• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Tim Penyidik KPK Periksa Adik Rafael Alun dan Dua Lainnya Terkait Gratifikasi dan Pencucian Uang

Redaksi oleh Redaksi
16 Mei 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Terkait Kasus ini, Tim Penyidik KPK memanggil Gangsar Sulaksono adik dari Rafael Alun, untuk diperiksa sebagai saksi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, sebagai berikut, Gangsar Sulaksono,” kata Ali dalam keterangannya diterima Kabariku dikutip Senin (15/5/2023),

RelatedPosts

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

Ali menyebut, selain Gangsar, Tim Penyidik KPK, juga memanggil tiga saksi lainnya untuk diperiksa.

Mereka adalah Markus Seloadji dan Petrus Giri Hesnawan yang disebut sebagai pensiunan. Kemudian, Direktur PT Intercon Enterprise atau pihak yang mewakili.

Dalam kasus ini, Gangsar Sulaksono merupakan salah satu pihak swasta yang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Pencegahan ini dilakukan agar dia mudah dimintai keterangan untuk penyidikan kasus Rafael Alun.

Sebelumnya, pada 11 Mei 2023, KPK memeriksa Grace Dewi Riady atau yang lebih dikenal dengan nama Grace Tahir sebagai saksi dugaan TPPU yang menjerat eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

Keduanya diduga pernah terlibat transaksi jual beli aset.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada 10 Mei 2023.

Penetapan tersangka TPPU, setelah sebelumnya Rafael Alun ditetapkan KPK sebagai tersangaka diduga menerima gratifikasi sebesar USD90.000 atau setara Rp1,34 miliar.

Baca Juga  Andi Arief dan Ariyanto Diperiksa KPK Sebagai Saksi Korupsi Penyertaan Modal Mantan Bupati Penajam Paser Utara

Rafael Alun menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama 12 tahun bertugas di DJP Kemenkeu. Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada DJP Kemenkeu.***

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/kpk-kembali-tetapkan-rafael-alun-trisambodo-tersangka-tppu/
https://www.kabariku.com/kpk-tetapkan-rafael-alun-trisambodo-sebagai-tersangka-diduga-terima-gratifikasi-puluhan-miliar-antara-2011-2023/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirigratifikasiKomisi Pemberantasan KorupsiRafael Alun TrisambodoTPPU
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pilkades Serentak Dimulai, Diikuti 306 Lebih Calon Kepala Desa di 82 Desa se-Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

Rapimnas LP3K Putuskan Penyelenggaraan Pesparani Katolik Tingkat Nasional III Oktober 2023

RelatedPosts

Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025
Post Selanjutnya

Rapimnas LP3K Putuskan Penyelenggaraan Pesparani Katolik Tingkat Nasional III Oktober 2023

Bencana Longsor di Buanajaya Bogor, SCF: Diduga Dampak dari Penambangan Emas Ilegal

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025
Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.