• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
8 Agustus 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidikan umum sejak Desember 2024 menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“HG adalah anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, dan ST juga anggota Komisi XI periode 2019-2024. Keduanya masih menjabat sebagai anggota DPR saat ini, namun sudah tidak lagi di Komisi XI,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (7/8/2025) malam.

RelatedPosts

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Menurut Asep, Komisi XI DPR memiliki kewenangan menetapkan anggaran untuk BI dan OJK. Kesepakatan penyaluran dana CSR kepada anggota Komisi XI dibentuk melalui rapat kerja tertutup antara Komisi XI DPR dengan pimpinan BI dan OJK pada November 2020, 2021, dan 2022.

Dalam kesepakatan itu, setiap anggota Komisi XI disebut mendapatkan alokasi dana program sosial untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18-24 kegiatan per tahun dari OJK.

Dana tersebut disalurkan melalui yayasan yang dikelola masing-masing anggota dewan, dan teknisnya diatur melalui koordinasi tenaga ahli anggota dengan pihak pelaksana di BI dan OJK.

Namun, hasil penyidikan KPK menduga Heri Gunawan dan Satori menyalahgunakan dana tersebut.

Baca Juga  KPK Luncurkan Aplikasi 'JAGA Pelabuhan' Guna Perbaikan Rantai Logistik

“Pada periode 2021-2023, yayasan milik HG dan ST menerima dana sosial dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, tetapi tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal,” ungkap Asep.

KPK menjerat keduanya dengan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, serta pasal-pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sesuai UU Nomor 8 Tahun 2010.

KPK hingga saat ini terus menyidik dugaan korupsi terkait penyaluran dana Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Bank Indonesia, yang mencakup penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020-2023.

Kasus ini terungkap setelah KPK menerima laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat. Penyelidikan umum resmi dimulai pada Desember 2024.***

Baca juga :

KPK Periksa Anggota DPR RI Satori dan Istrinya dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
KPK Periksa Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Terkait Korupsi Dana CSR
Geledah Direktorat OJK, KPK Sita Bukti Elektronik dan Dokumen Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAnggota DPR RI Periode 2019-2024Komisi Pemberantasan KorupsiKomisi XI DPR RIKorupsi Dana CSR BI dan OJKKPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual ke Kantor Berita Kabariku.com di Garut

Post Selanjutnya

Surya Paloh Pertanyakan Terminologi OTT: KPK Pastikan Tetap Profesional dan Junjung HAM

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Post Selanjutnya

Surya Paloh Pertanyakan Terminologi OTT: KPK Pastikan Tetap Profesional dan Junjung HAM

IRC for Reform: Pertemuan Presiden Prabowo, KPK, dan Kejaksaan Agung Penting, Pasca Amnesti dan Abolisi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menapaki Karier Komjen Panca Putra Simanjuntak dari Perwira Reserse Kini Nahkodai Lemdiklat Polri

26 Juni 2026

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

26 Juni 2026

The Changcuters Merilis Album Baru “WOW MA”

26 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com