• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Tim ‘TaBur’ Kejari Garut Tangkap DPO Tipikor Mantan Pejabat Birokrasi

Redaksi oleh Redaksi
17 September 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Negeri Garut yang di Pimpin Oleh Kepala Seksi Intelijen Slamet Haryadi, S.H. berdasarkan perintah Kepala Kejaksaan Negeri Garut Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum. bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kepala Kejaksaan Negeri Subang I Wayan Merta Yasa, SH.MH  melakukan penangkapan DPO atas nama Tauhidi fachrurozi di Jalan Perum Mahkota, Subang, Jawa Barat, pada hari Kamis tanggal 16 September 2021, 15.00 WIB.

Kepala Kejari Garut Dr. Neva Sari didampingi Kepala Seksi Intelijen Slamet pada menyampaikan, Kejaksaan Negeri Garut berkoordinasi dengan Tim Intelijen Kejari Subang yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subang, Imam Tauhid, SH dan berkoordinasi dengan Tim Intelijen Kejati Jabar mengingat berada di lintas wilayah hukum dalam Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tim kemudian melakukan pemantauan di lingkungan tempat tinggal H.Tauhidi Fahrurozi selama beberapa hari sebelum penangkapan untuk memastikan Terpidana ada di kediamannya. Setelah dilaksanakan penangkapan, terpidana dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Subang untuk selanjutnya dibawa  Kejaksaan Negeri Garut untuk dilakukan Eksekusi”.

RelatedPosts

KPK Boyong 11 Orang ke Jakarta Terkait OTT Bupati Pekalongan

KPK Bidik Pihak Lain Usai OTT Bupati Pekalongan

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Kemudian, di Kejaksaan Negeri Garut, terpidana dilakukan  pemeriksaan serangkaian test kesehatan dan Swab Antigen dengan hasil Terpidana dalam keadaan sehat dan negativ SarCov-19.

“Selanjutnya di lakukan Eksekusi oleh Jaksa Eksekutor Pidsus Kejari Garut Denny Marincka Pratama, SH.MH ke Rutan kelas II b Garut”.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 669 K/Pid.Sus/2007 tanggal 05 September 2007, karena melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara pada kegiatan peningkatan Sarana dan Prasarana Usaha Kelautan Tahun Anggaran 2005 di Lingkungan Dinas Perikanan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga  Tak Hadiri Panggilan, Bupati Sidoarjo Kirim Surat untuk Pemeriksaan KPK Hari Ini

“Kemudian, dilakukan pembuatan/pengembangan Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Cilauteureun Desa Pamalayan Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat T.A 2005 dengan Nilai kontrak sebesar Rp. 1.190.572.000 (satu milyar seratus sembilan puluh lima ratus tujuh puluh dua juta rupiah)”.

Bahwa dalam hal ini, PT. Satia Nugraha Mulya dengan Direktur Drs. H. TB. M. Taufiq A. BK. TEKS mendapatkan pekerjaan tersebut kemudian memberikan kuasa kepada terpidana sdr. H. Tauhidi Fachrurozi sebagai pelaksana kegiatan/pekerjaan dan terbukti bersalah karena melaksanakan pembangunan yang tidak sesuai atau menyimpang dari Bestek yang ada, dan tidak melakukan kewajiban memperbaiki kerusakan bangunan revetment dalam masa pemeliharaan.

Namun sdr. H. Tauhidi Fachrurozi sebagai pelaksana melalui Drs. H. TB. M. Taufiq A. BK. TEKS, selaku Direktur PT. Satia nugraha Mulya telah menerima uang pembayaran sebesar 1.009.496.821 Rupiah.

“Akibat dari perbuatan sdr. H. Tauhidi Fachrurozi bersama dengan H. TB. M. Taufiq. A. BK. TEKS selaku Direktur PT. Satia Nugraha Mulya yang melakukan pembangunan Revetment menyimpang dari bestek dan tidak melakukan perbaikan selama masa pemeliharaan sehingga pekerjaan tidak sesuai dengan yang diharapkan dan dinilai gagal total/tidak berfungsi telah merugikan Keuangan Negara/Daerah sebesar Rp. 597.503.049.52”. ***

*kejari222/intelijen
Posted on September 16, 2021

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPOkejaksaanKejaksaan RIkejari garutkorupsineva sari susanti
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kadiv Humas Polri Sampaikan Instruksi Kapolri ‘Tetap Humanis Tidak Reaktif dan Siapkan Ruang Aspirasi untuk Warga’

Post Selanjutnya

#SELAMATKAN PERSIGAR, Ketua ASKAB Garut: ‘Jangan Sampai PERSIGAR Hilang dari Peredaran, Harus Diingat Sejarah Berdirinya Club Tersebut’

RelatedPosts

Bus pariwisata membawa rombongan sekitar 11 orang yang terjaring OTT Bupati Pekalongan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Boyong 11 Orang ke Jakarta Terkait OTT Bupati Pekalongan

3 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Pihak Lain Usai OTT Bupati Pekalongan

3 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

3 Maret 2026

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno: Persembahan Jasa Wapres ke-6 untuk Persada Pertiwi

2 Maret 2026
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bongkar Pemalsuan Cukai Rokok Lewat Suap

2 Maret 2026

BGN Tegaskan Skema Rp6 Juta per Hari Lebih Efisien dan Minim Risiko Negara

2 Maret 2026
Post Selanjutnya

#SELAMATKAN PERSIGAR, Ketua ASKAB Garut: ‘Jangan Sampai PERSIGAR Hilang dari Peredaran, Harus Diingat Sejarah Berdirinya Club Tersebut’

Presiden Apresiasi dan Sambut Kontingen Indonesia Paralimpiade Tokyo 2020 di Istana Kepresidenan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bus pariwisata membawa rombongan sekitar 11 orang yang terjaring OTT Bupati Pekalongan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Boyong 11 Orang ke Jakarta Terkait OTT Bupati Pekalongan

3 Maret 2026

THR ASN & BHR Ojol Resmi Cair, Pemerintah Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Awal 2026

3 Maret 2026
Pemuda Timur menyatakan dukungan agar Polri tetap di bawah Presiden. (Foto:Bemby/kabariku)

Deklarasi Pemuda Timur, Sandri Rumanama Soroti Relasi Konstitusional Polri dan Presiden

3 Maret 2026

Presiden Prabowo Undang Presiden dan Wapres Terdahulu serta Ketum Partai Politik ke Istana

3 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Pihak Lain Usai OTT Bupati Pekalongan

3 Maret 2026
GEKIRA resmi membentuk Resimen Ekologi. (Foto: Istimewa)

GEKIRA Resmi Bentuk Resimen Ekologi

3 Maret 2026
Polres Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan ribuan ekstasi dan jenis narkoba lainnya. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Polres Jakarta Pusat Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita Ribuan Ekstasi dan 109 Kg Sabu

3 Maret 2026
PDPI mengingatkan bahaya sleep apnea yang kerap tak terdiagnosis serta tingginya kasus TB Indonesia yang masih peringkat kedua dunia.

Mendengkur Bisa Picu Stroke! Dokter Paru Soroti Sleep Apnea dan Ancaman TB Resisten Obat

3 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

3 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com