• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

Membangun Pariwisata Harus Berbasis Mitigasi Bencana

Redaksi oleh Redaksi
21 Januari 2023
di Artikel, Pariwisata
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Yaman Suryaman, SE., MSi., PhD
Tim Percepatan Pembangunan Daerah Garut Bidang Kebencanaan


Kabariku- Pariwisata merupakan salah satu bidang kegiatan perekonomian yang dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pendapatan asli daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, Pariwisata juga dapat memberikan dampak secara langsung kepada perekonomian masyarakat khususnya yang ada di sekitar objek wisata.

RelatedPosts

Taman Satwa Cikembulan Gandeng Super Indo Dukung Pelestarian Satwa Lewat Program Food Recycle

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

Para wisatawan yang mendatangi objek wisata dengan tujuan untuk bersenang-senang, melepas penat dari sibuknya pekerjaan (healing and refreshing) dan menikmati waktu bersama keluarga dan kerabat juga teman-teman untuk berkunjung ke suatu daerah wisata.

Kunjungan para wisatawan ini bukan hanya akan mengeluarkan uang untuk transportasi tetapi mereka akan mengeluarkan biaya untuk penginapan, makanan, souvenir, tiket masuk objek wisata, jasa tour guide, jasa transportasi lokal untuk objek tertentu, dan lain sebagainya.

Tentu saja melihat luar biasanya penghasilan dari bisnis pariwisata ini membuat berbagai daerah di Indonesia menggenjot pariwisata setempatnya untuk meningkatkan perekonomian mereka.

Malahan sekarang pemerintah pusat sangat mendukung dengan anggaran dana desa untuk pengembangan desa wisata ini dengan menerbitkan Permendes No. 14 Tahun 2020.

Lantas, bagaimana praktiknya di lapangan?

Apakah arah kebijakan pengembangan pariwisata sudah baik?

Hal ini yang mengusik fikiran saya melihat semakin maraknya pengembangan pariwisata di Indonesia tanpa memperhatikan dampak dari pariwisata itu sendiri baik bagi ekologi maupun sosial.

Pembangunan dan pengembangan pariwisata suatu daerah dengan tanpa mempertimbangan aspek negatif dari pariwisata itu sendiri dapat menjadi bumerang bagi daerah tersebut.

Baca Juga  "Tugas Pers Bukanlah Menjilat Penguasa"

Contohnya, ketika pada suatu kawasan terdapat objek wisata alam misalnya air terjun, pemandangan alam, danau, dan lain sebagainya tanpa mempertimbangkan daya tampung kawasan juga tidak dipersiapkan dampak dari wisatawan yang tidak bertanggung jawab seperti membuang sampah sembarangan, menebang pohon, vandalisme, maupun tindakan lain yang tidak terpuji.

Aspek-aspek ini akan membuat rusaknya kawasan dan lingkungan alam juga berdampak kepada masyarakat misalnya prostitusi, peredaran narkoba, penjualan minuman keras dan lain sebagainya.

Selain dampak terhadap sosial, pembangunan pariwisata juga sampai hari ini masih minim mempertimbangan aspek risiko bencana yang akan muncul pada satu kawasan baik akibat bencana alam maupun bencana yang terjadi justru akibat pembangunan itu sendiri.

Misalnya, pembangunan gedung dan kawasan tanpa memperhatikan keadaan struktur tanah, kemiringan dan juga potensi bencana lainnya.

Biaya pembangunan baik yang didanai oleh APBN maupun APBD akan menjadi sia-sia dan hancur akibat bencana yang mungkin muncul.

Disisi lain, para pelaku wisata juga belum memahami pentingnya mitigasi bencana dalam pengembangan usaha mereka.

Terkadang mereka masih merasa dipersulit jika diwajibkan untuk mempersiapkan berbagai  syarat untuk pengurangan risiko bencana, misalnya penyediaan APAR, alarm kebakaran di hotel atau penginapan, pintu darurat dan evakuasi, dan berbagai macam standar persyaratan keamanan.

Terdapat beberapa poin penting yang harus dipertimbangkan untuk menciptakan kawasan wisata yang aman dan nyaman bagi para wisatawan, diantaranya:

1. Pemahaman para pemangku kebijakan seperti dinas pariwisata dan lembaga terkait lainnya seperti PUPR tentang Mitigasi dari perencanaan awal harus dibenahi. Harus dijelaskan secara detail baik untuk mitigasi struktural dan non struktural agar pembangunan pariwisata yang dapat menciptakan rasa aman dan nyaman buat para pengunjung juga bagi pelaku usaha sendiri

Baca Juga  Judul:ICEFF 2025 Dorong Pembiayaan Syariah untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif Nasional

2. Peningkatan perekonomian harus berbanding lurus dengan keselamatan pelaku usaha dan juga wisatawan. Pengembangan desa wisata perlu dikaji ulang mengenai tata kelola serta peran dan fungsi dua institusi yang terlibat yaitu Disparbud dan Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa (DPMD)

3. Disparbud harus segera memasukan rencana mitigasi baik stuktural maupun non struktural dalam rencana kerja pembangunan pariwisata. Serta melibatkan BPBD dalam implementasi untuk pengurangan risiko bencana.

4. Perizinan untuk bangunan hotel, penginapan, dan bangunan fisik lainnya harus mewajibkan memenuhi standar persyaratan mitigasi bencana yang dibuat oleh instansi yang memahami nya.

5. Dibuatkan aturan dalam membuat kajian studi kelayakan dalam pengembangan objek wisata yang harus menyertakan langkah-langkah untuk pengurangan risiko bencana.

6. Pembuatan master plan pengembangan pariwisata suatu kawasan baik kabupaten/ kota maupun provinsi harus menyertakan rencana mitigasi bencana.

7. Penting halnya disparbud berkordinasi dengan BPBD untuk pembuatan signboard (papan petunjuk) untuk jalur-jalur evakuasi, titik kumpul, sosialisasi dan simulasi bencana bagi para pelaku usaha di lokasi-lokasi objek wisata.

8. Disparbud disarankan untuk membuat kebijakan dan aturan para pelaku usaha wajib memenuhi standar pelaksanaan usahanya yang aman dari risiko bencana baik bencana alam maupun non alam.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Disparbud Kabupaten GarutMembangun Pariwisata Berbasis Mitigasi BencanaTim Percepatan Pembangunan Daerah Garut Bidang KebencanaanWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Baksos KAUP untuk Cianjur Pembangunan Kembali Mushalla Ar-rohman 2 Kampung Cileungsi

Post Selanjutnya

UKW Bukan Syarat Jadi Wartawan di Indonesia, Ini Penjelasan Ahli Pers

RelatedPosts

Wisatawan melakukan interaksi dengan satwa

Taman Satwa Cikembulan Gandeng Super Indo Dukung Pelestarian Satwa Lewat Program Food Recycle

7 Januari 2026
ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025
Feature tentang See You On Top Espresso Bar, kedai kopi tenang di Menteng yang dikenal sebagai hidden gem Jakarta Pusat dengan suasana hangat dan menu terjangkau.(Foto:Ist)

See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

14 November 2025

Business Matching Industri Pariwisata RI-Korsel di IBM 2025 Difasilitasi Kemenpar

10 November 2025
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya (Foto: Humas Kementerian Ekraf)

Judul:ICEFF 2025 Dorong Pembiayaan Syariah untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif Nasional

10 November 2025
Post Selanjutnya

UKW Bukan Syarat Jadi Wartawan di Indonesia, Ini Penjelasan Ahli Pers

Kasus Suap Pajak, IPW Minta KPK Dalami Putusan Pidana Korupsi Mantan Konsultan Pajak  Agus Susetyo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kajian Online Minta Maaf dan Hapus Konten soal SBY, Andi Arief: Demokrat Tunggu Akun Lain

7 Januari 2026
ilustrasi pic IG_VT

Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

7 Januari 2026

KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Babak Baru Penegakan Hukum Indonesia

7 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi  Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Kesepakatan Tarif RI–AS Masuki Tahap Akhir, Presiden Prabowo Siap Teken Dokumen Final

7 Januari 2026
Wisatawan melakukan interaksi dengan satwa

Taman Satwa Cikembulan Gandeng Super Indo Dukung Pelestarian Satwa Lewat Program Food Recycle

7 Januari 2026
Kuasa hukum Kepala Desa Klapagading Kulon melaporkan Aspem Banyumas dan Camat Wangon ke Ombudsman RI (Irfan/kabariku.com)

Polemik PTDH Perangkat Desa: Aspem dan Camat Wangon Dilaporkan ke Ombudsman

6 Januari 2026
Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. (Dok: Instagram. usmanham_id)

Amnesty Soroti Kehadiran TNI di Sidang Tipikor Nadiem Makarim: TNI Bukan Satpam Kejaksaan

6 Januari 2026
Deputi Bidang Koordinasi  Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli 
melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Rabu (11/9/2025). Foto: Dok. Kemenko Kumham Imipas.

KUHP–KUHAP Baru Mulai Berlaku, Kemenko Kumham Imipas Minta ASN Jadi Motor Perubahan

6 Januari 2026
Panen raya

Panen Perdana Jagung Desa Sukalilah: Sinergi TNI–Polri dan Rakyat Desa dalam Menjaga Ketahanan Pangan Nasional

6 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com