• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
23 Januari 2026
di Dwi Warna
A A
0
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026)

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026). (dok KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa lahan dan unit rumah susun (rusun) di proyek Meikarta yang direncanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk program hunian bersubsidi berstatus bersih dan tidak bermasalah secara hukum.

Kepastian ini membuka jalan bagi percepatan pemanfaatan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam audiensi bersama Menteri PKP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

RelatedPosts

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

KPK: Kasus Meikarta 2018 Tak Menyangkut Unit Hunian

Johanis Tanak menjelaskan, meskipun proyek Meikarta sempat terseret perkara korupsi pada 2018, objek perkara tersebut adalah tindak pidana suap perizinan terhadap pejabat, bukan unit rumah susun atau lahannya.

Dalam proses penegakan hukum, KPK tidak menyita unit hunian, melainkan aset dan uang hasil tindak pidana dari pihak swasta yang terlibat.

“Statusnya sudah jelas tidak bermasalah dan dapat dimanfaatkan untuk rusun subsidi. Penegasan ini merupakan bentuk akuntabilitas KPK agar penegakan hukum tidak menghambat pemanfaatan aset bagi kepentingan masyarakat luas,” ujar Tanak.

KPK menilai kepastian hukum menjadi prasyarat penting agar kebijakan strategis pemerintah tidak tersendat oleh kekhawatiran risiko hukum di kemudian hari.

Namun demikian, KPK mengingatkan Kementerian PKP agar kerja sama dengan pengembang tidak berhenti pada nota kesepahaman (MoU) semata.

Kerja sama tersebut perlu segera dituangkan dalam perjanjian kerja formal yang detail dan mengikat secara hukum, guna mengatur hak dan kewajiban para pihak secara transparan, termasuk penyelesaian aspek administrasi dan sertifikasi yang masih tersisa.

Baca Juga  Jubir KPK Febri Diansyah Dilaporkan ke Polisi

“Di sinilah peran penting Kementerian PKP sebagai fasilitator, agar potensi perselisihan tidak berkembang melalui pendampingan administrasi dan perencanaan yang tepat,” tegas Tanak.

Menteri PKP Apresiasi KPK, Siap Eksekusi Arahan Presiden

Menanggapi penegasan KPK, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi. Menurutnya, kepastian hukum tersebut memberikan rasa aman bagi kementeriannya untuk mengeksekusi arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi MBR.

Ia menjelaskan, pembangunan rusun subsidi di Meikarta akan dirancang dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan. PT Lippo Cikarang selaku pengembang akan membangun dengan dukungan fasilitas pemerintah, antara lain melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pemerintah Siapkan Skema Reward and Punishment

Selain kualitas bangunan, Maruarar menekankan pentingnya ketepatan sasaran program rumah subsidi. Pemerintah mencatat masih terdapat hunian bersubsidi yang tidak berpenghuni akibat lemahnya komitmen sebagian pengembang.

Untuk itu, pemerintah menyiapkan mekanisme penghargaan dan sanksi (reward and punishment) agar program perumahan dijalankan secara bertanggung jawab dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Melalui pembiayaan yang inklusif, pendekatan pembangunan berkeadilan, serta penguatan kolaborasi lintas sektor, pemerintah terus mendorong perluasan akses hunian layak.

Optimalisasi lahan Meikarta diharapkan menjadi preseden positif bahwa penegakan hukum dan pembangunan nasional dapat berjalan beriringan.

Hadirkan Manfaat Nyata bagi Publik

KPK berharap sinergi dengan Kementerian PKP ini dapat menjadi model kolaborasi antarlembaga, sehingga program strategis pemerintah tidak hanya patuh hukum, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan publik.

Audiensi tersebut turut dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi dan Pemberdayaan Masyarakat Budi Permana.

Baca Juga  Kumpulkan Data Seluruh Siswa Sekolah, Berikut Penjelasan Tim Juru Bicara KPK

Hadir juga, Tenaga Ahli Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Pahala Nainggolan, Direktur PT Lippo Cikarang Marshal Martinus Tissadharma, serta Deputy Chief Operating Officer Lippo Karawang Fritz Atmodjo.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKementerian PKPKomisi Pemberantasan Korupsiprogram hunian subsidirusun Meikarta
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

RelatedPosts

Foto: Tangkapan layar video viral, seorang perempuan menyerahkan uang yang dibungkus karung ke dalam mobil.

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

22 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo saat digelandang ke KPK usai terkena OTT. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

22 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo (tengah) saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

21 Januari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo memakai rompi orange saat akan menuju mobil tahanan KPK. Selasa malam (20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Miris, Bupati Sudewo Peras Uang Perangkat Desa. Ini Kronologinya.

20 Januari 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026)

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

23 Januari 2026
Foto: Tangkapan layar video viral, seorang perempuan menyerahkan uang yang dibungkus karung ke dalam mobil.

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

22 Januari 2026
Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., Wali Kota Lhokseumawe dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila angkatan 1999, mendapat dukungan luas untuk maju sebagai Ketua Ikatan Alumni FHUP periode 2026–2031.

Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

22 Januari 2026

Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Sandri Rumanama Dorong PPA-PPO di Tiap Polda

22 Januari 2026

Reses di Desa Cipicung, Yudha Puja Turnawan Tegaskan Demokrasi Harus Dirasakan Warga

22 Januari 2026

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya menyampaikan keterangannya kepada awak media di London, Inggris, pada Rabu, 21 Januari 2026

Presiden Rampungkan Lawatan Inggris, Seskab Teddy: Investasi Rp90 Triliun Hingga Kerja Sama Pendidikan

22 Januari 2026
Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Jaksa KPK Dalami Pernyataan Noel soal Partai Politik dan Ormas di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

22 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo saat digelandang ke KPK usai terkena OTT. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

22 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com