• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Menkeu Purbaya Sebut Skema Pajak Batu Bara di UU Cipta Kerja Bikin Penerimaan Negara Minus

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
10 Desember 2025
di Ekonomi
A A
0
Pemerintah menyiapkan bea keluar setelah restitusi PPN batu bara menekan penerimaan negara.(Foto: Istimewa)

Pemerintah menyiapkan bea keluar setelah restitusi PPN batu bara menekan penerimaan negara.(Foto: Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa perubahan aturan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja membuat penerimaan negara dari sektor batu bara tertekan. Penetapan batu bara sebagai barang kena pajak (BKP) memicu lonjakan restitusi yang harus dibayarkan pemerintah setiap tahun.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin, 8 Desember, Purbaya menyebut industri batu bara kini dapat menagih kembali Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke negara dalam jumlah besar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Ketika Undang-Undang Cipta Kerja 2020 diterapkan, status batu bara berubah dari non-BKP menjadi BKP. Akibatnya, industri batu bara bisa meminta restitusi PPN ke pemerintah, itu sekitar Rp25 triliun per tahun,” kata Purbaya.

RelatedPosts

Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

Festival Cisadane Tak Boleh Sekadar Seremonial, Komisi III DPRD Tangerang Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

PNM Peduli Perkuat Pemberdayaan Lewat Pendidikan Al-Qur’an, Salurkan 40 Mushaf untuk Santri

Penerimaan Negara Berbalik Arah

Ia menjelaskan bahwa tingginya restitusi membuat pendapatan negara dari batu bara yang sebelumnya surplus menjadi defisit.

“Net income kita dari industri batu bara bukannya positif malah dengan pajak segala macam jadi negatif,” ujarnya.

Purbaya menilai skema tersebut justru menghasilkan situasi yang tak adil. Negara, menurut dia, seolah memberikan subsidi kepada kelompok usaha yang sebenarnya sudah menikmati margin keuntungan besar.

“Ini orang kaya, ekspor untungnya banyak, saya subsidi kira-kira secara enggak langsung,” kata dia.

Bea Keluar Disiapkan untuk Batu Bara dan Emas

Untuk meredam tekanan anggaran, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan bea keluar bagi batu bara dan emas. Purbaya memastikan kebijakan ini tidak akan menurunkan daya saing komoditas Indonesia di pasar internasional.

Baca Juga  THR ASN dan TNI/Polri Siap Cair, Ini Jadwal dan Rincian Komponennya

“Daya saing di pasar global tidak akan berkurang karena skemanya hanya kembali seperti sebelum 2020, dan waktu itu mereka tetap bisa bersaing,” ujarnya.

Ia juga menyinggung bahwa penurunan penerimaan pajak tahun ini turut disebabkan oleh membengkaknya restitusi batu bara.

“Makanya kenapa pajak saya tahun ini turun karena bea restitusi cukup besar,” katanya.

Tambahan Penerimaan Ditargetkan Rp23 Triliun per Tahun

Pemerintah merencanakan pungutan bea keluar emas sebesar 7,5–15 persen dan batu bara 1–5 persen. Dua kebijakan itu ditargetkan menghasilkan tambahan penerimaan sekitar Rp23 triliun per tahun, dengan porsi terbesar berasal dari batu bara, yakni Rp20 triliun. Sisanya sekitar Rp3 triliun dari emas, yang akan diarahkan untuk menutup defisit anggaran tahun depan.

Melalui UU Cipta Kerja, batu bara resmi dimasukkan sebagai barang kena pajak sejak 2 November 2020, yang memungkinkan perusahaan tambang mengajukan restitusi PPN ke negara.

Tags: bea keluar batu barabea keluar emaspajak batu baraPurbaya Yudhi Sadewarestitusi PPNUU Cipta Kerja
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Masyarakat Sipil Layangkan Somasi ke Presiden Prabowo, Desak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

Post Selanjutnya

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

RelatedPosts

Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

24 Juli 2026

Festival Cisadane Tak Boleh Sekadar Seremonial, Komisi III DPRD Tangerang Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

23 Juli 2026

PNM Peduli Perkuat Pemberdayaan Lewat Pendidikan Al-Qur’an, Salurkan 40 Mushaf untuk Santri

23 Juli 2026

Ekonom Senior Ferry Latuhihin Pertanyakan Sikap S&P Pertahankan Outlook Indonesia Tetap Stabil.

22 Juli 2026

Lukman Edy: P2N Jadi Rumah Besar Pengusaha Nahdliyin untuk Perkuat Ekonomi Nasional

21 Juli 2026

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

18 Juli 2026
Post Selanjutnya
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto:Istimewa)

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Investor Raksasa Ingin Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Indonesia, Jumhur: Mereka Sudah Datangi Pemerintah

26 Juli 2026

Bupati Masinton Pasaribu Lantik 35 Pejabat Pemkab Tapteng, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

26 Juli 2026

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

26 Juli 2026

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

26 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

25 Juli 2026

UNIGA Lepas Ratusan Lulusan, Wamendagri Bima Arya Dorong Wisudawan Siap Hadapi Tantangan Era Digital

25 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

25 Juli 2026

Musim Kemarau Panjang, DPRD Kota Tangerang Soroti Lambannya Normalisasi Saluran Air

25 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com