Garut, Kabariku – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan, melakukan kunjungan ke rumah Ibu Minawati, seorang janda lanjut usia yang tinggal di Kampung Cihalimun RT 02 RW 10, Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Dalam kunjungan tersebut, Yuda menyoroti belum optimalnya pelayanan kesejahteraan sosial yang diberikan Pemerintah Kabupaten Garut kepada warga duafa yang mengalami musibah.
Menurut Yuda, kondisi rumah Ibu Minawati sudah menjadi perhatian sejak Oktober 2025 lalu ketika bagian atap kamar rumahnya ambruk akibat hujan deras. Saat itu, dirinya bersama unsur pemerintahan kecamatan sempat mengunjungi lokasi untuk melihat langsung kondisi yang dialami warga tersebut.
“Ibu Minawati merupakan warga yang kondisi ekonominya sangat memprihatinkan. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari beliau bekerja sebagai buruh tani. Namun karena masuk kategori desil 6 hingga 10 dalam DTSEN, beliau tidak mendapatkan berbagai komponen bantuan sosial dari pemerintah pusat,” ujar Yuda saat kunjungan.
Ia mengungkapkan, meskipun kerusakan rumah yang dialami Ibu Minawati terjadi akibat bencana hidrometeorologi, hingga saat ini belum ada bantuan perbaikan rumah yang diterima dari Pemerintah Kabupaten Garut.
“Saya sangat kecewa karena pada tahun 2025 anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) digunakan untuk membantu perbaikan rumah warga yang rusak akibat bencana hidrometeorologi. Namun dalam kasus Ibu Minawati, bantuan tersebut tidak hadir,” katanya.
Yuda menilai Pemerintah Kabupaten Garut sebenarnya memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan untuk membantu warga miskin yang mengalami musibah. Selain APBD, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan kolaborasi dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan maupun bantuan dari BAZNAS.
Ia menjelaskan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial telah mengatur tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk perempuan rawan sosial ekonomi.
“Perda tersebut juga mengatur bahwa sumber pendanaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial tidak hanya berasal dari APBD, tetapi juga dapat berasal dari CSR dan sumber lainnya yang sah. Karena itu saya menilai pemerintah daerah belum optimal dalam menjalankan amanat perda tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yuda mendorong Bupati Garut untuk segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) melalui peraturan bupati. Menurutnya, keberadaan forum tersebut dapat menjadi wadah untuk mengarahkan dana CSR perusahaan-perusahaan besar guna membantu warga miskin dan kelompok rentan yang membutuhkan bantuan.
“Jika pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran, maka pembentukan Forum TJSLP menjadi langkah penting. Dengan forum tersebut, dana CSR perusahaan dapat diarahkan untuk membantu warga Garut yang membutuhkan. Kota Bandung maupun Kabupaten Badung di Bali juga memanfaatkan forum seperti ini untuk mendukung program pengentasan kemiskinan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Yuda juga menyoroti sejumlah kasus lain yang menurutnya belum mendapatkan penanganan memadai. Salah satunya adalah kondisi rumah milik Ibu Komariah, seorang lansia duafa yang memiliki anak penyandang disabilitas di Kampung Cibuntu RT 04 RW 04, Desa Mekarluyu, Kecamatan Sukawening.
Rumah tersebut ambruk akibat hujan deras pada 23 Februari 2026. Namun hingga saat ini, kata Yuda, perbaikan rumah belum juga terealisasi dan keluarga tersebut masih tinggal di bangunan yang rusak.
“Banyak warga duafa yang mengalami musibah dan sampai sekarang rumahnya belum diperbaiki. Saya berharap Bupati Garut dapat turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi yang saya sampaikan ini benar adanya dan segera menghadirkan solusi bagi mereka,” tegasnya.
Yuda menambahkan bahwa kehadiran negara dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan oleh masyarakat miskin yang sedang menghadapi musibah. Menurutnya, pelayanan kesejahteraan sosial harus mampu menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan tanpa terkendala oleh persoalan administratif semata.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post