• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
1 Desember 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih KPK (dok Kbri/boelan)

Gedung Merah Putih KPK (dok Kabariku/boelan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

KPK menahan dua orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengaturan pemenang pelaksana proyek jalur kereta api di wilayah Medan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengumuman penahanan ini disampaikan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Jubir kpk, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025) malam.

RelatedPosts

KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Digiring ke Jakarta

KPK Soroti Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Skema Perdagangan RI-AS

“Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, serta berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan dua orang tersangka,” kata Asep Guntur.

Dua tersangka yang ditahan adalah Eddy Kurniawan Winarto (EKW) selaku ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI (PPK di Balai Teknik Perkertaapian Medan 2021 sampai Mei 2024);

Muhlis Hanggani Capah (MHC) selaku ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI (PPK di Balai Teknik Perkertaapian Medan 2021 sampai Mei 2024).

“Kedua tersangka untuk masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung mulai 1 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” jelas Asep.

Konstruksi Perkara

Asep membeberkan konstruksi perkara, adanya beberapa perbuatan pengondisian oleh Muhlis bersama staf yang membantunya terkait paket-paket pekerjaan yang menjadi kewenangannya sebagai PPK, yaitu Pembangunan Emplasemen dan Bangunan Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB).

“Baik dengan berkoordinasi bersama Pokja paket pekerjaan JLKAMB maupun melalui modus kegiatan “asistensi” di beberapa lokasi- sebelum atau pada saat proses lelang,” jelasnya.

Baca Juga  Gedung Dijaga TNI, KPK Tetap Yakin MA Mendukung Penuntasan Perkara

Muhlis selaku PPK sekaligus perpanjangan tangan dari Direktur Prasarana Harno Trimadi (sudah diproses hukum) memberikan arahan kepada Ketua Pokja berupa list atau ploting penyedia jasa yang akan dimenangkan saat lelang sebagai atensi.

Pada akhir tahun 2021 (sebelum pelaksanaan lelang JLKAMB 1 dan 6), berlokasi di Hotel Kota Bandung, Asep mengatakan terdapat kegiatan “asistensi” yang dihadiri oleh perwakilan penyedia jasa atau rekanan yang akan dimenangkan untuk seluruh paket JLKAMB.

“Termasuk dari pihak Kementerian Perhubungan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan dokumen prakualifikasi yang disiapkan oleh calon penyedia jasa,” terang Asep.

Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto disebut memerintahkan stafnya yang bernama Wisnu Argo Megantoro alias WSN untuk mengikuti kegiatan pertemuan persiapan lelang paket pekerjaan antara Satker pelaksana BTP Sumatera Bagian Utara yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Bandung.

Pihak Satker pelaksana BTP Sumatera Bagian Utara yang diwakili oleh Reza (RZ) dan beberapa orang staf lainnya serta dihadiri oleh pihak rekanan (KSO).

Diantaranya PT Waskita Karya diwakili oleh Fariz (FRZ) dari bagian marketing. Kemudian PT IPA diwakili oleh Wisnu (W), Hendri Hareza (HH), dan Kevin Suryo (KS). Selanjutnya PT Antaraksa tidak mengirim perwakilan.

Asep mengungkapkan pertemuan tersebut membahas tentang dokumen kualifikasi perusahaan yang akan dimasukkan dalam dokumen penawaran, Wisnu dan tim mengingat posisi perusahaan adalah anggota KSO bertugas untuk menyusun metode pekerjaan.

Dalam proses penyusunan metode pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Wisnu Argo Megantoro, PT WK meminta Wisnu untuk tetap berkomunikasi melalui perwakilan yang ditunjuk oleh PT Waskita Karya yaitu Afong (AFG).

Dalam proses koordinasi penyusunan dokumen metode pekerjaan, Wisnu Argo Megantoro beberapa kali ketemu Afong.

Baca Juga  KPK Tetapkan Bupati dan Anggota DPRD Tersangka Suap "Uang Kutipan" Proyek di Lingkungan Pemkab Labuan Batu Sumut

Berdasarkan rekapan pengeluaran perusahaan yang dikendalikan Dion Renato Sugiarto untuk pihak eksternal, termasuk untuk Pokja dan PPK, terdapat pengeluaran sebagai berikut:

Untuk kepentingan Muhlis sebesar Rp1,1 miliar yang diberikan pada tahun 2022 dan 2023 secara transfer maupun tunai;

Untuk kepentingan Eddy Kurniawan sebesar Rp11,23 miliar yang diberikan pada September-Oktober 2022 secara transfer ke rekening yang telah ditentukan.

Asep menyebut Dion Renato Sugiarto maupun rekanan lainnya memiliki alasan memberikan fee kepada Muhlis karena khawatir tidak akan menang lelang paket proyek pekerjaan tersebut.

Sementara alasan Dion Renato Sugiarto maupun rekanan lainnya mau memberikan fee kepada Eddy Kurniawan karena memiliki kewenangan terhadap proses lelang, pengendalian dan pengawasan kontrak pekerjaan, maupun pemeriksaan keuangan pekerjaan serta dekat dengan pejabat di Kementerian Perhubungan.

Namun, KPK belum menyebut secara gamblang identitas pejabat Kementerian Perhubungan yang memiliki kedekatan dengan tersangka tersebut.

Atas perbuatannya, Muhlis dan Eddy Kurniawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).***

Baca juga :

KPK Tahan Tiga Ketua Pokja Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi DJKA Kemenhub Pembangunan Jalur Kereta Api 2018-2022

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBalai Teknik Perkertaapian MedanKasus Suap DJKA 2018-2022Kemenhub RIKomisi Pemberantasan KorupsiProyek Jalur Kereta Medan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

SEA Games 2025: Timnas Indonesia Siap Hadapi Laga Perdana Awal Desember

Post Selanjutnya

Laporan Deolipa Yumara ke Bareskrim Dinilai Salah Alamat

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Digiring ke Jakarta

19 Januari 2026
Pimpinan KPK bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Direktur Utama PT Pertamina dalam rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026)

KPK Soroti Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Skema Perdagangan RI-AS

18 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bidik Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Kasus Bupati Bekasi

15 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Meski Pensiun, KPK Sebut Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Terima Rp 12 Miliar di Kasus TKA

15 Januari 2026
Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus suap Bupati Bekasi, Kamis (15/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Akui Diperiksa KPK Soal Aliran Uang di Kasus Suap Bupati Bekasi

15 Januari 2026
Post Selanjutnya

Laporan Deolipa Yumara ke Bareskrim Dinilai Salah Alamat

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan saat meninjau lokasi terdampak banjir di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin, 1 Desember 2025.

Presiden Prabowo: Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Publik di Wilayah Terdampak

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita. (Foto: Istimewa)

Legislator Sonny T Danaparamita Kritik Kemenhut: Jangan Melawan Arus UU Kehutanan Demi Target Ekonomi

20 Januari 2026
Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

20 Januari 2026
Yudisium PPG 2025

Mahasiswa Lulusan PPG Daljab Universitas Mathlaul Anwar Resah Menantikan Ijazah

19 Januari 2026
Kawah Kareta KMJ3 foto dokumentasi tahun 2016

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

19 Januari 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertolak menuju Inggris dan Swiss untuk menghadiri sejumlah pertemuan, pada Minggu, 18 Januari 2026. (dok BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris-Swiss, Seskab Teddy: Perkuat Kemitraan dan Diplomasi di WEF Davos

19 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Senin (19/01/2026).

Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Karawang, Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Warga

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Digiring ke Jakarta

19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel usai ditetapkan tersangka oleh KPK. (Foto: Dok. Kabariku.com)

Noel Sebut Ada Oknum Partai dan Ormas Dalam Sengkarut Sertifikasi K3 di Kemnaker

19 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

    BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Kasus Bupati Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com