• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Sikap Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19, Sebaiknya Diikuti Para Kepala Daerah

Redaksi oleh Redaksi
28 Agustus 2021
di Kabar Peristiwa, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Bupati Jember Hendy Siswanto, mengembalikan honor pemakaman jenazah Covid-19. Hendy mendapat honor Rp 100 ribu untuk setiap pemakaman satu jenazah Covid-19.

Terkait itu, Sekjen Relawan Pena ’45 mantan aktivis ’98 Gempur, Muhammad Suryaman, mengapresiasi langkah Bupati Jember tersebut. Meskipun, uang itu halal dan dianggarkan dalam APBD.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya sangat mengapresiasi langkah Bupati Jember yang berani bercerita perihal honor Satgas Covid-19 dimana di semua daerah, bupati sebagai leaader-nya. Dia berani membuka ini semua,” kata Suryaman dalam keterangannya, Sabtu (28/8/2021).

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

Menurut Suryaman, atas keberanian Bupati Jember ini membuka mata masyarakat bahwa ada anggaran seperti itu yang disiapkan oleh negara untuk para kepala daerah.

“Masyarakat luas yang tadinya tidak tahu kini menjadi tahu, ternyata Covid-19 sangat banyak menelan anggaran negara walaupun kita tahu honor tersebut secara peraturan menteri keuangan tidak ada masalah,” ungkapnya.

Tak hanya mengembalikan honor pemakaman jenazah Covid-19, Suryaman juga mengaku salut dengan Bupati Jember yang tidak mau menerima gaji, demi masyarakat.

“Dia sebagai bupati sudah menunjukkan diri. Gajinya saja dia tidak mau terima apalagi ini uang honor bagi beliau sangat prihatin uang begitu besar Covid-19. Saya sangat apresiasi beliau membuka hal ini walaupun imbasnya ke diri beliau,” kata dia.

Lebih lanjut, Suryaman mengimbau kepada seluruh kepala daerah agar mengikuti langkah Bupati Jember, berani menceritakan hal-hal yang ganjil terkait anggaran Covid-19, meskipun itu legal, serta menolak honor, demi membantu masyarakat. Karena, saat ini rakyat sangat membutuhkan para pemimpin yang berada ditengah mereka.

Baca Juga  Waspada Varian Omicron, Presiden Jokowi: "Segera Lakukan Vaksinasi di Sejumlah Fasilitas Kesehatan"

“Semoga bermunculan bupati-bupati  yang berani bercerita membuka hak-haknya yang sebenarnya sangat rahasia tetapi itu juga merugikan masyarakat banyak di saat era pandemi ini. Tentu bupati-bupati seperti haji Hendy bupati Jember ini sangat kita butuhkan agar masyarakat bisa tahu bisa memahamai anggaran-anggaran Covid-19 yang beredar ini,” imbuhnya.

Selain itu, Suryaman juga berharap pemerintah pusat mengevaluasi anggaran penanganan Covid-19 agar tepat sasaran.

“Semoga kedepannya pemerintah pusat baik Depdagri, Kemenkeu mengkaji kembali masalah anggaran ini. Dan bagi kepala daerah, Gubernur dan Bupati yang menerima uang-uang tersebut sebaiknya dikembalikan kepada negara dan digunakan yang lebih bermanfaat untuk kepentingan kemajuan masyarakat,” pungkas Suryaman.

Sebelumnya, diketahui Bupati, Sekda dan pejabat BPBD Jember, Jawa Timur mendapatkan honor dari setiap jenazah covid-19 yang dimakamkan. Para pejabat daerah tersebut mendapatkan Rp100 ribu sejak Maret hingga Juli dari setiap jenazah dengan protokol covid-19. Masing-masing mendapat total honor Rp70,5 juta.

Bupati Jember Hendy Siswanto lantas  mengembalikan honor pemakaman jenazah Covid-19. Ia mendapat honor Rp 100 ribu untuk satu pemakaman jenazah Covid-19.

“Saya ambil kesimpulan sebaiknya saya kembalikan ke kas daerah, termasuk Sekda, Kepala BPBD dan Kabid di BPBD, karena saat ini kurang tepat,” kata Hendy. Jumat (27/8/2021).

Keempat pejabat ini mendapat honor sejumlah Rp 70,5 Juta. Rinciannya, Rp 100 ribu untuk setiap pemakaman dengan protokol Covid-19. Total sebanyak 705 pemakaman berdasarkan data yang tersebar ke publik.

Hendy menjelaskan, praktik ini sudah lama dan dirinya hanya meneruskan saja. Dia mengatakan dirinya ada tim pemakaman khusus jenazah Covid-19. Di situ dia duduk sebagai pengarah. Sementara penanggung jawab adalah Sekda, ketua adalah itu kepala BPBD, dan ada 30 anggota bertugas pemakaman.

Baca Juga  Budi Rahadian SH & Rekan Dampingi Pelaku Video Viral Banpol Sat Pol PP Garut Lakukan Upaya Hukum

“Ini sudah lama dan kami meneruskan kembali. Ada SK bulan Maret yang baru, tiga hari lalu saya mendapatkan honor dari pemakaman sebesar Rp 70 juta. Ternyata honor itu Rp 100 ribu setiap pemakaman, di Juni dan Juli itu ada seribu jenazah, sebelumnya tidak banyak,” ujar Hendy menutup. (*)

Red/K.000
Tags: aktivis '98 GempurBupati JemberDepdagrikemenkeuRelawan Pena '45Satgas Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Gerakan Serbuan Vaksinasi Nasional ‘Mahasiswa Yogyakarta Istimewa’ Sukses Digelar

Post Selanjutnya

Dukungan ‘Corporate Social Responsibility’ Bank BJB Andil dalam Gebyar Vaksin Jabar Juara 2021

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

28 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026
Post Selanjutnya

Dukungan 'Corporate Social Responsibility' Bank BJB Andil dalam Gebyar Vaksin Jabar Juara 2021

Penyebaran Covid-19 di Ponpes Darul Arqam Muhammadiyah, Bupati Garut: 'Sudah Sepenuhnya Terkendali'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026
Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Dari Engineer Profesional ke Jalan Dakwah, Kang Iman Bangun Masjid dan Generasi Qur’ani di Wanaraja

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com