• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Kesaksian Rossa, Hasanuddin: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Bukti, Bukan Narasi Sepihak

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
14 Mei 2025
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, menyatakan bahwa ada eks Pimpinan KPK periode 2019-2024 yang merintangi penyidikan kasus Harun Masiku, yang menyebabkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (09/05/2025)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keterangan Saksi Rossa dalam persidangan perintangan penyidikan Kasus Hasto Kristiyanto, yang salah satu keterangannya menyebutkan “Perintangan itu termasuk wewenang Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar, selaku pimpinan KPK pada saat ekspose merintangi dan menggagalkan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka”.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

Sebagaimana BAP Rossa yang dibacakan Magdir Ismail, Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto dalam persidangan Saksi Rossa.

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin menilai, keterangan tersebut telah menimbulkan tanggapan pro-kontra diluar persidangan.

Menurutnya, pernyataan Rosa ini, mengindikasikan bahwa penyidikan kasus Harun Masiku, sesungguhnya bukan lah murni perkara Suap Harun Masiku an sich.

“Keterangan dalam sidang tersebut, penyidikan yang diarahkan pada aktor lain, yang dalam hal ini Hasto Kristiyanto, yang dalam pelaksanaan operasi penindakan gagal melakukan tangkap tangan pada hari kejadian,” ungkap Hasanuddin. Rabu (14/05/2025).

Karena itu, lanjut Hasanuddin, hingga yang mengemuka di ruang publik dan bahkan di persidangan terkini, bukanlah sosok Harun Masiku.

“Hingga hari ini, publik menilai adanya pihak lain yang tidak berkepentingan langsung dengan PAW, termasuk Hasto, dan malah menyeret nama mantan pimpinan KPK terdahulu,” jelasnya.

Baca Juga  Carkaya Dilaporkan Karena Kritik, REPDEM Ingatkan Polisi untuk Hati-Hati Terapkan Pasal Karet

Ketiga, kata Hasanuddin, kesaksian Rossa yang menyebutkan pimpinan KPK terdahulu ikut terlibat merintangi, adalah kesaksian yang berdiri sendiri, tanpa didukung alat bukti lain.

“Tentu saja dapat dikesampingkan, karena sifatnya pendapat, padahal rosa dalam status saksi fakta,” imbuhnya.

Hal ini menandaskan, bukan pada keterangannya agar didengar Majelis Hakim, melainkan agar didengar publik, sehingga terbentuk “framing” pimpinan KPK tidak hanya gagal melainkan juga diduga terlibat perintangan.

SIAGA 98 menilai bahwa 2 dua peristiwa penting saat OTT itu berlangsung, yang mempengaruhi Rosa hingga memberikan kesaksian dipersidangan.

Dimana, Hasto adalah sosok yang berpengaruh di kekuasaan saat itu, dan Firli terpilih sebagai Pimpinan KPK, yang keduanya dianggap terkait dengan perubahan UU KPK (19 Tahun 2019) dan pergantian Pimpinan Baru KPK, yang akan berdampak pada nasib KPK di era itu.

SIAGA 98 berharap, Pimpinan KPK saat ini, mampu kembali mongkonsolidasi institusi KPK, sebagai institusi yang solid.

“SIAGA 98 juga berharap, Pimpinan KPK saat ini bisa mengembalikan ke marwah pendirian KPK, memberantas korupsi untuk tujuan negara, bukan permainan politik kekuasaan, termasuk kekuasaan di tubuh internal KPK,” harapnya.

Sebagai informasi, dalam sidang Hal tersebut terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Rossa yang dibacakan oleh penasihat hukum Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (09/05/2025).

Adapun Rossa dihadirkan sebagai saksi fakta dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto.

“Saya lihat keterangan saudara ini luar biasa. Saudara ada beberapa hal, misalnya mengatakan bahwa perintangan penyidikan itu misalnya di dalam jawaban (BAP) nomor 15. Perintangan itu termasuk wewenang Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar, selaku pimpinan KPK pada saat ekspose merintangi dan menggagalkan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka,” kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, saat membacakan BAP Rossa.

Baca Juga  KPK Minta Proses Sesi Wawancara Capim dan Calon Dewas Digelar Terbuka

“Pernah diperiksa gak mereka (Pimpinan KPK)?” tanya Maqdir.

“Pada saat ekspose kami ada rekaman yang sudah kami sita dari pemaparan tim terkait dengan fakta-fakta yang ditemukan, kami mendengar bahwa pimpinan tidak menyetujui,” jawab Rossa.*K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasanuddin koordinator SIAGA 98Kasus Suap Harun MasikuKomisi Pemberantasan KorupsiSidang perintangan penyidikan HastoSimpul Aktivis Angkatan 1998
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mantan Rektor UIN Jakarta Komaruddin Hidayat Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028

Post Selanjutnya

KPK dan NFCC Malaysia Bersinergi Hadapi Kejahatan Keuangan Lintas Negara

RelatedPosts

Nadiem Makarim/@nadiem_makarim__

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

28 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, bersama perwakilan dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk., dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk tandatangani MOU Selasa (24/6/2025)

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

27 Juni 2025

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025
Post Selanjutnya

KPK dan NFCC Malaysia Bersinergi Hadapi Kejahatan Keuangan Lintas Negara

dok Dispenad

TNI AD Pastikan Penanganan Pascabencana Garut Berjalan Baik: Investigasi Masih Berproses

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.