• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Mengenal Layanan Pengaduan Masyarakat di KPK RI

Redaksi oleh Redaksi
21 Agustus 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi, melalui sistem pengaduan ke depan bukan hanya meningkat namun bisa lebih berkualitas seiring partisipasi masyarakat untuk berani melapor juga harus meningkat.

Diketahui, dari data KPK tercatat sejak 2004 hingga 2020 terdapat 364.052 aduan masyarakat yang diterima KPK. Sedangkan jumlah perkara yang telah ditangani KPK berjumlah 1.122 perkara dengan berbagai modus tindak pidana korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Laporan Pengaduan tindak pidana korupsi yang lengkap dan valid, akan memudahkan KPK dalam memproses penanganan perkaranya.

RelatedPosts

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

KPK bisa menangkap tangan praktk suap/pemerasan, KPK bisa mengendus korupsi ketika belum terjadi. Bagaimana KPK punya ribuan kamera yang memantau seluruh pejabat di negeri ini setiap hari? Atau, ada jutaan mikrofon yang menguping percakapan setap proses pengadaan di seluruh daerah?

Keberhasilan KPK dalam menangkap koruptor ternyata merupakan hasil dari ‘peran serta dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan kasus korupsi’.

KPK sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan akses informasi ataupun laporan adanya dugaan tndak pidana korupsi (TPK) yang terjadi di sekitarnya. Informasi yang valid disertai bukti pendukung yang kuat akan sangat membantu KPK dalam menuntaskan sebuah perkara korupsi.

BENTUK-BENTUK KORUPSI

  • Perbuatan melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan/perekonomian negara
  • Menyalahgunakan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara
  • Penggelapan dalam jabatan
  • Pemerasan dalam jabatan
  • Tindak pidana yang berkaitan dengan pemborongan
  • Delik gratifikasi
Baca Juga  Diskusi Media, KPK: Pengadaan Barang dan Jasa adalah Modus Korupsi Terbanyak

TPK YANG DAPAT DITANGANI KPK

  • Melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara;
  • Menyangkut kerugian keuangan negara paling sedikit Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

LAYANAN PENGADUAN KPK

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada KPK melalui surat, datang langsung, telepon, faksimile, SMS, atau KPK Whistleblower’s System (KWS). Tindak lanjut penanganan laporan tersebut sangat bergantung pada kualitas laporan yang disampaikan.

KPK WHISTLEBLOWER’S SYSTEM (KWS)

Selain melalui melalui surat, datang langsung, telepon, faksimile, dan SMS, masyarakat juga bisa menyampaikan laporan dugaan TPK secara online, yakni melalui KPK Whistleblower’s System (KWS).

Melalui fasilitas ini, kerahasiaan pelapor dijamin dari kemungkinan terungkapnya identitas kepada publik. Selain itu, melalui fasilitas ini pelapor juga dapat secara aktif berperan serta memantau perkembangan laporan yang disampaikan dengan membuka kotak komunikasi rahasia tanpa perlu merasa khawatir identitasnya akan diketahui orang lain.

Caranya? Cukup dengan mengunjungi website KPK: www.kpk.go.id, lalu pilih menu ‘KPK Whistleblower’s System’, atau langsung mengaksesnya melalui: http://kws.kpk.go.id.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyampaikan laporan ke KPK, yakni meliputi persyaratan dan kelengkapan atas pelaporan tersebut. Sebab, laporan yang lengkap akan mempermudah KPK dalam memproses tindak lanjutnya.

FORMAT LAPORAN/PENGADUAN YANG BAIK

  • Pengaduan disampaikan secara tertulis
  • Dilengkapi identitas pelapor yang terdiri atas: nama, alamat lengkap, pekerjaan, nomor telepon, fotokopi KTP, dll
  • Kronologi dugaan tindak pidana korupsi
  • Dilengkapi dengan bukti-bukti permulaan yang sesuai
  • Nilai kerugian dan jenis korupsinya: merugikan keuangan negara/penyuapan/pemerasan/penggelapan
  • Sumber informasi untuk pendalaman
  • Informasi jika kasus tersebut sudah ditangani oleh penegak hukum
  • Laporan/pengaduan tidak dipublikasikan
Baca Juga  Presiden RI dan Ibu Iriana Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 1445 Hijriah

BUKTI PERMULAAN PENDUKUNG LAPORAN

Bukti permulaan pendukung yang perlu disampaikan antara lain:

  • Bukti transfer, cek, bukt penyetoran, dan rekening koran bank
  • Laporan hasil audit investigasi
  • Dokumen dan/atau rekaman terkait permintaan dana
  • Kontrak, berita acara pemeriksaan, dan bukti pembayaran
  • Foto dokumentasi
  • Surat, disposisi perintah
  • Bukti kepemilikan
  • Identitas sumber informasi

PERLINDUNGAN BAGI PELAPOR

Jika memiliki informasi maupun buktI-bukti terjadinya korupsi, jangan ragu untuk melaporkannya ke KPK. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin selama pelapor tdak mempublikasikan sendiri perihal laporan tersebut.

Jika perlindungan kerahasiaan tersebut masih dirasa kurang, KPK juga dapat memberikan pengamanan fisik sesuai dengan permintaan pelapor. (*)

KONTAK LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT

Call Center 198
Faks: (021) 5289 2456
SMS: 0855 8575 575,
Whatsapp: 0811 959 575

Red/K.000
Tags: KPK RILayanan Pengaduan Masyarakat
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kemenkes Realisasikan Rp. 1,469 Triliun Tunggakan Insentif dan Santunan Tenaga Kesehatan Tahun 2020

Post Selanjutnya

Climate Change Berdampak Lebih Dahsyat dari Pandemi Covid-19

RelatedPosts

dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026
Foto: Istimewa

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Post Selanjutnya

Climate Change Berdampak Lebih Dahsyat dari Pandemi Covid-19

Proyek Tol Cimanggis-Cibitung Terhambat Proses Pembebasan Lahan

Discussion about this post

KabarTerbaru

DCKTR Tangsel Gencarkan Program Biopori Kantor, Sampah Organik Diolah Jadi Kompos dari Sumbernya

28 Juli 2026

Mundurnya Perry Warjiyo, Ekonom InFast Bestari: Gubernur BI Mendatang Sebaiknya Pro Growth

28 Juli 2026

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

28 Juli 2026

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

28 Juli 2026

Langit Tepas Papandayan Garut Jadi Panggung Dunia, 13 Negara Meriahkan Festival Layang-Layang Internasional

28 Juli 2026

Pendaftar SPMB Meledak Jadi 17 Ribu, Kepala Disdikbud Tangsel Deden Siapkan SMP Negeri Baru

27 Juli 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

27 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026
Ahmad Syukri (Ari), Plt. Ketua PWI Jabar

Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar 12-13 Agustus, Pendaftaran Bakal Calon Resmi Dibuka

27 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com