• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Terkait Pelaporan JAM-Pidsus oleh KSST, KPK: Pasti Diselesaikan Sesuai SOP

Redaksi oleh Redaksi
29 Mei 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi telah membenarkan adanya laporan dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) terkait Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung RI) Febrie Ardiansyah.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, akan memverifikasi, menelaah, dan berkoordinasi dengan pelapor, serta menganalisis laporan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Iya ada, sudah di cek di bagian pengaduan masyarakat. Ada laporan masyarakat yang diterima oleh KPK,” kata Ali dikonfirmasi Rabu (29/05/2024).

RelatedPosts

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

Ali menjelaskan, KPK akan menelaah sesuai SOP yang berlaku, sama dengan laporan masyarakat lainnya.

“Proses-proses mekanismenya nanti dilakukan verifikasi, telaahan dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak yang melaporkan dan kemudian dianalisis lebih lanjut seperti apa untuk mengambil sikap berikutnya dari laporan masyarakat dimaksud,” terangnya.

Ali menegaskan akan menyelesaikan laporan masyarakat tersebut sesuai dengan aturan KPK. Perkembangannya nanti akan disampaikan lebih lanjut.

Diketahui sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) bersama Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), IPW, dan praktisi hukum Deolipa Yumara tergabung di KSST melayangkan laporan dugaan korupsi yang menyeret Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan dalam laporannya, Febrie diduga terlibat dalam korupsi pelaksanaan lelang Barang rampasan Benda Sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU). Saham tersebut merupakan rampasan dari kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya yang dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung pada 18 Juni 2023 dan dimenangkan oleh PT Indobara Putra Mandiri (IUM).

Baca Juga  KPK Limpahkan Berkas Perkara Gazalba Saleh ke Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat

Menurut Sugeng, PT IUM baru dibuat 10 hari sebelum penjelasan lelang dari Kejagung. Proses lelang yang berjalan diduga diwarnai dengan permufakatan jahat atau curang dan merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

Berdasarkan perhitungan IPW dan sejumlah organisasi masyarakat, nilai saham perusahaan batubara di Kalimantan itu seharusnya Rp12 Triliun. Namun saham perusahaan batubara itu dijual dengan harga Rp1,945 Triliun. Dengan demikian, negara diduga rugi hingga Rp7 Triliun.

Sugeng menambahkan, di tahun 2023, disaat disita oleh Kejagung, pihak Kejari Kubar (Kutai Barat) atau Kukar (Kutai Kartanegara) nilai dari disita itu sekitar Rp10 Triliun.***

Red/K.101

Baca Juga:

Isu Penguntitan dan Pelaporan JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriJAM-PidsusKejagung RIKoalisi Sipil Selamatkan TambangKomisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Isu Penguntitan dan Pelaporan JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Post Selanjutnya

Wapres KH Ma’ruf Amin Dorong DPR Tidak Terburu-buru Putuskan RUU Penyiaran

RelatedPosts

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025
Post Selanjutnya

Wapres KH Ma'ruf Amin Dorong DPR Tidak Terburu-buru Putuskan RUU Penyiaran

3 Kali Ganti Identitas Buron Sejak 2015, Gatot Sutejo Diamankan Tim Intelijen Kejaksaan Agung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.