Jakarta, Kabariku – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI, Satori, dan istrinya, Rusmini, pada Selasa (18/2) untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI).
Satori saat ini merupakan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem. Ini merupakan kali kedua dirinya diperiksa KPK dalam kasus tersebut. Sementara itu, Rusmini diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK dengan menghadirkan ST dan RS sebagai saksi,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto,
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan spesifik pemanggilan keduanya. Namun, penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI masih terus berlanjut.
Dalam rangkaian penyelidikan, penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah dua lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus ini, yakni Gedung Bank Indonesia di Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12).
“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan serta menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik,” ungkap Tessa.
KPK juga berencana memanggil pihak-pihak lain yang terkait untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini bertujuan mengonfirmasi temuan barang bukti serta memperdalam penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post