• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Rakor dan Dengar Pendapat Pemberantasan Korupsi, KPK Ingatkan Pimpinan Daerah Jaga Integritas

Redaksi oleh Redaksi
1 September 2022
di Dwi Warna
A A
0
foto dok kabariku

foto dok kabariku

ShareSendShare ShareShare

MATARAM, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama seluruh Kepala Daerah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Acara tersebut dihadiri para pimpinan DPRD se-NTB dan unsur Forkompimda serta lainnya, bertempat dii Gedung Graha Bhakti Praja, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis, (1/9/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Rakor digelar sebagai fungsi pengawasan KPK, Kemendagri, dan BPKP terhadap upaya pencegahan korupsi di Provinsi NTB.

RelatedPosts

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

Dalam rakor tersebut, Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron, SH., MH., mengingatkan para pemimpin daerah untuk menjaga integritas dan amanah dalam mengemban jabatan publik.

“Kalau tujuan menjadi pejabat adalah kekayaan, maka mari kita kembalikan ke tujuan awal. Karena sesungguhnya menjadi pejabat adalah menjadi abdi negara dan abdi rakyat,” tegas Ghufron.

“Kami berharap para pemimpin yang sudah terpilih, bukan hanya oleh rakyat Indonesia tetapi juga diberikan kesempatan oleh Allah SWT, apakah dia mampu menjadi pencerah atau sebaliknya. Inilah saatnya menentukan,” lanjutnya.

Selain menjaga integritas, sebut Ghufron, KPK juga melakukan perbaikan sistem dan tata kelola.

“Monitoring Center for Prevention (MCP) itu merupakan bagian dari perbaikan sistem. Salah satunya adalah dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.

Ghufron berpesan agar MCP tidak hanya dipandang sebagai angka-angka semata. Tetapi menjadi arahan bagi para pemimpin daerah untuk menjaga integritas dan dedikasinya kepada rakyat.

Dalam paparan yang dibawakannya, tercatat rata-rata skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2021 di wilayah Provinsi NTB cukup baik, yaitu 78,07.

Baca Juga  Ali Fikri: Sekjen KPK Segera Tindak Lanjuti Putusan Pelanggaran Etik di Rutan

Skor tersebut lebih tinggi dari rerata nasional 2021 sebesar 71.0. Tertinggi dicapai oleh Pemkot Mataram yaitu dengan skor MCP 91,68, diikuti:
– Pemkot Bima (85,25),
– Pemprov NTB (84,19),
– Pemkab Lombok Barat (82,06),
– Pemkab Bima (80,79),
– Pemkab Lombok Tengah (80,21),
– Pemkab Sumbawa Barat (79,06),
– Pemkab Sumbawa (75,34),
– Pemkab Dompu (72,55),
– Pemkab Lombok Timur (69,32), dan
– Pemkab Lombok Utara (58,29).

Ghufron mengapresiasi capaian skor MCP itu, namun meminta para Kepala Daerah di NTB jangan berpuas diri. Masih ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan, untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi di wilayah NTB.

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

MCP adalah Sistem yang Dibangun KPK

Dalam implementasinya mulai 2022 dimonitor bersama dengan Kemendagri dan BPKP untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda.

Delapan area intervensi itu yakni: Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.

Semakin tinggi nilai MCP, berarti upaya yang dilakukan untuk mencegah korupsi di daerah tersebut semakin baik.

Pada kesempatan yang sama, Ghufron juga memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam program pemberantasan korupsi di lingkungan Provinsi NTB.

Ghufron secara langsung memberikan apresiasi kepada tiga Pemda dengan capaian skor MCP tertinggi tahun 2021 yang diperoleh oleh: Pemkot Mataram di peringkat pertama. Berikutnya diraih Pemkot Bima, dan ketiga diraih oleh Pemprov NTB.

Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyampaikan ucapan terima kasihnya atas pendampingan KPK kepada Provinsi NTB.

Baca Juga  KPK Pupuk Nilai Integritas dan Pendidikan Antikorupsi Civitas UNPAM Serang

“Salah satu yang paling luar biasa, KPK mendampingi kami day to day untuk selesaikan persoalan Gili Trawangan. Menurut analisa awal dari KPK ada potensi triliunan rupiah kerugian negara akibat tidak maksimalnya pemanfaatan aset tersebut,” kata Zulkieflimansyah.

“Kehadiran KPK ini memberikan pendampingan dan dukungan untuk menyelesaikan hal yang tampaknya mustahil. Mudah-mudahan 1-2 hari ini persoalan Gili Trawangan selesai” harapnya.

Kegiatan rakor diawali dengan pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi dan pelantikan 28 Penyuluh Antikorupsi di Provinsi NTB.

Para Penyuluh Antikorupsi yang dilantik oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah tersebut, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), akademisi hingga mahasiswa.

Harapannya, para Penyuluh Antikorupsi dapat berkontribusi dalam upaya edukasi untuk mencegah praktik korupsi di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur NTB juga mengukuhkan kepengurusan Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi NTB.

KAD dibentuk sebagai forum dialog yang memfasilitasi pembahasan dan perumusan solusi atas permasalahan-permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.

Pembentukan KAD merupakan bagian dari upaya KPK untuk membangun dunia usaha yang berintegritas tanpa suap yang disahkan berdasarkan Keputusan Gubernur.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDPRD Nusa Tenggara BaratKomisi Pemberantasan KorupsiPemberantasan Korupsi TerintegrasiRapat Koordinasi dan Dengar Pendapat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Grand Final Kompetisi Bola Volly Merah Putih Kapolres Garut Cup Tahun 2022. Berikut Daftar Pemenangnya

Post Selanjutnya

Perkuat Integritas Ekosistem Pendidikan Tinggi, KPK Harap UIN Mataram Cetak Lulusan Berintegritas

RelatedPosts

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

25 April 2026
dok KPK

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

24 April 2026
dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026
Ketua KPK - Setyo Budiyanto

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

19 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026
Post Selanjutnya

Perkuat Integritas Ekosistem Pendidikan Tinggi, KPK Harap UIN Mataram Cetak Lulusan Berintegritas

Diskusi Nasional 'Membedah Sikap dan Perilaku Oligarki di Indonesia'

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

25 April 2026
Bareskrim Polri ungkap berbagai kasus besar dari BBM subsidi hingga TPPU tambang emas.(Istimewa)

Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

24 April 2026

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

24 April 2026

Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

24 April 2026

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Danantara Targetkan Lahan Dekat Masjidil Haram untuk Kampung Haji

24 April 2026

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

24 April 2026
dok DPR RI

22 Tahun Berjuang, DPR Sahkan UU Perlindungan PRT di Hari Kartini 2026

24 April 2026

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

24 April 2026
ilustrasi penangkapan massal ikan sapu-sapu Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan

Fenomena Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Dedi Mulyadi: Pemusnahan Harus Disertai Pemulihan Ekosistem

24 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com