• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Laporan Deolipa Yumara ke Bareskrim Dinilai Salah Alamat

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
1 Desember 2025
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Laporan Linda Susanti melalui pengacaranya Deolipa Yumara terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri dinilai salah alamat.

Hal itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, yang menegaskan bahwa mekanisme keberatan atas penyitaan dalam kasus korupsi sudah diatur jelas dan bukan kewenangan Bareskrim untuk memprosesnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hasanuddin menjelaskan, jika terdapat keberatan terkait penyitaan yang dilakukan KPK baik harta benda maupun dokumen, maka pihak yang merasa dirugikan wajib mengajukan keberatan langsung kepada penyidik KPK, pengawas internal KPK, atau Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

RelatedPosts

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

“Mekanisme ini pasti ditangani secara profesional dan transparan. Karena itu, Bareskrim sebaiknya menolak laporan tersebut atau mengarahkan pelapor mengikuti prosedur yang benar,” ujar Hasanuddin, di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Ia juga menyoroti adanya dugaan pemalsuan Berita Acara (BA) penyitaan yang menjadi dasar laporan Linda Susanti. Menurutnya, jika dugaan pemalsuan itu benar dilakukan pihak tertentu, sebaiknya Bareskrim menunggu langkah resmi dari KPK.

“Harus ada permintaan atau laporan dari KPK terlebih dahulu. Koordinasi dan sinergitas POLRI-KPK dalam pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Laporan Deolipa ke Bareskrim

Sebagai informasi, Linda Susanti melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara, melaporkan terkait penyitaan aset di safe deposit box (SDB) Bank BCA cabang Wisma Milenia, Tebet oleh KPK.

Linda merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Deolipa mengungkapkan bahwa sebelum penyitaan, kantor kliennya sempat digeledah KPK dan Linda dimintai keterangan. Setelah itu, bank disebut memberikan informasi adanya pemblokiran dari pihak berwajib.

Baca Juga  Usai Diputus Dewas Melanggar Etik, Nurul Ghufron Tetap Optimis Ikuti Proses Seleksi Capim KPK

Adapun aset yang disita KPK antara lain, uang tunai 45 juta Dolar Singapore dalam segel resmi, 1 juta Dolar Singapore, 200 ribu Dolar Singapore, 50 ribu Ringgit, 300 ribu Dolar Amerika Serikat (AS), 80 ribu Dolar AS, dan 129 ribu Euro.

Atas laporan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, memastikan lembaganya siap menghadapi proses hukum yang berjalan.

Ia menegaskan, laporan tersebut justru menjadi momentum untuk meluruskan duduk perkara, terutama dugaan pemalsuan BA penyitaan oleh pihak tertentu.

“BA penyitaan yang dibuat penyidik adalah penyitaan dokumen. Namun diduga ada pihak yang mengubah dokumen tersebut sehingga seolah-olah penyitaan dilakukan atas dokumen safe deposit box. Padahal tidak ada penyitaan terhadap dokumen SDB. Kami akan tunjukkan hal itu,” jelas Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/12).

Bahkan, KPK mengaku telah mengantongi informasi bahwa BA palsu itu diduga digunakan untuk aksi penipuan terhadap pihak lain. Publik diimbau untuk berhati-hati karena kasus ini membuka potensi modus baru penipuan yang membawa-bawa nama KPK.

“Kami mengimbau masyarakat waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan nama dan dokumen seolah-olah dari KPK,” ujar Budi.

Dengan adanya dugaan pemalsuan dokumen dan laporan yang dianggap tidak sesuai prosedur, KPK menyatakan siap membuktikan integritas proses penyidikan.

Ia menegaskan, KPK terus berkoordinasi untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab melakukan manipulasi dokumen.*Ghurri

Baca juga :

KPK Resmi Tahan Hasbi Hasan Terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
KPK Periksa Hasbi Hasan sebagai Saksi Kasus Pengurusan Perkara di MA

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBareskrim PolriDeolipa YumaraKomisi Pemberantasan KorupsiSafe Deposit Box
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo: Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Publik di Wilayah Terdampak

RelatedPosts

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan saat meninjau lokasi terdampak banjir di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin, 1 Desember 2025.

Presiden Prabowo: Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Publik di Wilayah Terdampak

Luhut tegaskan izin Bandara IMIP bersifat domestik, sementara Kemenhub mencabut izin penerbangan internasionalnya.(Foto:Ist)

Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

Discussion about this post

KabarTerbaru

Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

1 Juni 2026
Ilustrasi foto (Istimewa)

Kurs Rupiah Tertekan, Founder Kontra Narasi Soroti Impor Migas dan Program Ambisius Pemerintah

1 Juni 2026
Ilustrasi Lelang KPK - Kabariku.com

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

1 Juni 2026
Wajah terduga pelaku curanmor Yamaha Mio J B 3320 TRW terekam jelas CCTV di Cipinang Timur, Jakarta Timur. (CCTV Warga)

Wajah Pelaku Terekam Jelas CCTV, Motor Mio J B 3320 TRW Raib Digondol Maling di Cipinang Timur

1 Juni 2026

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026

PRIMA Rayakan HUT ke-5 pada 1 Juni Secara Sederhana, Usung Tema “Revolusi Sudah Dimulai dari Istana”

31 Mei 2026

Presiden Prabowo Tutup Kunjungan Kenegaraan dengan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

31 Mei 2026

BNN Gandeng 585 Pelajar BP2M, Cetak Generasi Tangguh Anti Narkoba untuk Indonesia Emas 2045

31 Mei 2026

Menko Pangan Zulhas Integrasikan Kopdes Merah Putih dengan MBG, Dongkrak Ekonomi Desa dan Sukseskan Program

31 Mei 2026

Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

1 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkukuh Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACB Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com