• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Rakor dan Dengar Pendapat Pemberantasan Korupsi, KPK Ingatkan Pimpinan Daerah Jaga Integritas

Redaksi oleh Redaksi
1 September 2022
di Dwi Warna
A A
0
foto dok kabariku

foto dok kabariku

ShareSendShare ShareShare

MATARAM, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama seluruh Kepala Daerah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Acara tersebut dihadiri para pimpinan DPRD se-NTB dan unsur Forkompimda serta lainnya, bertempat dii Gedung Graha Bhakti Praja, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis, (1/9/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Rakor digelar sebagai fungsi pengawasan KPK, Kemendagri, dan BPKP terhadap upaya pencegahan korupsi di Provinsi NTB.

RelatedPosts

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

Dalam rakor tersebut, Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron, SH., MH., mengingatkan para pemimpin daerah untuk menjaga integritas dan amanah dalam mengemban jabatan publik.

“Kalau tujuan menjadi pejabat adalah kekayaan, maka mari kita kembalikan ke tujuan awal. Karena sesungguhnya menjadi pejabat adalah menjadi abdi negara dan abdi rakyat,” tegas Ghufron.

“Kami berharap para pemimpin yang sudah terpilih, bukan hanya oleh rakyat Indonesia tetapi juga diberikan kesempatan oleh Allah SWT, apakah dia mampu menjadi pencerah atau sebaliknya. Inilah saatnya menentukan,” lanjutnya.

Selain menjaga integritas, sebut Ghufron, KPK juga melakukan perbaikan sistem dan tata kelola.

“Monitoring Center for Prevention (MCP) itu merupakan bagian dari perbaikan sistem. Salah satunya adalah dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.

Ghufron berpesan agar MCP tidak hanya dipandang sebagai angka-angka semata. Tetapi menjadi arahan bagi para pemimpin daerah untuk menjaga integritas dan dedikasinya kepada rakyat.

Dalam paparan yang dibawakannya, tercatat rata-rata skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2021 di wilayah Provinsi NTB cukup baik, yaitu 78,07.

Baca Juga  SIAGA 98 Desak KPK Saatnya Selidiki Kekayaan Penyelenggara Negara yang Tak Lapor LHKPN

Skor tersebut lebih tinggi dari rerata nasional 2021 sebesar 71.0. Tertinggi dicapai oleh Pemkot Mataram yaitu dengan skor MCP 91,68, diikuti:
– Pemkot Bima (85,25),
– Pemprov NTB (84,19),
– Pemkab Lombok Barat (82,06),
– Pemkab Bima (80,79),
– Pemkab Lombok Tengah (80,21),
– Pemkab Sumbawa Barat (79,06),
– Pemkab Sumbawa (75,34),
– Pemkab Dompu (72,55),
– Pemkab Lombok Timur (69,32), dan
– Pemkab Lombok Utara (58,29).

Ghufron mengapresiasi capaian skor MCP itu, namun meminta para Kepala Daerah di NTB jangan berpuas diri. Masih ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan, untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi di wilayah NTB.

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

MCP adalah Sistem yang Dibangun KPK

Dalam implementasinya mulai 2022 dimonitor bersama dengan Kemendagri dan BPKP untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda.

Delapan area intervensi itu yakni: Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.

Semakin tinggi nilai MCP, berarti upaya yang dilakukan untuk mencegah korupsi di daerah tersebut semakin baik.

Pada kesempatan yang sama, Ghufron juga memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam program pemberantasan korupsi di lingkungan Provinsi NTB.

Ghufron secara langsung memberikan apresiasi kepada tiga Pemda dengan capaian skor MCP tertinggi tahun 2021 yang diperoleh oleh: Pemkot Mataram di peringkat pertama. Berikutnya diraih Pemkot Bima, dan ketiga diraih oleh Pemprov NTB.

Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyampaikan ucapan terima kasihnya atas pendampingan KPK kepada Provinsi NTB.

Baca Juga  Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

“Salah satu yang paling luar biasa, KPK mendampingi kami day to day untuk selesaikan persoalan Gili Trawangan. Menurut analisa awal dari KPK ada potensi triliunan rupiah kerugian negara akibat tidak maksimalnya pemanfaatan aset tersebut,” kata Zulkieflimansyah.

“Kehadiran KPK ini memberikan pendampingan dan dukungan untuk menyelesaikan hal yang tampaknya mustahil. Mudah-mudahan 1-2 hari ini persoalan Gili Trawangan selesai” harapnya.

Kegiatan rakor diawali dengan pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi dan pelantikan 28 Penyuluh Antikorupsi di Provinsi NTB.

Para Penyuluh Antikorupsi yang dilantik oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah tersebut, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), akademisi hingga mahasiswa.

Harapannya, para Penyuluh Antikorupsi dapat berkontribusi dalam upaya edukasi untuk mencegah praktik korupsi di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur NTB juga mengukuhkan kepengurusan Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi NTB.

KAD dibentuk sebagai forum dialog yang memfasilitasi pembahasan dan perumusan solusi atas permasalahan-permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.

Pembentukan KAD merupakan bagian dari upaya KPK untuk membangun dunia usaha yang berintegritas tanpa suap yang disahkan berdasarkan Keputusan Gubernur.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDPRD Nusa Tenggara BaratKomisi Pemberantasan KorupsiPemberantasan Korupsi TerintegrasiRapat Koordinasi dan Dengar Pendapat
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Grand Final Kompetisi Bola Volly Merah Putih Kapolres Garut Cup Tahun 2022. Berikut Daftar Pemenangnya

Post Selanjutnya

Perkuat Integritas Ekosistem Pendidikan Tinggi, KPK Harap UIN Mataram Cetak Lulusan Berintegritas

RelatedPosts

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Post Selanjutnya

Perkuat Integritas Ekosistem Pendidikan Tinggi, KPK Harap UIN Mataram Cetak Lulusan Berintegritas

Diskusi Nasional 'Membedah Sikap dan Perilaku Oligarki di Indonesia'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polsek Cisauk Salurkan Paket Sembako untuk Mahasiswa Perantau, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026

Kasus Korupsi IUP Aseng: IPW Ungkap Mantan Kapolda Kalbar Diperiksa Propam

22 Juni 2026

Pengamat: Kembalinya Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode Bisa Ganggu Mimpi Elite Koalisi Jadi Cawapres

22 Juni 2026

Rumah Ibu Minawati Belum Diperbaiki, Yuda Puja Dorong Pemkab Garut Bentuk Forum TJSLP

22 Juni 2026

Suasana Haru Warnai Penamatan dan Kenaikan Kelas Perdana SDK 006 Salulotong

21 Juni 2026

Seskab Teddy dan Kepala BNN Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

21 Juni 2026

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026, Setujui Pelatnas Multiyears untuk Kejar Piala Dunia 2030

21 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Seskab Teddy dan Kepala BNN Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

21 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com