• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Aktivis 98 Simson Simanjuntak: Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli Siregar Jangan Digoreng Kemana-mana!

Redaksi oleh Redaksi
6 Juli 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Sidang Etik terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, SH., MH., yang dijadwalkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa, 5 Juli 2022, ditunda.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, SH., mengatakan, sidang etik Lili Pintauli akan ditunda hingga 11 Juli 2022.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Ada surat dari pimpinam yang menyatakan yang bersangkutan berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20,” katanya. Selasa (5/7/2022).

RelatedPosts

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

Terhadap penundaan ini, Aktivis 98 Simson Simanjuntak berharap tidak ada spekulasi.

“Kita percayakan Dewan Pengawas KPK dapat bekerja secara profesional dan memutuskan dengan mempedomani alat bukti serta menggali motif peristiwa tersebut,” ujarnya.

Simson mengatakan mengenali Lili Pintauli saat bersama-sama dalam Agresu era 90’an.

“Saya pribadi kenal sosok Lili Pintauli Siregar sudah sejak lama saat kami bersama-sama dalam Organisasi Gerakan reformasi rakyat Sumatera Utara (Agresu) di era 90an,” kata Simson.

Bahkan dirinya sama-sama sebagai badan pendiri di organisasi Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Wilayah Sumatera Utara.

“Jadi berbicara tentang integritas dan profesionalisme beliau dalam komitment pemberantasan korupsi secara pribadi tidak meragukan bu Lili,” tambah Simson.

Simson Simajuntak menyatakan saat ini opini publik sudah begitu liar dan cenderung dipolitisasi.

“Saya khawatir bila persoalan ini dibiarkan berlarut-larut dan digoreng liar sedemikian rupa akan berimplikasi terhadap konsentrasi KPK dan malahan bisa mengganggu kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi,” terang Simson.

Baca Juga  SDR: Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat

Dirinya berharap semua pihak mendukung agar permasalahan pada lembaga antirasuah ini menjadi terang benderang tanpa tekanan publik.

“Biarlah bu Lili Pintauli Siregar menjelaskan dan memberikan keterangan tidak dalam tekanan publik, sehingga menjadi terang benderang peristiwa tersebut,” ujarnya.

Simson menegaskan yang dikenalnya dari Lili Pintauli sosok yang sulit menolak jika masyarakat memerlukannya.

“Yang saya tau memang Lili pribadi dari dulu seorang sosok yang sederhana, bersahabat dan sulit menolak jika masyarakat memerlukan bantuannya,” katanya.

Sehingga, lanjutnya, mungkin tanpa disadari kebaikan Lili berimplikasi terhadap keberadaannya sebagai salah satu pejabat komisioner KPK seperti saat ini.

“Saya percaya Dewas KPK bisa mengeluarkan keputusan yang adil, mandiri dan profesional terhadap persoalan pelanggaran etika yang dituduhkan kepada bu Lili Pintauli Siregar,” tutup Aktivis 98 ini.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis 98Dewas KPKKomisi Pemberantasan KorupsiLili Pintauli SiregarSidang Etik KPKSimon Simanjuntak
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BEM INAIS Bogor dan Ormawa BEM FITK Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor Cibunian

Post Selanjutnya

Kabur ke Kaltim EM Bos Arisan Bodong Berhasil Diamankan Polres Garut

RelatedPosts

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kabur ke Kaltim EM Bos Arisan Bodong Berhasil Diamankan Polres Garut

Telah Dibuka Destinasi Wisata 'Bukit Sampiran Asri' di Ciamis Jawa Barat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026

Razia Stasioner Polsek Pondok Aren Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

19 Juni 2026

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

19 Juni 2026

Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Boy Jumalolo Anjangsana Ke Anggota Sakit Menahun di Pamulang

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com