• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Rumah Ibu Minawati Belum Diperbaiki, Yuda Puja Dorong Pemkab Garut Bentuk Forum TJSLP

El Badhi oleh El Badhi
22 Juni 2026
di Kabar Daerah
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan, melakukan kunjungan ke rumah Ibu Minawati, seorang janda lanjut usia yang tinggal di Kampung Cihalimun RT 02 RW 10, Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Dalam kunjungan tersebut, Yuda menyoroti belum optimalnya pelayanan kesejahteraan sosial yang diberikan Pemerintah Kabupaten Garut kepada warga duafa yang mengalami musibah.

Menurut Yuda, kondisi rumah Ibu Minawati sudah menjadi perhatian sejak Oktober 2025 lalu ketika bagian atap kamar rumahnya ambruk akibat hujan deras. Saat itu, dirinya bersama unsur pemerintahan kecamatan sempat mengunjungi lokasi untuk melihat langsung kondisi yang dialami warga tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Ibu Minawati merupakan warga yang kondisi ekonominya sangat memprihatinkan. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari beliau bekerja sebagai buruh tani. Namun karena masuk kategori desil 6 hingga 10 dalam DTSEN, beliau tidak mendapatkan berbagai komponen bantuan sosial dari pemerintah pusat,” ujar Yuda saat kunjungan.

RelatedPosts

Suasana Haru Warnai Penamatan dan Kenaikan Kelas Perdana SDK 006 Salulotong

Walikota Tangsel Benyamin Tekankan Peningkatan Literasi Digital Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

Ia mengungkapkan, meskipun kerusakan rumah yang dialami Ibu Minawati terjadi akibat bencana hidrometeorologi, hingga saat ini belum ada bantuan perbaikan rumah yang diterima dari Pemerintah Kabupaten Garut.

“Saya sangat kecewa karena pada tahun 2025 anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) digunakan untuk membantu perbaikan rumah warga yang rusak akibat bencana hidrometeorologi. Namun dalam kasus Ibu Minawati, bantuan tersebut tidak hadir,” katanya.

Yuda menilai Pemerintah Kabupaten Garut sebenarnya memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan untuk membantu warga miskin yang mengalami musibah. Selain APBD, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan kolaborasi dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan maupun bantuan dari BAZNAS.

Baca Juga  BSI dan PEMKAB GARUT Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah dan Layanan Haji

Ia menjelaskan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial telah mengatur tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk perempuan rawan sosial ekonomi.

“Perda tersebut juga mengatur bahwa sumber pendanaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial tidak hanya berasal dari APBD, tetapi juga dapat berasal dari CSR dan sumber lainnya yang sah. Karena itu saya menilai pemerintah daerah belum optimal dalam menjalankan amanat perda tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yuda mendorong Bupati Garut untuk segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) melalui peraturan bupati. Menurutnya, keberadaan forum tersebut dapat menjadi wadah untuk mengarahkan dana CSR perusahaan-perusahaan besar guna membantu warga miskin dan kelompok rentan yang membutuhkan bantuan.

“Jika pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran, maka pembentukan Forum TJSLP menjadi langkah penting. Dengan forum tersebut, dana CSR perusahaan dapat diarahkan untuk membantu warga Garut yang membutuhkan. Kota Bandung maupun Kabupaten Badung di Bali juga memanfaatkan forum seperti ini untuk mendukung program pengentasan kemiskinan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Yuda juga menyoroti sejumlah kasus lain yang menurutnya belum mendapatkan penanganan memadai. Salah satunya adalah kondisi rumah milik Ibu Komariah, seorang lansia duafa yang memiliki anak penyandang disabilitas di Kampung Cibuntu RT 04 RW 04, Desa Mekarluyu, Kecamatan Sukawening.

Rumah tersebut ambruk akibat hujan deras pada 23 Februari 2026. Namun hingga saat ini, kata Yuda, perbaikan rumah belum juga terealisasi dan keluarga tersebut masih tinggal di bangunan yang rusak.

“Banyak warga duafa yang mengalami musibah dan sampai sekarang rumahnya belum diperbaiki. Saya berharap Bupati Garut dapat turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi yang saya sampaikan ini benar adanya dan segera menghadirkan solusi bagi mereka,” tegasnya.

Baca Juga  Pelantikan Fatayat NU Garut Berlangsung Khidmat, Komitmen Pemberdayaan Perempuan Diperkuat

Yuda menambahkan bahwa kehadiran negara dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan oleh masyarakat miskin yang sedang menghadapi musibah. Menurutnya, pelayanan kesejahteraan sosial harus mampu menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan tanpa terkendala oleh persoalan administratif semata.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Suasana Haru Warnai Penamatan dan Kenaikan Kelas Perdana SDK 006 Salulotong

RelatedPosts

Suasana Haru Warnai Penamatan dan Kenaikan Kelas Perdana SDK 006 Salulotong

21 Juni 2026

Walikota Tangsel Benyamin Tekankan Peningkatan Literasi Digital Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Razia Stasioner Polsek Pondok Aren Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

19 Juni 2026

Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Boy Jumalolo Anjangsana Ke Anggota Sakit Menahun di Pamulang

19 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

18 Juni 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Rumah Ibu Minawati Belum Diperbaiki, Yuda Puja Dorong Pemkab Garut Bentuk Forum TJSLP

22 Juni 2026

Suasana Haru Warnai Penamatan dan Kenaikan Kelas Perdana SDK 006 Salulotong

21 Juni 2026

Seskab Teddy dan Kepala BNN Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

21 Juni 2026

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026, Setujui Pelatnas Multiyears untuk Kejar Piala Dunia 2030

21 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026

Walikota Tangsel Benyamin Tekankan Peningkatan Literasi Digital Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Juni 2026

Seskab Teddy dan Kepala BNN Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

21 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com