• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Mayantara Sehat: Kesadaran Digital Dan Regulasi Keamanan

Redaksi oleh Redaksi
12 September 2021
di Kabar Terkini, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Hari Purwanto
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat/SDR

Kabariku- Cyberspace atau dunia maya adalah tempat virtual atau media yang menyediakan penggunanya untuk melakukan hal-hal seperti berbagi informasi, bermain game, berkomunikasi, melaksanakan transaksi jual beli dan banyak aktivitas lainnya. Saat ini, dunia maya merupakan ruang hidup baru yang bersanding dengan dunia nyata yang menjadi kehidupan yang koheren dan paripurna.

Internet bak dua sisi mata uang. Di balik segala kemudahan yang didapat, tuntutan keamanan internet menjadi sangat krusial saat ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hasil riset We Are Social menyebut pengguna internet di Indonesia tahun 2020 sebanyak 175,4 juta pengguna, artinya dua per tiga penduduk Indonesia telah tersambung dengan internet. Tentunya pemahaman pentingnya keamanan dan perlindungan data pribadi dari tangan jahil menjadi amat penting.

RelatedPosts

Mi Kuning Berformalin Disita, Satgas Pangan Garut Pastikan Pasokan Sudah Aman

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

Sayangnya, semakin banyak pengguna internet tidak berjalan tegak lurus dengan kesadaran digital masyarakat. Kesadaran digital yang dimaksud di sini adalah kemampuan atau pengetahuan dalam menggunakan internet secara bijak dengan kesadaran bahwa dunia maya dan dunia nyata ini merupakan kehidupan yang koheren dan paripurna.

Masih terlalu banyak pengguna internet yang tidak menyadari bahwa tindakannya atau aktifitasnya di dunia maya akan berpengaruh atau membawa dampak bagi kehidupan nyata. Mengutip dari siaran pers Kementerian Kominfo No. 49 tahun 2020, indeks literasi digital di Indonesia berada di angka 3 yang berarti masih tergolong sedang.

Indeks literasi digital ini terdiri dari 4 sub-indeks, yaitu Informasi dan Literasi Data, Komunikasi dan Kolaborasi, Keamanan, dan Kemampuan Teknologi. Dari indeks ini, memang cukup “mengelus dada”, kalau kita sandingkan dengan jumlah pengguna internet yang mencapai 70% dari total populasi di Indonesia.

Baca Juga  Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan ”Bintang Mahaputera Adipradana” Kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin

Menjadi tugas bersama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat umum tentang pentingnya literasi digital. Masyarakat perlu disadarkan bahwa sangat penting membangun kesadaran digital sebagai salah satu cara untuk menjaga data-data yang ada di dalam gawai mereka. Selain itu, dengan kesadaran digital masyarakat juga dapat lebih teliti dalam membaca dan memahami ketentuan-ketentuan yang tertulis sebelum menggunakan aplikasi di gawai mereka.

Hal itu justru berbahaya karena jika data pribadinya terbuka untuk umum, seorang dapat mengetahui nama, alamat, nomor telpon, e-mail dan lain lainnya. Sehingga seorang hacker dapet mengakseskan misal akun instagram anda atau bahkan kartu atm anda sehingga terjadinya Cybercrime. Dengan penjelasan tadi, kita dapat melihat mengapa data pribadi itu sangat penting untuk dilindungi dan hak atas privasi masing-masing orang harus dipertegaskan.

Internet dan media sosial telah menjadi salah satu kebutuhan hidup manusia di era digital. Tindakan pengendalian dan pembatasan kita sadari dapat menimbulkan pengaruh terhadap kehidupan kita. Oleh sebab itu sebagai pengguna kita mesti sadar juga bahwa media tersebut diciptakan untuk digunakan dengan tujuan baik.

Namun, akan selalu ada kelompok yang akan membuatnya menjadi buruk. Kesadaran diri menjadi sangat penting dalam mengatur penggunaan media tersebut. Kesadaran diri akan membuat kita mempertimbangkan dan mencari informasi tambahan sebelum turut serta dalam menimbulkan keresahan. Kesadaran akan memandu kita untuk tidak salah bertindak dan ikut menyebarkan kebohongan. Kesadaran akan meningkatkan kualitas literasi digital kita.

Sekali kita menggunakan internet maka status kita adalah calon korban, kita tak hati-hati akan jadi korban atau bisa jadi pelaku kalau kita posting hal yang melanggar undang-undang di media sosial. Ini yang namanya public awareness. Dalam menangkal kejahatan siber, dua faktor penting adalah cyber security dan digital forensik.

Baca Juga  Kasus Mega Korupsi PT Asabri 22,7 Triliun Rupiah Seret 8 Terdakwa ke Meja Hijau

Publik umumnya belum menempatkan data pribadi sebagai bagian dari properti yang harus dilindungi. Hal ini salah satunya dapat dilacak dari banyaknya postingan yang mengandung konten data pribadi, baik disejumlah platform media sosial, maupun diberbagai grup jejaring sosial.

Selain itu, ketika akan menggunakan sejumlah platform sistem elektronik (e‐commerce, transportasi online, fintech, dan lain-lain) umumnya pengguna juga belum secara utuh memahami kebijakan privasi, syarat-syarat dan ketentuan layanan dari setiap aplikasi tersebut, khususnya yang terkait dengan penggunaan data pribadi.

Seperti kita ketahui bersama terdapat perbedaan perlindungan privasi yaitu di perlindungan privasi di ruang fisik dan ruang cyber (cyberspace). Dalam ruang fisik, terdapat batasan jelas mana publik dan privat, serta memungkinkan kita menyesuaikan level privasi sesuai kehendak. Adapun dalam Cyberspace, tidak ada batasan jelas mana publik dan privat, serta lebih sulit menyesuaikan level privasi.

Perlindungan privasi harus selaras dengan hak-hak lain. Regulasi perlindungan data yang ideal dan komprehensif adalah yang dimiliki Uni Eropa, yakni General Data Protection Regulation (GDPR).

Dalam GDPR, ada tujuh prinsip perlindungan data. Yakni; Lawfulness, fairness and transparency; purpose limitation; data minimisation; accuracy; storage limitation; integrity and confidentiality (security); dan accountability.

Di sisi lain sebenarnya sudah banyak peraturan ditambah lagi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tetapi itu belum cukup kuat. Karena itu, diperlukan juga Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi.

Hal ini menjadi sebuah urgensi untuk lebih memastikan data pribadi masyarakat Indonesia terhadap privasi dan perlindungannya. Pemerintah dan DPR mesti mempercepat pembahasan tema ini, mengingat korban kebocoran data di Indonesia semakin masif.

Dunia maya yang sehat tidak hanya bisa menyandarkan pada kesadaran digital warga penggunanya (netizen) tetapi perlu campur tangan negara melalui regulasi yang layak yang mampu memperkuat penjagaan terhadap hak-hak warga negara. Kecerobohan dan ketidakpahaman pengguna internet tidak bisa menjadi justifikasi atas ancaman kejahatan dunia maya (cybercrime). ***

Baca Juga  SDR Galang Konsolidasi Korban Investasi Bodong Melalui Hotline “SUARA KORBAN INVESTASI BODONG”
Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: cyber securityCyberspacedigital forensikpublic awarenessStudi Demokrasi Rakyat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wamenkes: ‘Pemerintah Optimis Dapat Mempercepat Vaksinasi Nasional’

Post Selanjutnya

Menkop dan Wagub Jabar Tinjau Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Garut

RelatedPosts

Kepala Satgas Pangan Kabupaten Garut yang juga Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin/Polres Garut

Mi Kuning Berformalin Disita, Satgas Pangan Garut Pastikan Pasokan Sudah Aman

23 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026
Kepala Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara (LPTTN) Sugiono, MBA. memberi arahan dan penjelasan mengenai keberadaan SMA Taruna Nusantara Terintegrasi kepada seluruh Orangtua Calon Siswa Kelas X yang diundang hadir pada hari ini, Selasa tgl. 9 Juli 2024 di Balairung Pancasila SMA Taruna Nusantara

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

20 Februari 2026
dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026

Garut: Dari Duri Semak hingga Identitas Kolektif

18 Februari 2026
Post Selanjutnya

Menkop dan Wagub Jabar Tinjau Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Garut

KPK Melalui 'e-LHKPN' Memudahkan PN atau WL Menyampaikan Laporan Kapan Saja dan Dari Mana Saja

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026

“Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Kakorlantas Polri: Lebaran Makin Berkesan

23 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

23 Februari 2026

Seskab Teddy: Kerja Sama Dagang RI-AS Tak Hapus Kewajiban Sertifikasi Halal dan Izin BPOM

23 Februari 2026

Satu Tahun Pimpin Garut, Hasanuddin Nilai Perubahan Syakur-Putri Baru Teruji di Tahun Kedua

23 Februari 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Evaluasi Satu Tahun, Wabup Garut Janji Perbaiki Sistem dan Tindak Lanjut Aduan

23 Februari 2026

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

23 Februari 2026
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Wakilnya Putri Karlina

Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Garut; Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina

23 Februari 2026
Persib Bandung taklukan Perista Tanggerang

Jung Jadi Pembeda, PERSIB Tumbangkan Persita dan Kokoh di Puncak

23 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com