• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
30 Januari 2026
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perbaikan menyeluruh tata kelola pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Bogor. Dorongan ini menyusul temuan indikasi aktivitas pertambangan yang melampaui batas koordinat legal perizinan.

Temuan tersebut dipaparkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Berdasarkan hasil kajian, sebanyak 23 dari 33 Izin Usaha Pertambangan (IUP) MBLB di Kabupaten Bogor terindikasi melampaui batas wilayah pertambangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik
KPK Minta Verifikasi Ulang dan Penindakan Tegas

Atas temuan tersebut, KPK meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor segera melakukan verifikasi ulang serta menindak tegas pelanggaran yang ditemukan.

RelatedPosts

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tata kelola tambang berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat optimal secara ekonomi dan sosial, tanpa mengorbankan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Negara harus memperketat perizinan dan memperkuat pengawasan. Selain itu, pengawasan harus dilakukan secara sinergis dan berjenjang,” tegas Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama.

KPK: Pelanggaran Batas Wilayah Bukan Sekadar Masalah Teknis

Ujang menekankan, ketidakpatuhan terhadap batas wilayah pertambangan bukan semata persoalan teknis, melainkan celah korupsi yang berpotensi merugikan negara serta merusak ekosistem.

Ia juga menegaskan pentingnya penyelarasan langkah strategis dengan instruksi Gubernur Jawa Barat terkait moratorium tambang di lokasi-lokasi tertentu.

Menurut Ujang, lemahnya pengawasan justru berpotensi menjadi bumerang bagi negara karena dapat memicu munculnya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sekitar area tambang resmi.

Baca Juga  Seni dan Film: Senjata Bersama untuk Berantas Korupsi di Indonesia
Pemprov Jabar Ungkap Dua Potensi Pelanggaran Serius

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Jawa Barat, Sumasna, menyebut temuan KPK membuka dua kemungkinan serius, yakni penyimpangan oleh pemegang IUP resmi atau aktivitas tambang ilegal yang berlindung di balik izin sah.

“Temuan ini menjadi instrumen awal untuk memastikan adanya tindak lanjut dan kepastian di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menyatakan Pemprov Jabar akan mengambil langkah strategis, termasuk pembentukan tim khusus guna memperkuat penataan dan pengawasan pertambangan di lapangan.

Kerusakan Infrastruktur dan Ancaman Keselamatan Warga

Dampak buruk tata kelola tambang yang tidak tertib telah dirasakan masyarakat, khususnya di wilayah Bogor Barat. Selain ancaman bencana ekologis, kerusakan infrastruktur publik akibat lalu lintas angkutan tambang yang tidak terkendali menjadi persoalan sosial yang kian akut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat, menegaskan pembangunan jalan khusus tambang kini menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Peningkatan kualitas akses jalan diharapkan dapat berdampak langsung pada keselamatan masyarakat dan ketahanan infrastruktur umum,” katanya.

KPK Tegaskan Komitmen Awasi Tata Kelola Tambang

Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo, mengingatkan pentingnya komitmen dan sinergi kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam setiap perencanaan.

Menurutnya, tata ruang dan aktivitas pertambangan harus berangkat dari kepatuhan perizinan serta pengawasan yang konsisten.

“Jika regulasi, kebijakan, perizinan, dan pengawasan jelas, maka seluruh aktivitas pertambangan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

KPK memastikan akan terus mengawal proses penataan sektor pertambangan di Jawa Barat dalam koridor hukum. Fokus pengawasan diarahkan untuk menutup celah gratifikasi, mencegah praktik korupsi, serta memastikan pertambangan memberi manfaat ekonomi nyata tanpa mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.***

Baca Juga  KPK Dorong Penguatan di Sektor PBJ: Aspek Pencegahan Korupsi dalam Perkara di BRI

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDampak Ekologis dan PETIIUP MBLB Kabupaten BogorKomisi Pemberantasan KorupsiKorsup Wilayah II KPKPemkab BogorPemprov JabarPertambangan Tanpa Izin
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

Post Selanjutnya

SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

RelatedPosts

KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026
Post Selanjutnya

SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Discussion about this post

KabarTerbaru

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com