• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Bupati Garut Dilaporkan ke KPK Hari ini. Berikut Penjelasan D’Ragam

Redaksi oleh Redaksi
9 Desember 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, Dekrit Rakyat Garut Menggugat (D’RAGAM) yang tergabung dari unsur pimpinan Aliansi D’RAGAM yang terbangun dari 25 organisasi di Garut mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna melaporkan dugaan perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Zamzam Jubir D’RAGAM menyampaikan, Agenda tersebut merupakan rangkaian dari Dekrit Rakyat Garut Menggugat dengan tuntutan pokok mundurnya Bupati dan Wakil Bupati Garut aktif atas nama H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., M.P. dan dr. Helmi Budiman.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dikabarkan, D’Ragam sampai Jakarta pada hari ini tanggal 9 Desember 2021 pukul 08.00 untuk menuju Gedung KPK Jakarta untuk melaporkan Dugaan Korupsi Bupati Garut.

RelatedPosts

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

Sebelum menuju Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) D’Ragam sambangi Kementerian Lingkungan Hidup diterima oleh bagian Gakumdu Kementerian LH untuk melakukan aksi serta orasi untuk melaporkan dan menyerahkan data.

Orasi yang disampaikan berkaitan dengan banyaknya kejahatan lingungan di Kabupaten Garut yang disebabkan Alih Fungsi Lahan serta Maraknya Galian C, Serta dugaan Kepemilikan lahan milik Bupati Garut seluas 8 Hektar Lebih sebagai salah satu penyebab Banjir Bandang Sukawening dan Karang Tengah.

“Iya, baru saja kita selesai menyampaikan laporan dugaan tipikor yang dilakukan oleh pejabat publik di lingkungan Pemkab Garut. Tadi pagi kita juga audiensi dengan Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melaporkan dugaan kejahatan lingkungan yang mengakibatkan terjadinya banjir bandang di Sukawening dan Karangtengah Garut,” kata Zamzam Jubir D’RAGAM memulai pembicaraan melalui sambungan seluler. Kamis (9/12/2021) siang.

Baca Juga  KPK Melalui 'e-LHKPN' Memudahkan PN atau WL Menyampaikan Laporan Kapan Saja dan Dari Mana Saja

Berlanjut ke Gedung Merah Putih KPK, Jubir D’RAGAM didampingi Ketua LBH D’Ragam Risman Nuryadin, SH., mengatakan, KPK sudah menerima laporan D’RAGAM diterima oleh Humas KPK untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai standar operasional yang mereka miliki.

“KPK akan menyampaikan perkembangannya secara rutin kepada kita selaku pelapor. Mudah-mudahan nanti terang benderang, agar kita mendapat jawaban dari KPK, apakah dugaan tersebut memenuhi unsur atau tidak. Yang pasti kita perlu kepastian hukum untuk menjamin hak semua pihak,” papar Zamzam.

Dalam pernyataan resminya, D’RAGAM menolak keras segala bentuk perbuatan tipikor para penyelenggara negara.

“Tidak lupa kami ucapkan selamat kepada KPK yang telah berhasil menjaga penyelenggaraan pemerintahan kita semakin bersih, mulai dari pusat sampai daerah. Selamat Hari Anti Korupsi,” pungkas Zamzam mengakhiri pembicaraan.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: D'RAGAMHari Anti Korupsi SeduniaKPKPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

DPR Sahkan Revisi Undang-Undang Kejaksaan, Berikut Penjelasan Kapuspenkum

Post Selanjutnya

KPK Gelar Puncak Peringatan Hakordia 2021 Mengusung Tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”

RelatedPosts

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Post Selanjutnya

KPK Gelar Puncak Peringatan Hakordia 2021 Mengusung Tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”

Kekuasaan Cenderung Korup

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026

Razia Stasioner Polsek Pondok Aren Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

19 Juni 2026

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

19 Juni 2026

Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Boy Jumalolo Anjangsana Ke Anggota Sakit Menahun di Pamulang

19 Juni 2026

BNN Dapat Dukungan Komisi III, Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perang Melawan Narkoba

19 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com