• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
30 Januari 2026
di News
A A
0
Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Upaya reformasi di tubuh Kejaksaan dinilai masih menyisakan persoalan mendasar. Sejumlah pakar hukum dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pembenahan yang dilakukan belum sepenuhnya menyentuh isu krusial, seperti ketimpangan penegakan hukum, dugaan politisasi perkara, serta lemahnya akuntabilitas internal.

Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk Urgensi Reformasi Kejaksaan dan Akuntabilitas Penegakan Hukum yang digelar Nalar Bangsa Institute di Jakarta, Kamis (29/1).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Dr. Hudy Yusuf, menilai Kejaksaan memang menunjukkan peningkatan dalam aspek disiplin. Namun, menurut dia, perbaikan itu belum menyentuh masalah struktural yang lebih serius, terutama dalam penegakan etik di internal institusi.

RelatedPosts

KSP Dudung Abdurachman Ajak Mahasiswa Jaga Demokrasi dengan Kritik Konstruktif, Bukan Provokasi

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

Ia menyoroti penindakan terhadap jaksa yang dinilai masih bersifat selektif. “Sekitar 170 jaksa sudah didisiplinkan, tapi ada pejabat Kejaksaan yang didiamkan. Kalau mau perang total melawan pelanggaran, jangan hanya bawahan yang dikorbankan,” kata Hudy.

Selain soal disiplin internal, Hudy juga mengkritik ketimpangan tuntutan dalam perkara korupsi. Ia menilai terdapat kejanggalan ketika kasus dengan nilai kerugian negara sangat besar justru berujung pada tuntutan ringan, sementara perkara dengan nilai lebih kecil dihukum lebih berat.

“Ini tidak logis dan mencederai rasa keadilan,” ujarnya.

Mantan Wakil Ketua KPK, Dr. Saut Situmorang, menilai persoalan korupsi di Indonesia masih berada pada level serius. Ia mengingatkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara lain, meskipun mengalami kenaikan tipis.

Baca Juga  KPK Ajak Mahasiswa Unima Bangun Integritas Lewat Pendidikan Antikorupsi

Menurut Saut, perbaikan angka IPK tidak cukup jika tidak diiringi transparansi dan akuntabilitas nyata dalam penegakan hukum. “Pertanyaannya, apakah penegakan hukum kita benar-benar transparan, akuntabel, dan bebas kepentingan? Kejaksaan tetap akan jadi masalah karena ia bagian dari masalah itu sendiri,” kata Saut.

Ia menekankan pentingnya keberadaan KPK sebagai trigger mechanism yang mendorong Kejaksaan dan Kepolisian bekerja secara profesional. Dalam pandangannya, jaksa memegang peran strategis karena menjadi representasi negara dalam menegakkan hukum di hadapan publik.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Tim 8 Prabowo–Gibran, Ahkrom Saleh, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum. Ia menilai Kejaksaan saat ini cukup agresif menangani perkara besar, sekaligus menerapkan pendekatan restorative justice bagi masyarakat kecil.

Meski demikian, Ahkrom mengingatkan bahwa persoalan hukum tidak bisa dilepaskan dari dimensi politik. Ia menilai partai politik juga perlu berbenah karena banyak pelaku korupsi lahir dari proses politik yang tidak sehat.

“Partai politik harus dibenahi karena sebagian pelaku korupsi lahir dari sana. Etika politik dan kaderisasi harus diperkuat,” ujarnya.

Diskusi tersebut juga menyinggung penerapan restorative justice yang dinilai masih rawan disalahgunakan. Hudy menegaskan bahwa mekanisme tersebut tidak boleh diterapkan pada tindak pidana korupsi.

“Restorative justice hanya untuk pidana ringan. Korupsi tidak bisa diselesaikan lewat skema itu,” katanya.

Para pembicara sepakat bahwa reformasi Kejaksaan dan penegakan hukum secara umum tidak cukup hanya mengandalkan regulasi baru, termasuk penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Faktor penentu tetap terletak pada integritas aparat penegak hukum dan komitmen bersama seluruh institusi, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, KPK, hingga partai politik.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AkuntabilitasHukum IndonesiajaksaKejaksaan AgungkorupsiKPKPenegakan HukumPolitisasi HukumReformasi Kejaksaan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

Post Selanjutnya

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

RelatedPosts

KSP Dudung Abdurachman Ajak Mahasiswa Jaga Demokrasi dengan Kritik Konstruktif, Bukan Provokasi

16 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Post Selanjutnya

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkot Pagar Alam Tiru Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Pendapatan Daerah Lewat Transformasi Digital

16 Juni 2026

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026

Global Bond Danantara Oversubscribed 4,6 Kali, Rosan: Bukti Kepercayaan Investor Dunia Tetap Tinggi

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

KSP Dudung Abdurachman Ajak Mahasiswa Jaga Demokrasi dengan Kritik Konstruktif, Bukan Provokasi

16 Juni 2026
Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com