Jakarta, Kabariku – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026-2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Keanggotaan DEN yang dikukuhkan berasal dari unsur pemerintah serta para pemangku kepentingan, sebagai upaya memperkuat perumusan dan pengawasan kebijakan energi nasional yang berkelanjutan dan berdaulat.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan, serta Keppres RI Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Adapun keanggotaan Dewan Energi Nasional dari pemerintah yang dilantik, yakni:
1. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional;
2. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
3. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
4. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
5. Menteri Perindustrian, Gumiwang Kartasasmita sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
6. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
7. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto sebagai anggota Dewan Energi Nasional; dan
8. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq sebagai anggota Dewan Energi Nasional.

Sementara anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan yang dilantik, yaitu:
1. Johni Jonatan Numberi;
2. Mohammad Fadhil Hasan;
3. Satya Widya Yudha;
4. Sripeni Inten Cahyani;
5. Unggul Priyanto;
6. Saleh Abdurrahman;
7. Muhammad Kholid Syeirazi; dan
8. Surono.
Usai pengambilan sumpah jabatan, acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan lainnya.
Tampak hadir dalam acara pelantikan yaitu para menteri kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post