• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Oktober 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Mayantara Sehat: Kesadaran Digital Dan Regulasi Keamanan

Redaksi oleh Redaksi
12 September 2021
di Kabar Terkini, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Hari Purwanto
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat/SDR

Kabariku- Cyberspace atau dunia maya adalah tempat virtual atau media yang menyediakan penggunanya untuk melakukan hal-hal seperti berbagi informasi, bermain game, berkomunikasi, melaksanakan transaksi jual beli dan banyak aktivitas lainnya. Saat ini, dunia maya merupakan ruang hidup baru yang bersanding dengan dunia nyata yang menjadi kehidupan yang koheren dan paripurna.

Internet bak dua sisi mata uang. Di balik segala kemudahan yang didapat, tuntutan keamanan internet menjadi sangat krusial saat ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hasil riset We Are Social menyebut pengguna internet di Indonesia tahun 2020 sebanyak 175,4 juta pengguna, artinya dua per tiga penduduk Indonesia telah tersambung dengan internet. Tentunya pemahaman pentingnya keamanan dan perlindungan data pribadi dari tangan jahil menjadi amat penting.

RelatedPosts

KADIN Jawa Barat Terpecah, Dunia Usaha Tercuncang: Saatnya Kita Bersatu Kembali!

Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sosok di Balik Ketegasan dan Nurani Penegakan Hukum KPK

BNN Bongkar Modus Jaringan Narkoba Modern Lintas Provinsi: 985 Butir Ekstasi dan Ratusan Vape Disita

Sayangnya, semakin banyak pengguna internet tidak berjalan tegak lurus dengan kesadaran digital masyarakat. Kesadaran digital yang dimaksud di sini adalah kemampuan atau pengetahuan dalam menggunakan internet secara bijak dengan kesadaran bahwa dunia maya dan dunia nyata ini merupakan kehidupan yang koheren dan paripurna.

Masih terlalu banyak pengguna internet yang tidak menyadari bahwa tindakannya atau aktifitasnya di dunia maya akan berpengaruh atau membawa dampak bagi kehidupan nyata. Mengutip dari siaran pers Kementerian Kominfo No. 49 tahun 2020, indeks literasi digital di Indonesia berada di angka 3 yang berarti masih tergolong sedang.

Baca Juga  APBN Rp300 Triliun Diselamatkan, Presiden Prabowo Apresiasi Lembaga dan Pengusaha

Indeks literasi digital ini terdiri dari 4 sub-indeks, yaitu Informasi dan Literasi Data, Komunikasi dan Kolaborasi, Keamanan, dan Kemampuan Teknologi. Dari indeks ini, memang cukup “mengelus dada”, kalau kita sandingkan dengan jumlah pengguna internet yang mencapai 70% dari total populasi di Indonesia.

Menjadi tugas bersama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat umum tentang pentingnya literasi digital. Masyarakat perlu disadarkan bahwa sangat penting membangun kesadaran digital sebagai salah satu cara untuk menjaga data-data yang ada di dalam gawai mereka. Selain itu, dengan kesadaran digital masyarakat juga dapat lebih teliti dalam membaca dan memahami ketentuan-ketentuan yang tertulis sebelum menggunakan aplikasi di gawai mereka.

Hal itu justru berbahaya karena jika data pribadinya terbuka untuk umum, seorang dapat mengetahui nama, alamat, nomor telpon, e-mail dan lain lainnya. Sehingga seorang hacker dapet mengakseskan misal akun instagram anda atau bahkan kartu atm anda sehingga terjadinya Cybercrime. Dengan penjelasan tadi, kita dapat melihat mengapa data pribadi itu sangat penting untuk dilindungi dan hak atas privasi masing-masing orang harus dipertegaskan.

Internet dan media sosial telah menjadi salah satu kebutuhan hidup manusia di era digital. Tindakan pengendalian dan pembatasan kita sadari dapat menimbulkan pengaruh terhadap kehidupan kita. Oleh sebab itu sebagai pengguna kita mesti sadar juga bahwa media tersebut diciptakan untuk digunakan dengan tujuan baik.

Namun, akan selalu ada kelompok yang akan membuatnya menjadi buruk. Kesadaran diri menjadi sangat penting dalam mengatur penggunaan media tersebut. Kesadaran diri akan membuat kita mempertimbangkan dan mencari informasi tambahan sebelum turut serta dalam menimbulkan keresahan. Kesadaran akan memandu kita untuk tidak salah bertindak dan ikut menyebarkan kebohongan. Kesadaran akan meningkatkan kualitas literasi digital kita.

Baca Juga  SDR: 'Jaksa Agung Harus Tuntaskan Kasus Korupsi Bank Mandiri-CSI'

Sekali kita menggunakan internet maka status kita adalah calon korban, kita tak hati-hati akan jadi korban atau bisa jadi pelaku kalau kita posting hal yang melanggar undang-undang di media sosial. Ini yang namanya public awareness. Dalam menangkal kejahatan siber, dua faktor penting adalah cyber security dan digital forensik.

Publik umumnya belum menempatkan data pribadi sebagai bagian dari properti yang harus dilindungi. Hal ini salah satunya dapat dilacak dari banyaknya postingan yang mengandung konten data pribadi, baik disejumlah platform media sosial, maupun diberbagai grup jejaring sosial.

Selain itu, ketika akan menggunakan sejumlah platform sistem elektronik (e‐commerce, transportasi online, fintech, dan lain-lain) umumnya pengguna juga belum secara utuh memahami kebijakan privasi, syarat-syarat dan ketentuan layanan dari setiap aplikasi tersebut, khususnya yang terkait dengan penggunaan data pribadi.

Seperti kita ketahui bersama terdapat perbedaan perlindungan privasi yaitu di perlindungan privasi di ruang fisik dan ruang cyber (cyberspace). Dalam ruang fisik, terdapat batasan jelas mana publik dan privat, serta memungkinkan kita menyesuaikan level privasi sesuai kehendak. Adapun dalam Cyberspace, tidak ada batasan jelas mana publik dan privat, serta lebih sulit menyesuaikan level privasi.

Perlindungan privasi harus selaras dengan hak-hak lain. Regulasi perlindungan data yang ideal dan komprehensif adalah yang dimiliki Uni Eropa, yakni General Data Protection Regulation (GDPR).

Dalam GDPR, ada tujuh prinsip perlindungan data. Yakni; Lawfulness, fairness and transparency; purpose limitation; data minimisation; accuracy; storage limitation; integrity and confidentiality (security); dan accountability.

Di sisi lain sebenarnya sudah banyak peraturan ditambah lagi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tetapi itu belum cukup kuat. Karena itu, diperlukan juga Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi.

Baca Juga  TAMPAK Gelar Aksi 1.000 Lilin "Tuntutan Keadilan dan Doa Bersama untuk Brigadir J" di Bunderan HI

Hal ini menjadi sebuah urgensi untuk lebih memastikan data pribadi masyarakat Indonesia terhadap privasi dan perlindungannya. Pemerintah dan DPR mesti mempercepat pembahasan tema ini, mengingat korban kebocoran data di Indonesia semakin masif.

Dunia maya yang sehat tidak hanya bisa menyandarkan pada kesadaran digital warga penggunanya (netizen) tetapi perlu campur tangan negara melalui regulasi yang layak yang mampu memperkuat penjagaan terhadap hak-hak warga negara. Kecerobohan dan ketidakpahaman pengguna internet tidak bisa menjadi justifikasi atas ancaman kejahatan dunia maya (cybercrime). ***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: cyber securityCyberspacedigital forensikpublic awarenessStudi Demokrasi Rakyat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wamenkes: ‘Pemerintah Optimis Dapat Mempercepat Vaksinasi Nasional’

Post Selanjutnya

Menkop dan Wagub Jabar Tinjau Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Garut

RelatedPosts

KADIN Jawa Barat Terpecah, Dunia Usaha Tercuncang: Saatnya Kita Bersatu Kembali!

28 Oktober 2025
Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, S.I.K., S.Psi., M.H., saat mengisi Orasi Ilmiah di acara Dies Natalis ke-18 Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) di auditorium Kampus II, Bekasi

Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sosok di Balik Ketegasan dan Nurani Penegakan Hukum KPK

27 Oktober 2025
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto

BNN Bongkar Modus Jaringan Narkoba Modern Lintas Provinsi: 985 Butir Ekstasi dan Ratusan Vape Disita

26 Oktober 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/INP Polri

Polri Bentuk Satgas Gabungan Tangani Karhutla, Perkuat Pemantauan dan Pencegahan di Lapangan

25 Oktober 2025
Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Kumham Imipas Ibnu Chuldun (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Sinergi Lintas Sektor untuk Memajukan Hak Perempuan Diperkuat

25 Oktober 2025
Layanan Hotline Bareskrim Polri

Laporkan Narkoba dan Oknum Terlibat ke Hotline 24 Jam, Kabareskrim: Identitas Pelapor Dijamin Aman

25 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Menkop dan Wagub Jabar Tinjau Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Garut

KPK Melalui 'e-LHKPN' Memudahkan PN atau WL Menyampaikan Laporan Kapan Saja dan Dari Mana Saja

Discussion about this post

KabarTerbaru

KADIN Jawa Barat Terpecah, Dunia Usaha Tercuncang: Saatnya Kita Bersatu Kembali!

28 Oktober 2025
Momen kebersamaan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan)?bersama Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i (kiri) (Foto: dokumentasi Kementerian Haji dan Umrah)

Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri untuk Lindungi Jemaah dan Dorong Transparansi Ibadah

28 Oktober 2025
Wamendagri Bima Arya Sugiarto di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta (Foto: Puspen Kemendagri)

Wamendagri Bima Arya Dorong Sekda dan Kepala Bappeda Perkuat Kepemimpinan Birokrasi dan Kolaborasi Daerah

28 Oktober 2025
Momen Jabat Tangan dan Pujian Presiden Trump kepada Presiden Prabowo/Setneg

Lagu “Prabowo for Global Peace” Viral, Angkat Citra Indonesia sebagai Pembawa Perdamaian Dunia

28 Oktober 2025
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon (kiri) dan Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha (kanan) pada acara "Bincang Bersama Menteri Kebudayaan: Satu Tahun Kementerian Kebudayaan" di Restoran Danau Sentani, Senayan Park, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) (Foto: Dokumentasi Kementerian Kebudayaan)

Menbud Fadli Zon Resmikan 15 Museum Baru untuk Perkuat Pelestarian Kebudayaan Nasional

28 Oktober 2025
Ilustrasi: puluhan ribu pasukan TNI dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar (Foto: TNI)

TNI Siap Dikerahkan ke Gaza, Tunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

28 Oktober 2025
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (Foto: Komdigi)

Nezar Patria: Indonesia Butuh SDM Cakap Teknologi Hadapi Bonus Demografi

28 Oktober 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dalam pertemuan bersama Senior Officer Indonesia AFP Steve Lindner (kanan) di Jakarta (Foto: BNN RI)

BNN dan Polisi Federal Australia Perkuat Kerja Sama Lawan Peredaran Narkotika di Asia-Pasifik

28 Oktober 2025
Kapolri menerima audiensi PWI Pusat di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (27/10/2025)

Polri-PWI Mantapkan Sinergi, Kapolri: Pers Mitra Strategis Wujudkan Kamtibmas dan Demokrasi Sehat

28 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Senator asal Papua, Agustinus R. Kambuaya, menyatakan dukungan kepada putra Papua Frans Pigome dan Florentinus Beanal untuk menempati posisi strategis di PT Freeport Indonesia.(Foto:Istimewa)

    Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisuda UIC 2025: Irjen Pol Andry Wibowo Serukan Revitalisasi Nilai Pancasila dan Patriotisme Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertemuan Tête-à-Tête, Prabowo-Lula Perkuat Kemitraan untuk Kesejahteraan Rakyat dan Inovasi Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Reformasi Polri Dinilai Tepat, Mensesneg Pastikan Komite Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Kritik Bio Farma, Usai Rekrut Eks Wadirut sebagai Staf Ahli dengan Honor Fantastis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com