• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

SDR Galang Konsolidasi Korban Investasi Bodong Melalui Hotline “SUARA KORBAN INVESTASI BODONG”

Redaksi oleh Redaksi
13 Januari 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Praktik penipuan yang mengatasnamakan investasi, atau biasa dikenal dengan investasi bodong semakin beragam. Modus investasi bodong ini beraneka rupa, umumnya menggunakan modus investasi yang lazim di dunia keuangan.

Bedanya adalah yield atau hasil investasi umumnya luar biasa atau di atas rata-rata. Di samping itu ada juga modus investasi bodong yang menggunakan pendekatan religius atau syariah. Mereka menggunakan idiom-idiom dan janji yang berkiatan dengan keyakinan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Saat ini, dari investigasi diberbagai sumber, korban investasi bodong ditengarai mencapai 3 juta orang dengan kerugian lebih dari Rp 110 triliun. Sebuah angka yang fantastis, bahkan nilainya lebih besar dari BLBI.

RelatedPosts

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

Lebih memprihatinkannya lagi, korban investasi bodong ini tidak melulu orang berduit. Tidak sedikit yang menggunakan tabungan pendidikan anak, uang pensiun, uang PHK, bahkan berhutang untuk ikut dalam investasi karena janji bagi hasil yang memikat.

Para korban, umumnya baru menyadari telah menjadi korban investasi bodong setelah masa jatuh tempo investasi, ternyata tidak ada kabar dari perusahaan. Sementara, pelaku ataupun perusahaannya sudah bersiap, misalnya dengan memindahkan dana nasabah, membuat layering, hingga berkolusi dengan penegak hukum.

Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menurut Direktur Eksekutif, Hari Purwanto, mengaku prihatin dengan kondisi ini. Apalagi umumnya, korban investasi bodong ini berjuang sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil. Sehingga, kerap tidak dianggap baik oleh penegak hukum maupun oleh pelaku. Jakarta (13/1/2022).

Misalnya, Kata Hari, sejumlah orang yang melakukan gugatan terhadan Yusuf Mansyur di PN Tangerang. Rata-rata nilai investasi mereka Rp12-17 juta per orang. Mereka hanya 12 orang yang melakukan gugatan ke PN Tangerang, umunya domisili bukan di Jabodetabek.

Baca Juga  Panduan Lengkap Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

“Bisa dibayangkan upaya yang dilakukan para penggugat, buat ngejar duit segitu mesti wira-wiri ikut sidang ke Jakarta. Kalaupun mereka menang dan memperoleh hasil sesuai gugatan, tetap saja tidak imbang dengan effortnya. Mereka sudah sepuluh tahun menanam duitnya,” kata Hari.

Dia menambahkan, maraknya investasi bodong dan seolah tak ada perhatian dari negara. Mereka harus berjuang sendiri-sendiri, hasilnya semakin jauh dari keadilan.

Karenanya, Hari menyebutkan, SDR berinisiatif menyediakan wadah bagi korban investasi bodong untuk bersatu, bergerak dan berjuang bersama. Saat ini posko masih dalam format online.

Korban bisa menghubungi HOTLINE SUARA KORBAN INVESTASI BODONG Pesan WA : 0813 9863 2377 atau Email : [email protected].

Ide ini tercetus saat Tim SDR berinteraksi dengan Penggugat Yusuf masnyur saat mereka memonitor persidangan.

“Wadah ini terbuka bagi siapa saja yang menjadi korban investasi bodong. Juga perlu digarisbawahi, meskipun tercetus dari penggugat Yusuf Mansyur Cs, namun wadah ini terbuka untuk seluruh korban investasi bodong termasuk yang sedang ditangani oleh Mabes Polri,” tandasnya.

Menurut Hari, korban harus bersatu, bangkit, dan tidak boleh diam. Jika mereka melakukan sendiri-sendiri mungkin tidak ada yang peduli.

“Namun, bayangkan kalau 3 juta korban investasi bodong se-Indonesia bersatu dalam satu barisan, tentunya akan memiliki bobot yang lebih kuat. Presiden pun pasti akan turun tangan,” pungkasnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Studi Demokrasi RakyatSUARA KORBAN INVESTASI BODONG
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Dekrit Rakyat Garut Menggugat Serahkan Surat Aduan Masyarakat ke Tiga Tempat

Post Selanjutnya

Inovasi SARIBAN PUPR Garut Raih Anugrah PNS Berprestasi Employe of The Month 2022 dari Pemprov Jabar

RelatedPosts

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

22 Juni 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Soal Rencana Kemendikti Tutup 122 Prodi, Politisi PKS Ungkap Akar Masalah Ada di Kesejahteraan Dosen

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

Inovasi SARIBAN PUPR Garut Raih Anugrah PNS Berprestasi Employe of The Month 2022 dari Pemprov Jabar

KPK Tetapkan Bupati Penajam Paser Utara Tersangka Kasus Suap Mega Proyek Senilai Rp179,9 Miliar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

22 Juni 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Soal Rencana Kemendikti Tutup 122 Prodi, Politisi PKS Ungkap Akar Masalah Ada di Kesejahteraan Dosen

22 Juni 2026

Politisi Nasdem Irma Chaniago: PDIP Lebih Bagus Jadi Oposisi di Luar Pemerintah

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com