Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehubungan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Penggeledahan OJK ini merupakan rangkaian penyidikan kasus dana CSR di Bank Indonesia.
“”Tanggal 19 Desember (2024) kemarin, penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (20/12/2024).

Tessa menyampaikan penggeledahan itu hanya berselang beberapa hari setelah penyidik menggeledah kantor Bank Indonesia.
“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ucap Tessa.
Penyidik berencana memanggil pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan barang bukti yang telah disita tersebut. Mereka, kata Tessa, akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi.
“Selanjutnya tentunya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tambahnya.
Tessa tidak menyampaikan nama direktorat di OJK yang digeledah penyidik. Dia juga belum mengungkapkan apakah ruangan tersebut merupakan ruangan ketua OJK.
“Saya belum terinfo apakah itu ruangan ketua atau bukan,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) pada Senin (16/12/2024) malam.***
Red/K.101
Berita terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post