Garut, Kabariku – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi, menyambut baik terbentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 27 Maret 2026.
Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren merupakan langkah strategis yang dilandasi kebutuhan nyata dalam memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki kontribusi besar dalam pembentukan karakter dan moral masyarakat.
Ia menjelaskan, pesantren selama ini telah tumbuh dan berkembang pesat, baik dari sisi jumlah maupun peran sosialnya. Namun demikian, penguatan kelembagaan di tingkat nasional dinilai masih perlu ditingkatkan agar pembinaan dan pemberdayaan pesantren dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan berkelanjutan.
“Lahirnya Ditjen Pesantren ini menjadi bentuk pengakuan negara sekaligus upaya memperkuat tata kelola serta pemberdayaan pesantren secara lebih sistematis,” ujar Subhan, Rabu (29/4).
Lebih lanjut, ia menilai kebijakan tersebut tidak terlepas dari ikhtiar berbagai pihak, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa bersama para tokoh nasional yang selama ini konsisten mendorong penguatan peran pesantren. Ia berharap langkah tersebut membawa manfaat yang luas bagi masyarakat.
“Ikhtiar yang telah dilakukan berbagai pihak, termasuk PKB, semoga dapat memberikan kemanfaatan yang luas serta menghadirkan kemaslahatan bagi umat, khususnya bagi kalangan pesantren dan para pendidiknya,” ungkapnya.
Subhan menambahkan, Kabupaten Garut sebagai daerah yang dikenal memiliki basis pesantren yang kuat tentu memiliki kepentingan besar dalam mengoptimalkan implementasi kebijakan tersebut. Karena itu, ia mendorong adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi di tingkat daerah, termasuk percepatan penyusunan aturan turunan agar kebijakan tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pesantren.
“Perlu langkah konkret di daerah dalam menyesuaikan regulasi, sehingga program-program yang berpihak kepada pesantren dapat diimplementasikan secara optimal,” tegasnya.
Selain itu, peningkatan kesejahteraan guru ngaji dan tenaga pendidik di lingkungan pesantren menjadi salah satu perhatian utama. Menurutnya, para pendidik tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan moral di tengah masyarakat.
“Kesejahteraan guru ngaji harus menjadi perhatian bersama. Mereka adalah garda terdepan dalam pendidikan karakter, sehingga sudah selayaknya mendapatkan dukungan yang memadai,” katanya.
Dengan hadirnya Ditjen Pesantren, diharapkan penguatan kelembagaan dan dukungan kebijakan terhadap pesantren semakin nyata, sehingga mampu mendorong kemandirian serta meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan, khususnya di Kabupaten Garut.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com






















Discussion about this post