• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
30 Januari 2026
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perbaikan menyeluruh tata kelola pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Bogor. Dorongan ini menyusul temuan indikasi aktivitas pertambangan yang melampaui batas koordinat legal perizinan.

Temuan tersebut dipaparkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Berdasarkan hasil kajian, sebanyak 23 dari 33 Izin Usaha Pertambangan (IUP) MBLB di Kabupaten Bogor terindikasi melampaui batas wilayah pertambangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik
KPK Minta Verifikasi Ulang dan Penindakan Tegas

Atas temuan tersebut, KPK meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor segera melakukan verifikasi ulang serta menindak tegas pelanggaran yang ditemukan.

RelatedPosts

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tata kelola tambang berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat optimal secara ekonomi dan sosial, tanpa mengorbankan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Negara harus memperketat perizinan dan memperkuat pengawasan. Selain itu, pengawasan harus dilakukan secara sinergis dan berjenjang,” tegas Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama.

KPK: Pelanggaran Batas Wilayah Bukan Sekadar Masalah Teknis

Ujang menekankan, ketidakpatuhan terhadap batas wilayah pertambangan bukan semata persoalan teknis, melainkan celah korupsi yang berpotensi merugikan negara serta merusak ekosistem.

Ia juga menegaskan pentingnya penyelarasan langkah strategis dengan instruksi Gubernur Jawa Barat terkait moratorium tambang di lokasi-lokasi tertentu.

Menurut Ujang, lemahnya pengawasan justru berpotensi menjadi bumerang bagi negara karena dapat memicu munculnya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sekitar area tambang resmi.

Baca Juga  SIAGA 98 Desak KPK Saatnya Selidiki Kekayaan Penyelenggara Negara yang Tak Lapor LHKPN
Pemprov Jabar Ungkap Dua Potensi Pelanggaran Serius

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Jawa Barat, Sumasna, menyebut temuan KPK membuka dua kemungkinan serius, yakni penyimpangan oleh pemegang IUP resmi atau aktivitas tambang ilegal yang berlindung di balik izin sah.

“Temuan ini menjadi instrumen awal untuk memastikan adanya tindak lanjut dan kepastian di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menyatakan Pemprov Jabar akan mengambil langkah strategis, termasuk pembentukan tim khusus guna memperkuat penataan dan pengawasan pertambangan di lapangan.

Kerusakan Infrastruktur dan Ancaman Keselamatan Warga

Dampak buruk tata kelola tambang yang tidak tertib telah dirasakan masyarakat, khususnya di wilayah Bogor Barat. Selain ancaman bencana ekologis, kerusakan infrastruktur publik akibat lalu lintas angkutan tambang yang tidak terkendali menjadi persoalan sosial yang kian akut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat, menegaskan pembangunan jalan khusus tambang kini menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Peningkatan kualitas akses jalan diharapkan dapat berdampak langsung pada keselamatan masyarakat dan ketahanan infrastruktur umum,” katanya.

KPK Tegaskan Komitmen Awasi Tata Kelola Tambang

Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo, mengingatkan pentingnya komitmen dan sinergi kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam setiap perencanaan.

Menurutnya, tata ruang dan aktivitas pertambangan harus berangkat dari kepatuhan perizinan serta pengawasan yang konsisten.

“Jika regulasi, kebijakan, perizinan, dan pengawasan jelas, maka seluruh aktivitas pertambangan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

KPK memastikan akan terus mengawal proses penataan sektor pertambangan di Jawa Barat dalam koridor hukum. Fokus pengawasan diarahkan untuk menutup celah gratifikasi, mencegah praktik korupsi, serta memastikan pertambangan memberi manfaat ekonomi nyata tanpa mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.***

Baca Juga  Modus Tipikor Makin Canggih, KPK Bersinergi Tingkatkan Komitmen dan Profesionalitas APH

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDampak Ekologis dan PETIIUP MBLB Kabupaten BogorKomisi Pemberantasan KorupsiKorsup Wilayah II KPKPemkab BogorPemprov JabarPertambangan Tanpa Izin
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

Post Selanjutnya

SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

RelatedPosts

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

27 April 2026

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

26 April 2026
Post Selanjutnya

SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026
Polri mengungkap 127 kasus haji ilegal bermodus visa kerja sejak 2024. (Foto:Istimewa)

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

30 April 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

30 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

29 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com