• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Sikap Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19, Sebaiknya Diikuti Para Kepala Daerah

Redaksi oleh Redaksi
28 Agustus 2021
di Kabar Peristiwa, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Bupati Jember Hendy Siswanto, mengembalikan honor pemakaman jenazah Covid-19. Hendy mendapat honor Rp 100 ribu untuk setiap pemakaman satu jenazah Covid-19.

Terkait itu, Sekjen Relawan Pena ’45 mantan aktivis ’98 Gempur, Muhammad Suryaman, mengapresiasi langkah Bupati Jember tersebut. Meskipun, uang itu halal dan dianggarkan dalam APBD.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya sangat mengapresiasi langkah Bupati Jember yang berani bercerita perihal honor Satgas Covid-19 dimana di semua daerah, bupati sebagai leaader-nya. Dia berani membuka ini semua,” kata Suryaman dalam keterangannya, Sabtu (28/8/2021).

RelatedPosts

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

Menurut Suryaman, atas keberanian Bupati Jember ini membuka mata masyarakat bahwa ada anggaran seperti itu yang disiapkan oleh negara untuk para kepala daerah.

“Masyarakat luas yang tadinya tidak tahu kini menjadi tahu, ternyata Covid-19 sangat banyak menelan anggaran negara walaupun kita tahu honor tersebut secara peraturan menteri keuangan tidak ada masalah,” ungkapnya.

Tak hanya mengembalikan honor pemakaman jenazah Covid-19, Suryaman juga mengaku salut dengan Bupati Jember yang tidak mau menerima gaji, demi masyarakat.

“Dia sebagai bupati sudah menunjukkan diri. Gajinya saja dia tidak mau terima apalagi ini uang honor bagi beliau sangat prihatin uang begitu besar Covid-19. Saya sangat apresiasi beliau membuka hal ini walaupun imbasnya ke diri beliau,” kata dia.

Lebih lanjut, Suryaman mengimbau kepada seluruh kepala daerah agar mengikuti langkah Bupati Jember, berani menceritakan hal-hal yang ganjil terkait anggaran Covid-19, meskipun itu legal, serta menolak honor, demi membantu masyarakat. Karena, saat ini rakyat sangat membutuhkan para pemimpin yang berada ditengah mereka.

Baca Juga  Waspada, Penipuan Oknum Mencatut Nama Deputi Penindakan KPK

“Semoga bermunculan bupati-bupati  yang berani bercerita membuka hak-haknya yang sebenarnya sangat rahasia tetapi itu juga merugikan masyarakat banyak di saat era pandemi ini. Tentu bupati-bupati seperti haji Hendy bupati Jember ini sangat kita butuhkan agar masyarakat bisa tahu bisa memahamai anggaran-anggaran Covid-19 yang beredar ini,” imbuhnya.

Selain itu, Suryaman juga berharap pemerintah pusat mengevaluasi anggaran penanganan Covid-19 agar tepat sasaran.

“Semoga kedepannya pemerintah pusat baik Depdagri, Kemenkeu mengkaji kembali masalah anggaran ini. Dan bagi kepala daerah, Gubernur dan Bupati yang menerima uang-uang tersebut sebaiknya dikembalikan kepada negara dan digunakan yang lebih bermanfaat untuk kepentingan kemajuan masyarakat,” pungkas Suryaman.

Sebelumnya, diketahui Bupati, Sekda dan pejabat BPBD Jember, Jawa Timur mendapatkan honor dari setiap jenazah covid-19 yang dimakamkan. Para pejabat daerah tersebut mendapatkan Rp100 ribu sejak Maret hingga Juli dari setiap jenazah dengan protokol covid-19. Masing-masing mendapat total honor Rp70,5 juta.

Bupati Jember Hendy Siswanto lantas  mengembalikan honor pemakaman jenazah Covid-19. Ia mendapat honor Rp 100 ribu untuk satu pemakaman jenazah Covid-19.

“Saya ambil kesimpulan sebaiknya saya kembalikan ke kas daerah, termasuk Sekda, Kepala BPBD dan Kabid di BPBD, karena saat ini kurang tepat,” kata Hendy. Jumat (27/8/2021).

Keempat pejabat ini mendapat honor sejumlah Rp 70,5 Juta. Rinciannya, Rp 100 ribu untuk setiap pemakaman dengan protokol Covid-19. Total sebanyak 705 pemakaman berdasarkan data yang tersebar ke publik.

Hendy menjelaskan, praktik ini sudah lama dan dirinya hanya meneruskan saja. Dia mengatakan dirinya ada tim pemakaman khusus jenazah Covid-19. Di situ dia duduk sebagai pengarah. Sementara penanggung jawab adalah Sekda, ketua adalah itu kepala BPBD, dan ada 30 anggota bertugas pemakaman.

Baca Juga  Idham Azis Pensiun Januari 2021, Nama-nama Calon Kapolri Mulai Ramai Disebut

“Ini sudah lama dan kami meneruskan kembali. Ada SK bulan Maret yang baru, tiga hari lalu saya mendapatkan honor dari pemakaman sebesar Rp 70 juta. Ternyata honor itu Rp 100 ribu setiap pemakaman, di Juni dan Juli itu ada seribu jenazah, sebelumnya tidak banyak,” ujar Hendy menutup. (*)

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis '98 GempurBupati JemberDepdagrikemenkeuRelawan Pena '45Satgas Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gerakan Serbuan Vaksinasi Nasional ‘Mahasiswa Yogyakarta Istimewa’ Sukses Digelar

Post Selanjutnya

Dukungan ‘Corporate Social Responsibility’ Bank BJB Andil dalam Gebyar Vaksin Jabar Juara 2021

RelatedPosts

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Ilustrasi bulan Ramadan. (FREEPIK)

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

17 Februari 2026

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Post Selanjutnya

Dukungan 'Corporate Social Responsibility' Bank BJB Andil dalam Gebyar Vaksin Jabar Juara 2021

Penyebaran Covid-19 di Ponpes Darul Arqam Muhammadiyah, Bupati Garut: 'Sudah Sepenuhnya Terkendali'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Umumkan 8.000 Prajurit TNI Akan Bertugas Bersama ISF di Gaza

20 Februari 2026

Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com