• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Sikap Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19, Sebaiknya Diikuti Para Kepala Daerah

Redaksi oleh Redaksi
28 Agustus 2021
di Kabar Peristiwa, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Bupati Jember Hendy Siswanto, mengembalikan honor pemakaman jenazah Covid-19. Hendy mendapat honor Rp 100 ribu untuk setiap pemakaman satu jenazah Covid-19.

Terkait itu, Sekjen Relawan Pena ’45 mantan aktivis ’98 Gempur, Muhammad Suryaman, mengapresiasi langkah Bupati Jember tersebut. Meskipun, uang itu halal dan dianggarkan dalam APBD.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya sangat mengapresiasi langkah Bupati Jember yang berani bercerita perihal honor Satgas Covid-19 dimana di semua daerah, bupati sebagai leaader-nya. Dia berani membuka ini semua,” kata Suryaman dalam keterangannya, Sabtu (28/8/2021).

RelatedPosts

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

Menurut Suryaman, atas keberanian Bupati Jember ini membuka mata masyarakat bahwa ada anggaran seperti itu yang disiapkan oleh negara untuk para kepala daerah.

“Masyarakat luas yang tadinya tidak tahu kini menjadi tahu, ternyata Covid-19 sangat banyak menelan anggaran negara walaupun kita tahu honor tersebut secara peraturan menteri keuangan tidak ada masalah,” ungkapnya.

Tak hanya mengembalikan honor pemakaman jenazah Covid-19, Suryaman juga mengaku salut dengan Bupati Jember yang tidak mau menerima gaji, demi masyarakat.

“Dia sebagai bupati sudah menunjukkan diri. Gajinya saja dia tidak mau terima apalagi ini uang honor bagi beliau sangat prihatin uang begitu besar Covid-19. Saya sangat apresiasi beliau membuka hal ini walaupun imbasnya ke diri beliau,” kata dia.

Lebih lanjut, Suryaman mengimbau kepada seluruh kepala daerah agar mengikuti langkah Bupati Jember, berani menceritakan hal-hal yang ganjil terkait anggaran Covid-19, meskipun itu legal, serta menolak honor, demi membantu masyarakat. Karena, saat ini rakyat sangat membutuhkan para pemimpin yang berada ditengah mereka.

Baca Juga  Antisipasi Masuknya Varian Baru Covid-19 Omicron, Pemerintah Akan Memperketat Semua Jalur Masuk Negara

“Semoga bermunculan bupati-bupati  yang berani bercerita membuka hak-haknya yang sebenarnya sangat rahasia tetapi itu juga merugikan masyarakat banyak di saat era pandemi ini. Tentu bupati-bupati seperti haji Hendy bupati Jember ini sangat kita butuhkan agar masyarakat bisa tahu bisa memahamai anggaran-anggaran Covid-19 yang beredar ini,” imbuhnya.

Selain itu, Suryaman juga berharap pemerintah pusat mengevaluasi anggaran penanganan Covid-19 agar tepat sasaran.

“Semoga kedepannya pemerintah pusat baik Depdagri, Kemenkeu mengkaji kembali masalah anggaran ini. Dan bagi kepala daerah, Gubernur dan Bupati yang menerima uang-uang tersebut sebaiknya dikembalikan kepada negara dan digunakan yang lebih bermanfaat untuk kepentingan kemajuan masyarakat,” pungkas Suryaman.

Sebelumnya, diketahui Bupati, Sekda dan pejabat BPBD Jember, Jawa Timur mendapatkan honor dari setiap jenazah covid-19 yang dimakamkan. Para pejabat daerah tersebut mendapatkan Rp100 ribu sejak Maret hingga Juli dari setiap jenazah dengan protokol covid-19. Masing-masing mendapat total honor Rp70,5 juta.

Bupati Jember Hendy Siswanto lantas  mengembalikan honor pemakaman jenazah Covid-19. Ia mendapat honor Rp 100 ribu untuk satu pemakaman jenazah Covid-19.

“Saya ambil kesimpulan sebaiknya saya kembalikan ke kas daerah, termasuk Sekda, Kepala BPBD dan Kabid di BPBD, karena saat ini kurang tepat,” kata Hendy. Jumat (27/8/2021).

Keempat pejabat ini mendapat honor sejumlah Rp 70,5 Juta. Rinciannya, Rp 100 ribu untuk setiap pemakaman dengan protokol Covid-19. Total sebanyak 705 pemakaman berdasarkan data yang tersebar ke publik.

Hendy menjelaskan, praktik ini sudah lama dan dirinya hanya meneruskan saja. Dia mengatakan dirinya ada tim pemakaman khusus jenazah Covid-19. Di situ dia duduk sebagai pengarah. Sementara penanggung jawab adalah Sekda, ketua adalah itu kepala BPBD, dan ada 30 anggota bertugas pemakaman.

Baca Juga  Pemerintah Resmi Rilis UU KUP HPP, Tersangka Pidana Pajak Diumumkan di Media Hingga Masuk DPO

“Ini sudah lama dan kami meneruskan kembali. Ada SK bulan Maret yang baru, tiga hari lalu saya mendapatkan honor dari pemakaman sebesar Rp 70 juta. Ternyata honor itu Rp 100 ribu setiap pemakaman, di Juni dan Juli itu ada seribu jenazah, sebelumnya tidak banyak,” ujar Hendy menutup. (*)

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis '98 GempurBupati JemberDepdagrikemenkeuRelawan Pena '45Satgas Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gerakan Serbuan Vaksinasi Nasional ‘Mahasiswa Yogyakarta Istimewa’ Sukses Digelar

Post Selanjutnya

Dukungan ‘Corporate Social Responsibility’ Bank BJB Andil dalam Gebyar Vaksin Jabar Juara 2021

RelatedPosts

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

25 Februari 2026
Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026
Kepala Satgas Pangan Kabupaten Garut yang juga Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin/Polres Garut

Mi Kuning Berformalin Disita, Satgas Pangan Garut Pastikan Pasokan Sudah Aman

23 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Post Selanjutnya

Dukungan 'Corporate Social Responsibility' Bank BJB Andil dalam Gebyar Vaksin Jabar Juara 2021

Penyebaran Covid-19 di Ponpes Darul Arqam Muhammadiyah, Bupati Garut: 'Sudah Sepenuhnya Terkendali'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan peninjauan langsung ke SLB-C Yayasan Karya Bhakti di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (26/2/2026).
(Foto: Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Pastikan Keselamatan Siswa, Wabup Garut Tinjau Lokasi Rencana RKB SLB-C Karya Bhakti

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II, Seskab Teddy: Tindak Lanjut BoP dan Solusi Dua Negara

26 Februari 2026
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan

Wagub Jabar Dorong Percepatan Zero New Stunting Lewat Rakorda Bangga Kencana 2026

26 Februari 2026

Impor 105 Ribu Mobil Operasional KDMP Ditangguhkan, Menkeu Ikuti Arahan DPR

26 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com