• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Profile

Pemekaran Daerah di Mata Jusuf Kalla

Redaksi oleh Redaksi
12 Agustus 2019
di Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla

KABARIKU – Di penghujung masa tugasnya sebagai Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) berpesan agar pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’aruf Amin melanjutkan moratorium pemekaran daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, tidak semua daerah hasil pemekaran mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, lebih dari itu untuk menjalankan pemerintahannya pun hingga kini masih banyak daerah hasil pemekaran yang sangat bergantung ke pusat.

RelatedPosts

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sosok di Balik Ketegasan dan Nurani Penegakan Hukum KPK

“Oleh karena itu, moratorium pemekaran sebaiknya tetap dipertahankan untuk menekan anggaran belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah,” katanya di hadapan peserta Musrenbangnas 2019 yang digelar di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

JK mengaku pesan ini pun sudah ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, banyak daerah yang kini ingin dimekarkan. Akan tetapi, jika dikaji lagi pemekaran yang awalnya bertujuan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemampuan daerah, malah membebani anggaran.

Mengutip laman politik.lipi.go.id, masifnya pemekaran daerah merupakan imbas diberlakukannya UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Jika di tahun 1999 Indonesia hanya memiliki 26 provinsi dan 293 kabupaten/kota, sekarang menjadi 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Masih menurut laman politik.lipi.go.id, kebijakan moratorium pemekaran daerah mulai digelindingkan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Alasannya, pertama, pemekaran kabupaten yang berlebihan dapat mengacam integrasi NKRI. Kedua, tuntutan pemekaran harus melalui mekanisme pembentukan Daerah Persiapan sebelum diluluskan. Ketiga, kebijakan pemekaran daerah menimbulkan beban anggaran bagi pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Keempat, DOB belum mampu melaksanakan pemerintahan dan pembangunan secara optimal, sehingga pelayanan publik tidak bisa diberikan dengan baik. Kelima, adanya alternatif peningkatan jangkauan program pemerintahan dan pembangunan dari kabupaten yang sudah ada melalui peningkatan alokasi anggaran untuk program pembangunan ke daerah-daerah tertinggal.

Baca Juga  JK: Berdasarkan UU, Empat Pulau yang Disengketakan Sah Milik Aceh

Selain soal pemerkaran daerah, JK juga menyarankan agar pemerintahan Jokowi-Ma”aruf Amin tetap melaksanakan moratorium penambahan pegawai dan pengurangan pembangunan kantor pemerintahan.

“Kebijakan ini pun harus dilakukan guna menekan anggaran belanja Pemerintah Pusat maupun daerah,” ujarnya.

Ia pun mengatakan, moratorium ini dilakukan Pemerintah agar terjadi keseimbangan.

“Kalau pensiun 100, yang ditambah yang diangkat baru hanya 50. dulu kadang-kadang 100 pensiun ditambah 120 orang,” kata JK. (Republika, Kamis 9 Mei 2019).

Kecuali, tambah JK, untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan juga peneliti.

Soal pembangunan kantor pemerintahan, JK menilai, ada implikasinya terhadap penambahan beban biaya pegawai. Menurutnya, ketika ada penambahan kantor, maka otomatis ada penambahan pegawai. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: jusuf kallamoratorium pemekaran
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Cucu Proklamator, Calon Kuat Ketua DPR RI

Post Selanjutnya

Febri Diansyah, dari Penghargaan Charta Politika hingga Jubir KPK

RelatedPosts

Ainal Mardhiah saat menjadi calon pertama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Aceh pada 2023. (Foto: Humas Komisi Yudisial)

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

13 Januari 2026
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto

Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

12 Desember 2025
Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, S.I.K., S.Psi., M.H., saat mengisi Orasi Ilmiah di acara Dies Natalis ke-18 Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) di auditorium Kampus II, Bekasi

Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sosok di Balik Ketegasan dan Nurani Penegakan Hukum KPK

27 Oktober 2025
Tedi Bharata Wakil Kepala BP BUMN

Lulusan Taruna Nusantara Angkatan 9, Tedi Bharata Bawa Semangat Transformasi BP BUMN

11 Oktober 2025
COO BPI Danantara ,Dony Oskaria di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta

Dony Oskaria, Putra Minang yang Kini Nahkodai BP BUMN di Pemerintahan Prabowo

9 Oktober 2025
Presiden Prabowo unggah foto Tien Soeharto dengan latar hitam putih di akun Instagram pribadinya/Instagram @prabowo

Kisah Lucu dan Inspiratif Tien Soeharto: Dari Ikan Berambut Panjang Hingga Saat Suami Ingin Jadi Sopir Taksi

23 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Febri Diansyah, dari Penghargaan Charta Politika hingga Jubir KPK

Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto Ajukan PK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ainal Mardhiah saat menjadi calon pertama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Aceh pada 2023. (Foto: Humas Komisi Yudisial)

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

13 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Geledah Ditjen Pajak Kemenkeu, Sita Dokumen hingga Valas SGD 8.000

13 Januari 2026
Lampu Warna Warni Cianjur

Lampu Silau Dikeluhkan Warga, Disperkim Akan Tindaklanjuti

13 Januari 2026
Mentri Wihaji/IST

Ratusan Kader TPK Sukabumi Satukan Tekad Dukung Program MBG 3B

13 Januari 2026
Terdakwa eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

13 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan restorative justice dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

12 Januari 2026
Presiden Prabowo mengecam tantiem direksi BUMN merugi dan meminta pejabat yang tak sanggup mengabdi untuk mundur.

BUMN Rugi Tetap Minta Tantiem, Presiden Prabowo: Kalau Tak Sanggup, Mundur

12 Januari 2026
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Kejaksaan

Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

12 Januari 2026
PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com