• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
10 Februari 2026
di Hukum
A A
0
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Sunarto memaparkan capaian kinerja lembaga peradilan sepanjang 2025.

Ia menyebut, total perkara yang ditangani di seluruh lingkungan peradilan mencapai 3.025.152 perkara, dengan 2.937.634 perkara berhasil diselesaikan atau setara 97,11 persen. Adapun sisa perkara tercatat sebesar 2,89 persen.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Capaian ini menunjukkan bahwa produktivitas penyelesaian perkara Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya tetap terjaga di atas 97 persen selama enam tahun berturut-turut,” kata Sunarto saat memaparkan Laporan Tahunan 2025 dalam Sidang Istimewa di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

RelatedPosts

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Sidang ITE di PN Palu: Tiga Saksi Akui Terima Voice Note soal Dugaan AJB Saham, Pilih Klarifikasi Langsung

IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

Di tingkat MA, beban perkara tahun 2025 tercatat 38.148 perkara, meningkat 22,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Beban tersebut, terdiri atas sisa perkara 2024 sebanyak 230 perkara dan perkara masuk sepanjang 2025 sebanyak 37.918 perkara. Dari total beban itu, MA berhasil menjatuhkan putusan terhadap 37.973 perkara.

Sementara, perkara yang berhasil diminutasi dan diselesaikan mencapai 36.931 perkara, meningkat 18,51 persen dibandingkan 2024. Dari jumlah tersebut, 96,74 persen diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan.

“Tingkat ketepatan waktu minutasi perkara ini mencapai 96,74 persen, meningkat 0,24 persen dibandingkan tahun 2024, sekaligus menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung,” ujar Sunarto.

Digitalisasi Pangkas Waktu dan Biaya

Sunarto menegaskan, salah satu faktor pendorong kinerja tersebut adalah penerapan sistem e-Kasasi dan e-PK yang diberlakukan sejak 1 Mei 2024. Pada 2025, rasio penggunaannya telah mencapai 96,58 persen.

Baca Juga  YLBHI Desak Pemerintah Transparan Soal RUU KUHAP: Jangan Ulangi Praktik Legislasi Tertutup

“Pemanfaatan teknologi informasi, terutama penerapan kasasi dan peninjauan kembali (PK) secara elektronik, terbukti memangkas waktu dan biaya administrasi serta mempercepat proses pemeriksaan berkas,” katanya.

Menurutnya, digitalisasi juga berdampak positif terhadap lingkungan. MA berpotensi mengurangi penggunaan kertas hingga 866 ton.

“Pengurangan ini setara dengan upaya penyelamatan sekitar 10.263 pohon, penghematan air sebesar 2,3 miliar liter, serta penurunan emisi CO₂ hingga 805.631 kilogram,” tuturnya.

Dari sisi pengawasan, sepanjang 2025 MA menerima 5.561 pengaduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 4.263 pengaduan telah selesai diproses, sementara 1.298 pengaduan masih dalam penanganan.

Dalam pengawasan eksternal, MA menerima 61 usulan sanksi dari Komisi Yudisial (KY). Sebanyak 12 usulan ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin, 33 usulan tidak dilanjutkan karena menyangkut teknis yudisial, dan 16 usulan masih dalam proses penelaahan.

Sepanjang 2025, MA juga menjatuhkan 220 sanksi disiplin kepada aparatur peradilan, terdiri atas 50 sanksi berat, 56 sanksi sedang, dan 114 sanksi ringan.

“Penjatuhan sanksi ini merupakan wujud komitmen Mahkamah Agung dalam menegakkan disiplin, menjaga kode etik, dan mempertahankan marwah lembaga peradilan,” tegas Sunarto.

Di bidang tata kelola, MA kembali mencatat berbagai prestasi. MA telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kali berturut-turut dan memperoleh apresiasi sebagai Role Model Pelaporan Keuangan dari Kementerian Keuangan.

Dari BKN, MA juga menerima penghargaan atas penyelesaian disparitas data kepegawaian hingga 100 persen.

Dalam pembangunan zona integritas, hingga 2025 tercatat 278 unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 16 unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sementara itu, dalam keterbukaan informasi publik, MA kembali meraih predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat dengan nilai 97,43.

Baca Juga  Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

Beban Perkara Masih Tinggi

Meski mencatat kinerja tinggi, Sunarto mengakui beban perkara masih tergolong berat. Pada 2025, rata-rata setiap hakim agung menangani 2.384 perkara per tahun atau sekitar 199 perkara per bulan. Untuk perkara tindak pidana korupsi dan perselisihan hubungan industrial, MA didukung oleh 8 hakim ad hoc.

“Dengan komposisi tersebut, rata-rata beban kerja setiap hakim agung mencapai 2.384 berkas perkara per tahun,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa para hakim agung tetap mampu menyelesaikan 99,54 persen dari beban perkara tersebut.

“Meskipun terjadi overload beban perkara, para hakim agung tetap mampu menyelesaikan sekitar 2.373 perkara per tahun. Ini tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan peradilan,” pungkasnya.

Sidang Istimewa tersebut, dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra yang mewakili Presiden RI, Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Suhartoyo.

Selain itu, ada juga Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Wakil Ketua DPR Sari Yuliati, Gubernur BI Perry Warjiyo, serta Jaksa Agung Burhanuddin, bersama perwakilan kementerian/lembaga, TNI, Polri, dan delegasi negara sahabat.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Beban perkaraKetua MAKinerja MA 2025Laporan tahunan MALaporan Tahunan MA 2025Mahkamah AgungOverloadProf. Sunarto
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Post Selanjutnya

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

RelatedPosts

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026
PN Palu lanjutkan sidang dugaan ITE terkait informasi AJB saham dengan menghadirkan tiga saksi.(Istimewa)

Sidang ITE di PN Palu: Tiga Saksi Akui Terima Voice Note soal Dugaan AJB Saham, Pilih Klarifikasi Langsung

8 Mei 2026
Foto : Polresta Metro Depok (Istimewa)

IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

5 Mei 2026
GMNI Jakarta soroti ancaman terhadap Andrie Yunus dalam sidang di Mahkamah Militer (Istimewa)

Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Dipersoalkan, GMNI Soroti Ancaman terhadap Korban

4 Mei 2026

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

24 April 2026

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026
Post Selanjutnya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolda Jabar Pastikan Situasi Kondusif Usai Kericuhan Suporter Persib vs Persija

12 Mei 2026
Menurut Hasanuddin, kajian tersebut penting dilakukan agar seluruh proses berjalan berdasarkan data, penelitian, dan pertimbangan ilmiah yang objektif.(Doc.ADPPI)

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

11 Mei 2026
OSSO dan GKSR menilai kenaikan Parliamentary Threshold hingga 7 persen berpotensi menghilangkan jutaan suara rakyat.(Irfan/kabariku.com)

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

11 Mei 2026
Ketua PW STN Jawa Barat Wendy Hartono meminta Kementerian Kehutanan mengkaji ulang alih fungsi Hutan Gunung Sanggabuana menjadi Tahura (Doc.pribadi)

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

11 Mei 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Persib Bangkit Tekuk Persija 2-1, Adam Alis Penentu Kemenangan di El Clasico

11 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

BNN Kukuhkan Ribuan “Sobat Ananda Bersinar”, Pelajar DKI Jakarta Siap Jadi Agen Perubahan

11 Mei 2026
Ilustrasi Flyover Bandung

KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

11 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com