Bogor, Kabariku – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan tindakan terorisme yang tidak dapat ditoleransi. Pemerintah berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke dalang intelektual dan pihak pendana.
Dalam diskusi bersama jurnalis dan pengamat di Hambalang, Jawa Barat, Kamis (19/3/2026), Presiden menyebut aksi tersebut sebagai perbuatan biadab yang mencederai nilai kemanusiaan dan hukum. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan tidak hanya akan berhenti pada pelaku lapangan.
“Ini terorisme, tindakan biadab. Harus kita kejar, harus kita usut sampai tuntas,” ujar Presiden.
Prabowo juga memastikan bahwa aparat penegak hukum akan menelusuri pihak yang memerintahkan dan membiayai aksi tersebut. Ia menjamin proses hukum berjalan tanpa pandang bulu, termasuk apabila melibatkan oknum aparat negara.
“Siapa yang nyuruh, siapa yang bayar. Saya menjamin akan diusut,” tegasnya.
Presiden turut membuka kemungkinan pembentukan tim pencari fakta independen guna menjaga objektivitas penyelidikan.
Namun, Kepala Negara menekankan pentingnya independensi tim tersebut dari kepentingan tertentu.
Selain itu, Kepala Negara memastikan tidak akan ada impunitas dalam kasus ini.
“Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini,” tandasnya.

Empat Anggota TNI Diamankan
Sementara itu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah mengamankan empat anggotanya yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya berasal dari satuan Denma BAIS.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa para terduga berasal dari dua matra, yakni TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Meski telah ditahan, status mereka masih sebagai terduga dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Mereka masih menjalani pemeriksaan di Puspom TNI. Nanti akan kami sampaikan peran masing-masing,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Keempat anggota tersebut berinisial NDP (Kapten), SL dan BHW (Lettu), serta ES (Serda).
Polisi Kembangkan Penyelidikan
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengungkap adanya dua terduga lain berinisial BHC dan MAK. Direktur Reserse Kriminal Umum, Iman Imanuddin, menyebut jumlah pelaku masih berpotensi bertambah.
“Kami tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari empat orang,” kata Iman.
Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Serangan Terjadi Usai Podcast
Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, usai Andrie Yunus menyelesaikan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa serangan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB setelah diskusi bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius hingga 24 persen pada bagian wajah, tangan, dada, dan mata, sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Diduga Upaya Membungkam Aktivis HAM
KontraS menilai serangan ini sebagai bentuk teror terhadap pembela hak asasi manusia. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap motif di balik aksi kekerasan.
“Serangan ini berpotensi membungkam suara kritis. Penyelidikan harus dilakukan secara tuntas,” ujar Dimas.
KontraS menegaskan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, sehingga negara wajib memastikan keamanan setiap warga yang menyuarakan hak dan keadilan.*
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post