• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Analis LBH Padjajaran Dukung Penyelidikan dan Mitigasi Bencana Banjir Garut Selatan

Redaksi oleh Redaksi
9 November 2021
di Kabar Terkini, Peristiwa, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Kerusakan hutan yang menjadi pemicu terjadinya banjir di wilayah Kecamatan Pameungpeuk dan banjir bandang di Kecamatan Sukaresmi.

Kepolisian Resor (Polres) Garut memastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya kerusakan hutan di wilayah Kabupaten Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Langkah Penyelidikan dan Mitigasi yang akan dilakukan Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto menindaklanjuti terjadinya bencana banjir bandang di Sukaresmi dan Pameungpeuk merupakan langkah yang tepat dan patut mendapatkan dukungan”. Hal itu disampaikan Hasanuddin. Selasa (09/11/2021).

RelatedPosts

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

Menurut Analis Lembaga Bantuan Hukum Padjajaran ini, Penyelidikan adalah upaya mengumpulkan data dan informasi yang akurat untuk mengetahui penyebab peristiwa banjir tersebut secara ilmiah, sehingga dapat dilakukan penanganan terhadap bencana tersebut, baik secara hukum, sosial dan lingkungan.

“Hal ini penting dilakukan, agar kesimpulannya dapat menjadi rujukan langkah selanjutnya para pihak, dan khususnya pihak kepolisian, untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut,” katanya.

Kedua, lanjut Hasanuddin, Mitigasi merupakan bagian yang tak terpisahkan, oleh sebab hanya dengan mitigasi resiko dampak bencana dapat dieliminasi. Langkah ini merupakan pelaksanaan dari adigium “Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi”.

Dijelaskannya, Dari dua hal tersebut tentu patut mendapatkan dukungan dari penyelenggara Pemerintahan Daerah, dalam hal ini Bupati dan DPRD Garut,.

“Oleh sebab pasca bencana penyelidikan tersebut menjadi protokol wajib untuk mengetahui penyebab terjadinya bencana secara ilmiah,” jelasnya.

“Sehingga tidak ada spekulasi, dan menuding pihak secara tidak berdasar dan pada akhirnya menjadi kambing hitam dari peristiwa bencana,” imbuhnya.

Baca Juga  Pencabutan Ribuan Perizinan Sumber Daya Alam Harus Tanpa Kepentingan Koruptif Oligarki

Hasanuddin mencontohkan, sebagaimana yang pernah terjadi pada peristiwa banjir bandang Sungai Cimanuk, yang pada akhirnya Wisata Darajat dikambing hitamkan sebagai penyebab, dan dihukum.

“Padahal faktanya tidak demikian. Terbukti, wisata darajat tetap berjalan, sebagaimana sebelum terjadinya bencana,” ujarnya.

Demikian juga dengan pernyataan Bupati Garut saat ini, yang menyatakan bahwa penyebab kerusakan bukanlah akibat alih fungsi lahan. Aktifis ’98 ini menyebut pernyataan ini terlalu prematur dan tanpa ada dasarnya.

“Mestinya, pernyataan pejabat publik harus berdasarkan hasil kajian ilmiah, sementara hasil kajian atau penyelidikannya pun belum dilakukan,” tandasnya.

Demikian juga dengan Mitigasi, ditegaskan Hasanuddin, Langkah ini harus dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai salah satu pedoman dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana susulan, sehingga dampak kerusakan dan nyawa dapat dieliminasi dan bahkan dihindari.

“Kita berharap Bupati dan DPRD Garut dapat segera berkoordinasi dengan langkah-langkah yang dilakukan Polres Garut, yang semestinya menjadi kewajibannya,” pungkas Hasanuddin.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPBDbupati garutDPRD GarutKapolres Garut  AKBP Wirdhanto HadicaksonoPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Reuni PA 212, Habib Syakur: Paling Mereka Cuma Cari Perhatian Saja, Biar Dianggap, Ada Nggak Lebih!

Post Selanjutnya

Gugatan Yusril Terkait Judicial Review Partai Demokrat, Ditolak! Berikut Penjelasan MA

RelatedPosts

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026
Post Selanjutnya

Gugatan Yusril Terkait Judicial Review Partai Demokrat, Ditolak! Berikut Penjelasan MA

Empat Lembaga Desak BPK Lakukan Audit Investigasi "Skandal PCR"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Pernyataan Presiden Prabowo ‘Warga Desa Tak Pakai Dolar’

18 Mei 2026
Diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, membahas pentingnya menjaga supremasi sipil, demokrasi, dan penegakan negara hukum di tengah dinamika relasi sipil dan militer.(Bemby/kabariku)

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

18 Mei 2026

Reses DPRD Garut, Yuda Berikan Pelayanan Publik Langsung untuk Warga, Sekaligus Serap Aspirasi

18 Mei 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Perbaiki 63 Unit Rutilahu Sebesar Rp1.8 Miliar dari Pemkab Cianjur

18 Mei 2026

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

18 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

18 Mei 2026

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com