• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
2 Desember 2025
di Kabar Terkini
A A
0
Luhut tegaskan izin Bandara IMIP bersifat domestik, sementara Kemenhub mencabut izin penerbangan internasionalnya.(Foto:Ist)

Luhut tegaskan izin Bandara IMIP bersifat domestik, sementara Kemenhub mencabut izin penerbangan internasionalnya.(Foto:Ist)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, akhirnya angkat bicara mengenai polemik keberadaan bandara di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Sorotan terhadap fasilitas udara itu menguat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang tengah melakukan inspeksi intensif di wilayah tambang mengungkap adanya pelanggaran tata kelola di sektor pertambangan, termasuk di area objek vital nasional.

Menhan Sjafrie, yang juga Ketua Harian DPN dan Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH), sebelumnya menegaskan kian maraknya celah hukum yang dimanfaatkan sejumlah pihak untuk kepentingan pribadi. Dalam kunjungan lapangannya, ia menyoroti pentingnya penertiban menyeluruh, terutama di kawasan strategis seperti IMIP yang berada dekat jalur laut ALKI II dan III.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Negara hadir untuk menegakkan hukum. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” ujar Sjafrie melalui unggahan resmi Kemenhan RI, Kamis (20/11/2025).

RelatedPosts

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

Mahasiswa UNPAM Desak Usut Dalang Penyerangan Andrie Yunus, Minta Aktor Intelektual diungkap

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

Satgas PKH melalui akun resminya juga menyebut bahwa bandara di kawasan IMIP beroperasi tanpa otoritas negara seperti pengamanan, bea cukai, dan keimigrasian.

Luhut: Izin Bandara IMIP Diberikan Melalui Rapat Resmi

Menanggapi isu tersebut, Luhut menegaskan bahwa izin pembangunan bandara khusus di kawasan industri Morowali tidak pernah muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, keputusan itu ditegaskan dalam rapat resmi lintas-instansi yang ia pimpin saat masih menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi.

“Mengenai izin pembangunan lapangan terbang, keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin bersama sejumlah instansi terkait. Itu diberikan sebagai fasilitas bagi investor, sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand,” kata Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga  Menhan: Presiden Prabowo Pantau Situasi Nasional dan Instruksikan Aparat Bertindak Tegas

Ia menilai wajar bila investor dengan total modal mencapai US$ 20 miliar mengajukan fasilitas pendukung, selama tetap tunduk pada regulasi nasional. Bandara khusus yang diizinkan, tegasnya, hanyalah untuk penerbangan domestik, sehingga tidak memerlukan layanan imigrasi maupun bea cukai.

“Tidak pernah kami mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional,” ujarnya.

Luhut Bantah Konflik Kepentingan

Luhut juga menepis anggapan bahwa pemberian izin itu sarat kepentingan tertentu atau dikendalikan Presiden Joko Widodo. Ia menekankan seluruh proses dilakukan melalui koordinasi resmi dan ia memastikan dirinya tidak memiliki kepentingan bisnis apa pun selama menjabat.

“Saya persilakan siapa pun datang kepada saya dengan membawa data jika ingin mempertanyakan keputusan tersebut. Kita tidak berpihak kepada Tiongkok atau Amerika, kita berpihak kepada Indonesia. Faktanya, saat itu Tiongkok adalah satu-satunya negara yang siap masuk,” ucapnya.

Kemenhub Cabut Izin Penerbangan Internasional IMIP Morowali

Seiring memanasnya polemik, Kementerian Perhubungan kemudian menetapkan kebijakan baru. Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025, Menhub Dudy Purwagandhi mencabut izin penerbangan langsung internasional di Bandara Khusus IMIP.

Aturan baru itu sekaligus mencabut KM 38/2025, yang sebelumnya memberi izin internasional terbatas kepada tiga bandara khusus:

  • Bandara Sultan Syarief Haroen Setia Negara (Riau),
  • Bandara Weda Bay (Maluku Utara),
  • Bandara IMIP (Sulawesi Tengah).

Dalam aturan terbaru, hanya Bandara Sultan Syarief Haroen Setia Negara yang tetap diperbolehkan melayani penerbangan internasional dalam keadaan tertentu.

Penerbangan internasional yang berlaku hanya untuk penerbangan tidak berjadwal seperti medical evacuation, penanganan bencana, dan kebutuhan logistik wajib memenuhi seluruh persyaratan keamanan, pelayanan, dan koordinasi dengan kepabeanan, imigrasi, dan karantina.

Izin tersebut juga memiliki batas masa berlaku: hingga 8 Agustus 2026.

Baca Juga  Palsu! Beredar SPDP KPK Terkait PDAM Bonyolali

Setelah masa berlaku berakhir, operator bandara wajib mengajukan perubahan status menjadi bandara umum apabila masih memerlukan layanan penerbangan internasional.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bandara IMIP MorowaliBandara Weda Bayfasilitas investasi IMIPIndonesia Morowali Industrial Parkizin Bandara Khusus IMIPKemenhub KM 55 Tahun 2025Luhut Binsar Pandjaitanpolemik Bandara IMIPSjafrie Sjamsoeddin
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo: Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Publik di Wilayah Terdampak

Post Selanjutnya

Rekaman Satelit 10 Tahun Ungkap Kerusakan Hutan di Sumut, Walhi: Pemicu Utama Banjir adalah Deforestasi

RelatedPosts

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

21 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Mahasiswa UNPAM Desak Usut Dalang Penyerangan Andrie Yunus, Minta Aktor Intelektual diungkap

18 April 2026
foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026

Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi

16 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026
Post Selanjutnya
Walhi dan LBH menilai banjir bandang di Sumatra dipicu kerusakan hutan dan alih fungsi lahan, membantah klaim bahwa bencana terjadi hanya akibat cuaca ekstrem.(Foto:Ist)

Rekaman Satelit 10 Tahun Ungkap Kerusakan Hutan di Sumut, Walhi: Pemicu Utama Banjir adalah Deforestasi

Sekjen KPK, Cahya H. Harefa memimpin Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Kepala Rutan dan Pejabat Analis Fungsional SDM dan Penata Laksana Barang Mahir

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

Discussion about this post

KabarTerbaru

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

21 April 2026
Ustadz Endang Irawan menyoroti dampak serius dari dua praktik tersebut.(Foto:Istimewa)

Dari Kolong Tol Pesanggrahan, Pesan Keras Ustadz Endang: Stop Pinjol dan Judi Online!

21 April 2026

Gerakan Sosial di Garut, Camat hingga DPRD Turun Tangan Bantu Warga Tak Mampu

21 April 2026
dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026
Haidar Alwi soroti pentingnya emas rakyat sebagai kunci kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah tekanan sistem global.(Istimewa)

Haidar Alwi Soroti Pasal 33 UUD 1945: Emas Rakyat Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global

21 April 2026
PHI Group raih dua penghargaan di Grand Honors 2026 dan kian agresif memperluas bisnis perhotelan.(Foto:Istimewa)

PHI Group Raih Dua Penghargaan di Grand Honors 2026, Perkuat Ekspansi Bisnis Perhotelan

21 April 2026

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

21 April 2026

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

20 April 2026
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog, Seskab Teddy: Pastikan Stok Pangan Aman dan Tepat Sasaran

20 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com