• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
30 Januari 2026
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perbaikan menyeluruh tata kelola pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Bogor. Dorongan ini menyusul temuan indikasi aktivitas pertambangan yang melampaui batas koordinat legal perizinan.

Temuan tersebut dipaparkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Berdasarkan hasil kajian, sebanyak 23 dari 33 Izin Usaha Pertambangan (IUP) MBLB di Kabupaten Bogor terindikasi melampaui batas wilayah pertambangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik
KPK Minta Verifikasi Ulang dan Penindakan Tegas

Atas temuan tersebut, KPK meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor segera melakukan verifikasi ulang serta menindak tegas pelanggaran yang ditemukan.

RelatedPosts

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tata kelola tambang berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat optimal secara ekonomi dan sosial, tanpa mengorbankan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Negara harus memperketat perizinan dan memperkuat pengawasan. Selain itu, pengawasan harus dilakukan secara sinergis dan berjenjang,” tegas Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama.

KPK: Pelanggaran Batas Wilayah Bukan Sekadar Masalah Teknis

Ujang menekankan, ketidakpatuhan terhadap batas wilayah pertambangan bukan semata persoalan teknis, melainkan celah korupsi yang berpotensi merugikan negara serta merusak ekosistem.

Ia juga menegaskan pentingnya penyelarasan langkah strategis dengan instruksi Gubernur Jawa Barat terkait moratorium tambang di lokasi-lokasi tertentu.

Menurut Ujang, lemahnya pengawasan justru berpotensi menjadi bumerang bagi negara karena dapat memicu munculnya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sekitar area tambang resmi.

Baca Juga  Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Pemprov Jabar Ungkap Dua Potensi Pelanggaran Serius

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Jawa Barat, Sumasna, menyebut temuan KPK membuka dua kemungkinan serius, yakni penyimpangan oleh pemegang IUP resmi atau aktivitas tambang ilegal yang berlindung di balik izin sah.

“Temuan ini menjadi instrumen awal untuk memastikan adanya tindak lanjut dan kepastian di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menyatakan Pemprov Jabar akan mengambil langkah strategis, termasuk pembentukan tim khusus guna memperkuat penataan dan pengawasan pertambangan di lapangan.

Kerusakan Infrastruktur dan Ancaman Keselamatan Warga

Dampak buruk tata kelola tambang yang tidak tertib telah dirasakan masyarakat, khususnya di wilayah Bogor Barat. Selain ancaman bencana ekologis, kerusakan infrastruktur publik akibat lalu lintas angkutan tambang yang tidak terkendali menjadi persoalan sosial yang kian akut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat, menegaskan pembangunan jalan khusus tambang kini menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Peningkatan kualitas akses jalan diharapkan dapat berdampak langsung pada keselamatan masyarakat dan ketahanan infrastruktur umum,” katanya.

KPK Tegaskan Komitmen Awasi Tata Kelola Tambang

Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo, mengingatkan pentingnya komitmen dan sinergi kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam setiap perencanaan.

Menurutnya, tata ruang dan aktivitas pertambangan harus berangkat dari kepatuhan perizinan serta pengawasan yang konsisten.

“Jika regulasi, kebijakan, perizinan, dan pengawasan jelas, maka seluruh aktivitas pertambangan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

KPK memastikan akan terus mengawal proses penataan sektor pertambangan di Jawa Barat dalam koridor hukum. Fokus pengawasan diarahkan untuk menutup celah gratifikasi, mencegah praktik korupsi, serta memastikan pertambangan memberi manfaat ekonomi nyata tanpa mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.***

Baca Juga  Warga Pati Desak Bupati Sudewo Ditetapkan Tersangka, KPK: Penyidikan Kasus Korupsi Jalur Kereta Berproses

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDampak Ekologis dan PETIIUP MBLB Kabupaten BogorKomisi Pemberantasan KorupsiKorsup Wilayah II KPKPemkab BogorPemprov JabarPertambangan Tanpa Izin
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

Post Selanjutnya

SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

RelatedPosts

dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

16 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT di Cilacap: 27 Orang Diamankan

13 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

13 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
Post Selanjutnya

SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Layanan 24 Jam, Posko Mudik Bangga Kencana Hadir Dampingi Keluarga Pemudik

16 Maret 2026
Pelepasan peserta Mudik Gratis Pegadaian 2026 di Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026)

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

16 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026
Prabowo Subianto menjabat sebagai Danjen Kopassus

Danjen Kopassus di Panggung Politik Nasional

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com