• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
2 Desember 2025
di Kabar Terkini
A A
0
Luhut tegaskan izin Bandara IMIP bersifat domestik, sementara Kemenhub mencabut izin penerbangan internasionalnya.(Foto:Ist)

Luhut tegaskan izin Bandara IMIP bersifat domestik, sementara Kemenhub mencabut izin penerbangan internasionalnya.(Foto:Ist)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, akhirnya angkat bicara mengenai polemik keberadaan bandara di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Sorotan terhadap fasilitas udara itu menguat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang tengah melakukan inspeksi intensif di wilayah tambang mengungkap adanya pelanggaran tata kelola di sektor pertambangan, termasuk di area objek vital nasional.

Menhan Sjafrie, yang juga Ketua Harian DPN dan Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH), sebelumnya menegaskan kian maraknya celah hukum yang dimanfaatkan sejumlah pihak untuk kepentingan pribadi. Dalam kunjungan lapangannya, ia menyoroti pentingnya penertiban menyeluruh, terutama di kawasan strategis seperti IMIP yang berada dekat jalur laut ALKI II dan III.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Negara hadir untuk menegakkan hukum. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” ujar Sjafrie melalui unggahan resmi Kemenhan RI, Kamis (20/11/2025).

RelatedPosts

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

Satgas PKH melalui akun resminya juga menyebut bahwa bandara di kawasan IMIP beroperasi tanpa otoritas negara seperti pengamanan, bea cukai, dan keimigrasian.

Luhut: Izin Bandara IMIP Diberikan Melalui Rapat Resmi

Menanggapi isu tersebut, Luhut menegaskan bahwa izin pembangunan bandara khusus di kawasan industri Morowali tidak pernah muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, keputusan itu ditegaskan dalam rapat resmi lintas-instansi yang ia pimpin saat masih menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi.

“Mengenai izin pembangunan lapangan terbang, keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin bersama sejumlah instansi terkait. Itu diberikan sebagai fasilitas bagi investor, sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand,” kata Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga  Menjaga Kedaulatan dan Stabilitas Ekonomi: Pentingnya Loyalitas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Negara, Bangsa dan Presiden Prabowo

Ia menilai wajar bila investor dengan total modal mencapai US$ 20 miliar mengajukan fasilitas pendukung, selama tetap tunduk pada regulasi nasional. Bandara khusus yang diizinkan, tegasnya, hanyalah untuk penerbangan domestik, sehingga tidak memerlukan layanan imigrasi maupun bea cukai.

“Tidak pernah kami mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional,” ujarnya.

Luhut Bantah Konflik Kepentingan

Luhut juga menepis anggapan bahwa pemberian izin itu sarat kepentingan tertentu atau dikendalikan Presiden Joko Widodo. Ia menekankan seluruh proses dilakukan melalui koordinasi resmi dan ia memastikan dirinya tidak memiliki kepentingan bisnis apa pun selama menjabat.

“Saya persilakan siapa pun datang kepada saya dengan membawa data jika ingin mempertanyakan keputusan tersebut. Kita tidak berpihak kepada Tiongkok atau Amerika, kita berpihak kepada Indonesia. Faktanya, saat itu Tiongkok adalah satu-satunya negara yang siap masuk,” ucapnya.

Kemenhub Cabut Izin Penerbangan Internasional IMIP Morowali

Seiring memanasnya polemik, Kementerian Perhubungan kemudian menetapkan kebijakan baru. Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025, Menhub Dudy Purwagandhi mencabut izin penerbangan langsung internasional di Bandara Khusus IMIP.

Aturan baru itu sekaligus mencabut KM 38/2025, yang sebelumnya memberi izin internasional terbatas kepada tiga bandara khusus:

  • Bandara Sultan Syarief Haroen Setia Negara (Riau),
  • Bandara Weda Bay (Maluku Utara),
  • Bandara IMIP (Sulawesi Tengah).

Dalam aturan terbaru, hanya Bandara Sultan Syarief Haroen Setia Negara yang tetap diperbolehkan melayani penerbangan internasional dalam keadaan tertentu.

Penerbangan internasional yang berlaku hanya untuk penerbangan tidak berjadwal seperti medical evacuation, penanganan bencana, dan kebutuhan logistik wajib memenuhi seluruh persyaratan keamanan, pelayanan, dan koordinasi dengan kepabeanan, imigrasi, dan karantina.

Izin tersebut juga memiliki batas masa berlaku: hingga 8 Agustus 2026.

Baca Juga  KPK Resmi Tahan Hasto Kristiyanto Usai Jalani Pemeriksaan Kedua

Setelah masa berlaku berakhir, operator bandara wajib mengajukan perubahan status menjadi bandara umum apabila masih memerlukan layanan penerbangan internasional.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bandara IMIP MorowaliBandara Weda Bayfasilitas investasi IMIPIndonesia Morowali Industrial Parkizin Bandara Khusus IMIPKemenhub KM 55 Tahun 2025Luhut Binsar Pandjaitanpolemik Bandara IMIPSjafrie Sjamsoeddin
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo: Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Publik di Wilayah Terdampak

Post Selanjutnya

Rekaman Satelit 10 Tahun Ungkap Kerusakan Hutan di Sumut, Walhi: Pemicu Utama Banjir adalah Deforestasi

RelatedPosts

Update banjir dan longsor di Sumatra: BNPB mencatat korban meninggal dunia mencapai 1.053 jiwa, ratusan hilang, dan lebih dari 600 ribu warga mengungsi.

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

16 Desember 2025

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
JAMKI mendesak KPK memanggil paksa anggota DPR yang mangkir dalam kasus dugaan korupsi CSR BI–OJK, (Istimewa)

Triliunan Dana CSR Diduga Bocor, JAMKI Desak KPK Kejar Anggota DPR yang Menghilang

12 Desember 2025
Presiden Prabowo Memimpin Rapat Posko Terpadu Penanganan Bencana Aceh (07/12)

KPK Siaga Awasi Anggaran dan Donasi Bencana, Presiden Prabowo: Tak Boleh Ada Korupsi

12 Desember 2025

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

10 Desember 2025
Post Selanjutnya
Walhi dan LBH menilai banjir bandang di Sumatra dipicu kerusakan hutan dan alih fungsi lahan, membantah klaim bahwa bencana terjadi hanya akibat cuaca ekstrem.(Foto:Ist)

Rekaman Satelit 10 Tahun Ungkap Kerusakan Hutan di Sumut, Walhi: Pemicu Utama Banjir adalah Deforestasi

Sekjen KPK, Cahya H. Harefa memimpin Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Kepala Rutan dan Pejabat Analis Fungsional SDM dan Penata Laksana Barang Mahir

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

RAPPP 2025-2029 Jadi Grand Design Papua, Mendagri Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

16 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025
Update banjir dan longsor di Sumatra: BNPB mencatat korban meninggal dunia mencapai 1.053 jiwa, ratusan hilang, dan lebih dari 600 ribu warga mengungsi.

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

16 Desember 2025
DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

16 Desember 2025
Diskusi KBM UNINDRA menegaskan kesejahteraan guru dan dosen sebagai fondasi mutu pendidikan serta pentingnya keberlanjutan program pendidikan nasional.(Ist)

Diskusi KBM UNINDRA Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan

16 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025

Presiden Didampingi Wapres Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Perkuat Respons Terpadu Tangani Bencana

15 Desember 2025
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com