• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Profile

Pemekaran Daerah di Mata Jusuf Kalla

Redaksi oleh Redaksi
12 Agustus 2019
di Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla

KABARIKU – Di penghujung masa tugasnya sebagai Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) berpesan agar pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’aruf Amin melanjutkan moratorium pemekaran daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, tidak semua daerah hasil pemekaran mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, lebih dari itu untuk menjalankan pemerintahannya pun hingga kini masih banyak daerah hasil pemekaran yang sangat bergantung ke pusat.

RelatedPosts

Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sosok di Balik Ketegasan dan Nurani Penegakan Hukum KPK

Lulusan Taruna Nusantara Angkatan 9, Tedi Bharata Bawa Semangat Transformasi BP BUMN

Dony Oskaria, Putra Minang yang Kini Nahkodai BP BUMN di Pemerintahan Prabowo

“Oleh karena itu, moratorium pemekaran sebaiknya tetap dipertahankan untuk menekan anggaran belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah,” katanya di hadapan peserta Musrenbangnas 2019 yang digelar di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

JK mengaku pesan ini pun sudah ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, banyak daerah yang kini ingin dimekarkan. Akan tetapi, jika dikaji lagi pemekaran yang awalnya bertujuan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemampuan daerah, malah membebani anggaran.

Mengutip laman politik.lipi.go.id, masifnya pemekaran daerah merupakan imbas diberlakukannya UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Jika di tahun 1999 Indonesia hanya memiliki 26 provinsi dan 293 kabupaten/kota, sekarang menjadi 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Masih menurut laman politik.lipi.go.id, kebijakan moratorium pemekaran daerah mulai digelindingkan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Alasannya, pertama, pemekaran kabupaten yang berlebihan dapat mengacam integrasi NKRI. Kedua, tuntutan pemekaran harus melalui mekanisme pembentukan Daerah Persiapan sebelum diluluskan. Ketiga, kebijakan pemekaran daerah menimbulkan beban anggaran bagi pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Keempat, DOB belum mampu melaksanakan pemerintahan dan pembangunan secara optimal, sehingga pelayanan publik tidak bisa diberikan dengan baik. Kelima, adanya alternatif peningkatan jangkauan program pemerintahan dan pembangunan dari kabupaten yang sudah ada melalui peningkatan alokasi anggaran untuk program pembangunan ke daerah-daerah tertinggal.

Baca Juga  Mayantara Sehat: Kesadaran Digital Dan Regulasi Keamanan

Selain soal pemerkaran daerah, JK juga menyarankan agar pemerintahan Jokowi-Ma”aruf Amin tetap melaksanakan moratorium penambahan pegawai dan pengurangan pembangunan kantor pemerintahan.

“Kebijakan ini pun harus dilakukan guna menekan anggaran belanja Pemerintah Pusat maupun daerah,” ujarnya.

Ia pun mengatakan, moratorium ini dilakukan Pemerintah agar terjadi keseimbangan.

“Kalau pensiun 100, yang ditambah yang diangkat baru hanya 50. dulu kadang-kadang 100 pensiun ditambah 120 orang,” kata JK. (Republika, Kamis 9 Mei 2019).

Kecuali, tambah JK, untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan juga peneliti.

Soal pembangunan kantor pemerintahan, JK menilai, ada implikasinya terhadap penambahan beban biaya pegawai. Menurutnya, ketika ada penambahan kantor, maka otomatis ada penambahan pegawai. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: jusuf kallamoratorium pemekaran
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Cucu Proklamator, Calon Kuat Ketua DPR RI

Post Selanjutnya

Febri Diansyah, dari Penghargaan Charta Politika hingga Jubir KPK

RelatedPosts

Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, S.I.K., S.Psi., M.H., saat mengisi Orasi Ilmiah di acara Dies Natalis ke-18 Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) di auditorium Kampus II, Bekasi

Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sosok di Balik Ketegasan dan Nurani Penegakan Hukum KPK

27 Oktober 2025
Tedi Bharata Wakil Kepala BP BUMN

Lulusan Taruna Nusantara Angkatan 9, Tedi Bharata Bawa Semangat Transformasi BP BUMN

11 Oktober 2025
COO BPI Danantara ,Dony Oskaria di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta

Dony Oskaria, Putra Minang yang Kini Nahkodai BP BUMN di Pemerintahan Prabowo

9 Oktober 2025
Presiden Prabowo unggah foto Tien Soeharto dengan latar hitam putih di akun Instagram pribadinya/Instagram @prabowo

Kisah Lucu dan Inspiratif Tien Soeharto: Dari Ikan Berambut Panjang Hingga Saat Suami Ingin Jadi Sopir Taksi

23 Agustus 2025
Inspektur Jenderal Polisi Dr. Barito Mulyo Ratmono, S.I.K., M.Si., bersama keluarga, termasuk Ipda Fathan Putra Rifito/Dok. Keluarga

Sang Jenderal Pun Menangis Menyaksikan Putranya Meraih Adhi Makayasa

25 Juli 2025
Hashim Djojohadikusumo

Jejak Hashim Djojohadikusumo: Datang Saat Orang Lain Menjauh, Muncul Saat Harapan Menipis

22 Juli 2025
Post Selanjutnya

Febri Diansyah, dari Penghargaan Charta Politika hingga Jubir KPK

Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto Ajukan PK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Penampakan dari atas pemandangan kota di Papua Barat (doc.Dinas PU)

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

19 November 2025
Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com