• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Profile

Pemekaran Daerah di Mata Jusuf Kalla

Redaksi oleh Redaksi
12 Agustus 2019
di Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla

KABARIKU – Di penghujung masa tugasnya sebagai Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) berpesan agar pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’aruf Amin melanjutkan moratorium pemekaran daerah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurutnya, tidak semua daerah hasil pemekaran mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, lebih dari itu untuk menjalankan pemerintahannya pun hingga kini masih banyak daerah hasil pemekaran yang sangat bergantung ke pusat.

RelatedPosts

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

Menapaki Karier Komjen Panca Putra Simanjuntak dari Perwira Reserse Kini Nahkodai Lemdiklat Polri

“Oleh karena itu, moratorium pemekaran sebaiknya tetap dipertahankan untuk menekan anggaran belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah,” katanya di hadapan peserta Musrenbangnas 2019 yang digelar di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

JK mengaku pesan ini pun sudah ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, banyak daerah yang kini ingin dimekarkan. Akan tetapi, jika dikaji lagi pemekaran yang awalnya bertujuan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemampuan daerah, malah membebani anggaran.

Mengutip laman politik.lipi.go.id, masifnya pemekaran daerah merupakan imbas diberlakukannya UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Jika di tahun 1999 Indonesia hanya memiliki 26 provinsi dan 293 kabupaten/kota, sekarang menjadi 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Masih menurut laman politik.lipi.go.id, kebijakan moratorium pemekaran daerah mulai digelindingkan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Alasannya, pertama, pemekaran kabupaten yang berlebihan dapat mengacam integrasi NKRI. Kedua, tuntutan pemekaran harus melalui mekanisme pembentukan Daerah Persiapan sebelum diluluskan. Ketiga, kebijakan pemekaran daerah menimbulkan beban anggaran bagi pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Keempat, DOB belum mampu melaksanakan pemerintahan dan pembangunan secara optimal, sehingga pelayanan publik tidak bisa diberikan dengan baik. Kelima, adanya alternatif peningkatan jangkauan program pemerintahan dan pembangunan dari kabupaten yang sudah ada melalui peningkatan alokasi anggaran untuk program pembangunan ke daerah-daerah tertinggal.

Baca Juga  Rocky Gerung: Naik Gunung Itu Latihan Akal untuk Tepat Membuat Keputusan

Selain soal pemerkaran daerah, JK juga menyarankan agar pemerintahan Jokowi-Ma”aruf Amin tetap melaksanakan moratorium penambahan pegawai dan pengurangan pembangunan kantor pemerintahan.

“Kebijakan ini pun harus dilakukan guna menekan anggaran belanja Pemerintah Pusat maupun daerah,” ujarnya.

Ia pun mengatakan, moratorium ini dilakukan Pemerintah agar terjadi keseimbangan.

“Kalau pensiun 100, yang ditambah yang diangkat baru hanya 50. dulu kadang-kadang 100 pensiun ditambah 120 orang,” kata JK. (Republika, Kamis 9 Mei 2019).

Kecuali, tambah JK, untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan juga peneliti.

Soal pembangunan kantor pemerintahan, JK menilai, ada implikasinya terhadap penambahan beban biaya pegawai. Menurutnya, ketika ada penambahan kantor, maka otomatis ada penambahan pegawai. (Ref)

Tags: jusuf kallamoratorium pemekaran
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Cucu Proklamator, Calon Kuat Ketua DPR RI

Post Selanjutnya

Febri Diansyah, dari Penghargaan Charta Politika hingga Jubir KPK

RelatedPosts

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026
Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., (kanan) Perwira Upacara dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor. (dok. Korsabhara Baharkam Polri)

Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

7 Juli 2026

Menapaki Karier Komjen Panca Putra Simanjuntak dari Perwira Reserse Kini Nahkodai Lemdiklat Polri

26 Juni 2026
Wamenkeu Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

21 Januari 2026
Ainal Mardhiah saat menjadi calon pertama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Aceh pada 2023. (Foto: Humas Komisi Yudisial)

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

13 Januari 2026
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto

Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

12 Desember 2025
Post Selanjutnya

Febri Diansyah, dari Penghargaan Charta Politika hingga Jubir KPK

Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto Ajukan PK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konsolidasi hingga Tingkat RW, PDIP Garut Bidik Tujuh Kursi DPRD pada Pemilu 2029

2 Agustus 2026

PSI Siapkan Sekretariat sebagai Rumah Aspirasi Masyarakat Garut, Fokus Bantu Warga Ambil Ijazah yang Ditahan

2 Agustus 2026

PSI Garut Resmikan Kantor DPD, DPW Jabar: Rumah Aspirasi dan Tempat Lahirnya Pemimpin Muda

2 Agustus 2026

Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

2 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Institut Marhaenisme 27 Desak KPK-Kejagung Usut Dugaan Cacat Hukum Program KDMP Rp212 Triliun 

2 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026
Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti, M.H.Kes., Sp.D.L.P.,

Festival Kreasi Budaya Anak Semarakkan Hari Anak Nasional Jawa Barat 2026, Ruang Ekspresi Sekaligus Pelestarian Budaya Sunda

1 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com